Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
| Nama Inovasi | LAYANAN CUTI DAN KENAIKAN GAJI BERKALA MELALUI SISTEM INFORMASI DAN LAYANAN KEPEGAWAIAN (SILKa) ONLINE PADA SUB BIDANG INFORMASI KEPEGAWAIAN, BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH KABUPATEN BALANGAN |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 01 November 2017 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Balangan dalam memberikan pelayanan kepegawaian khususnya layanan administrasi pegawai belum optimal, permohonan cuti dan kenaikan gaji berkala yang dalam prosesnya masih manual, sehingga penginputan dan perubahan data pegawai tidak berjalan secara efektif karena masih harus mencatat secara manual dan tidak maksimal, yang kemudian menyebabkan inefesiensi dalam layanan kepegawaian karena waktu yang dibutuhkan relatif lebih lama dan hasil yang didapatkan tidak tepat waktu, sehingga layanan tidak terpenuhi dengan baik karena informasi yang diberikan tidak akurat. Berkas layanan kepegawaian ASN yang ada di lingkungan Kabupaten Balangan sebagian besar masih menggunakan dokumen fisik yang dapat menimbulkan permasalahan misalnya ada kemungkinan berkas yang hilang, proses administrasi yang lebih panjang dan lain-lain |
| Tujuan Inovasi | a. Permohonan cuti dan kenaikan gaji berkala prosesnya masih manual b. Waktu layanan yang dibutuhkan relatif lebih lama dan hasil yang didapatkan tidak tepat waktu |
| Manfaat Inovasi | Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepegawaian harus ada sebuah sistem informasi yang dibutuhkan oleh pegawai agar pekerjaan yang dilakukan menjadi efektif dan efisien. Layanan cuti dan kenaikan gaji berkala online merupakan inovasi yang ditawarkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepegawaian |
| Hasil Inovasi | Bagi Organisasi
Bagi Stakeholder 1. Mengoptimalkan dan meningkatkan kinerja pengelola kepegawaian 2. Mewujudkan transparansi prosedur (status) usulan layanan cuti dan kenaikan gaji berkala 3. Memberikan pertimbangan teknis bagi pimpinan daerah dan para stakeholder alternatif kebijakan strategis penyelesaian masalah di bidang layanan kepegawaian. 4. Efisiensi dan efektifitas pengusulan permohonan cuti dan kenaikan gaji berkala 5. Memperluas dan mempercepat penyebaran informasi kepegawaian. 6. Meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepegawaian |