Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Nama Inovasi
Si GitAr (Dokumentasi Digital Arsiparis)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah
Hj. Ida Rosiyanti
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi
Belum ditentukan
Inovasi Dimulai
01 March 2018
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan
Menumpuknya arsip perizinan yang ada menyulitkan, sehingga belum terdokumentasikan secara praktis, efektif dan efisien, dan memudahkan penemuan kembali dokumen perizinan yang pada akhirnya akan tertata dan terkolola dengan baik.
Tujuan Inovasi
- menumpuknya arsip izin yang diterbitkan diruang arsip
- sulit dalam menemukan arsip
Manfaat Inovasi
Mengembangkan pendokumentasian arsip-arsip perizinan dan non perizinan ssecara digitalisasoi / elektronik.
Hasil Inovasi
- Mempermudah dalam pengarsipan / dokuementasi
- Mempermudah pencarian dokuemn arsip.
- Mengurangi penunpukan arsip / paperpless
- Menghemat anggaran
No.
Indikator
Keterangan
Parameter
Bukti Dukung
1
Regulasi Inovasi Daerah
Regulasi / Kebijakan yang ditetapkan untuk mendukung Inovasi Daerah
Proses yang digunakan untuk mengakses inovasi daerah dalam satuan waktu. yang dimaksud sangat lambat (waktunya pengerjaanya kurang dari 6 bulan) yang dimaksud cukup cepat (waktunya pengerjaanya kurang dari 12 bulan) yang dimaksud lambat (waktunya pengerjaanya lebih dari 12 bulan)
Jumlah dokuemen yang telah di Dokumentasikan ke aplikasi sebanyak 1416 buah, apabila dokumen perizinan yang diterbitkan hilang, data perizinan sudah terdokumentasikan dengan aman di dalam sistem
Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah dari pemerintahan daerah kepada pengguna inovasi daerah (pengguna dapat Pegawai ASN atau Masyarakat) dengan mengunggah foto kegiatan inovasi daerah dan/atau pelaksanaan inovasi dimaksud.