Sipelan Markir (Pelayanan Permohonan Pengamanan dan Pengaturan Parkir)
Deskripsi Inovasi : Pelayanan permohonan pengamanan dan pengaturan parkir (SIPELAN MARKIR) akan memudahkan untuk pengarsipan mengenai data permohonan dan pengamanan parkir serta dapat memudahkan kita atau pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan pengajuan permohonan tersebut dan Pimpinan dapat dengan mudah menindaklanjuti permohonan tersebut.
Integrasi Layanan :
|
DPMPTSP
|
Terintegrasi
dengan DPMPTSP adalah terkait dengan waktu pengamanan dan pengaturan parkir
yang dimohonkan sesuai dengan Izin gangguan/ HO yang diterbitkan untuk
kegiatan yang melibatkan banyak orang (event kesenian, olah raga, konser,
pameran) |
|
Disperindag,
Dinas Pariwisata, Dinas pendidikan dan kebudayaan |
Terintegrasi
dalam hal SKPD yang bertanggungjawab di dalam pelaksanaan pameran, expo,
pertunjukan kesenian budaya, event olahraga, kegiatan ekonomi kreatif rutin
milik daerah yang memerlukan penggunaan inovasi SI pelan markir |