Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup
Nama Inovasi Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah/Program Adiwiyata
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 01 January 2011
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Program Adiwiyata merupakan program dari Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bekerja sama dengan Departemen Pendidikan Nasional pada Tahun 1996, yang diperbaharui kembali tahun 2005 dan tahun 2010, yaitu sebuah program pemerintah untuk menciptakan sekolah yang peduli, berwawasan dan berbudaya lingkungan, sekaligus mendukung dan mewujudkan sumber daya manusia yang memiliki karakter bangsa terhadap perkembangan ekonomi, sosial dan lingkungannya dalam mencapai pembangunan berkelanjutan daerah. Hingga terbitnya buku Panduan Pelaksanaan Program Adiwiyata tahun 2012. Kemudian Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 05 tahun 2013 tentqng Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata.

Tujuan Inovasi

Tidak semua sekolah menjalankan prinsip dasar Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di sekolah/Program Adiwiyata.

a.    Partisipatif : Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi kesekuruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran serta transparansi (baik dalam hal pendanaan maupun program).

b.    Berkelanjutan : Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.

Manfaat Inovasi

Melaksanakan pedoman pelaksanaan Gerakan Peduli dan berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah, yaitu :

1.    Pendidikan lingkungan hidup adalah upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan aksi kepedulian individu, komunitas, organisasi dan berbagai pihak terhadap permasalahan lingkungan untuk berkelanjutan pembangunan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

2.    Penerapan ramah lingkungan hidup adalah sikap dan tindakan warga sekolah dalam menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup.

3.    Konservasi energy adalah tindakan mengurangi jumlah penggunaan energy tanpa mengurangi keamanan, kenyamanan dan produktifitas.

4.    Konservasi air adalah perilaku yang disengaja dalam pengelolaan air bersih melalui teknologi dan perilaku social.

5.    Laporan evaluasi diri sekolah adalah suatu dokumen yang berisi hasil proses evaluasi yang bersifat internal dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan standar pendidikan nasional.

6.    Identifikasi potensi dan masalah lingkungan hidup adalah pemetaan potensi dan masalah lingkungan hidup sekolah dan lokal/daerah dengan memperhatikan isu lingkungan hidup global.

 

 

 

7.    Rencan Kerja Jangka Menengah adalah suatu dokumen yang memuat rencana program pengembangan sekolah selama 4 (empat) tahun dengan mempertimbangkan sumber daya yang dimiliki menuju sekolah yang memenuhi standar nasional pendidikan.

8.    Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) adalah rencana kerja yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan sekolah selama 1 (satu) tahun.

9.    Rencana gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah adalah lembar yang memuat rencana kegiatan sekolah untuk penerapan ramah lingkungan hidup yang terintegrasi dalam manajemen dan proses pembelajaran di sekolah.

10.  Dokumen satu Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang dikembangkan dan di implementasikan oleh sekolah.

11.  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran di sekolah tatap muka untuk 1 (satu) pertemuan atau lebih, yang dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar.

12. Program Pengembangan diri adalah rencan kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai kondisi sekolah.

Hasil Inovasi

Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah mewujudkan :

1.    Perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup.

2.    Peningkatan kualitas lingkungan hidup.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung