Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Sekretariat Daerah
Nama Inovasi PENINGKATAN PROGRAM PENYIAPAN BAHAN PEMASYARAKATAN HAM KEPADA SEMUA UNSUR PEMERINTAH DAERAH MELALUI PENGHIMPUNAN DATA KRITERIA DAERAH KABUPATEN PEDULI HAK ASASI MANUSIA PADA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BALANGAN
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 02 June 2017
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, dalam rangka meningkatkan kriteria penilaian daerah Kabupaten/Kota peduli hak asasi manusia guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia, yang merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2013  tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Tujuan Inovasi

Belum optimalnya program pelaksanaan penyiapan bahan pemasyarakatan HAM kepada semua unsur pemerintah daerah.

Manfaat Inovasi

- Penyusunan Pembentukan Peraturan Bupati tentang Penghimpunan Data Kriteria daerah kabupaten Peduli Hak Asasi  Manusia.

- Penyusunan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Penghimpunan Data Kriteria daerah kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia.

Hasil Inovasi

1. Tersedianya Peraturan Bupati tentang Penghimpunan Data Kriteria daerah kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia.

2. Terlaksananya Rapat Koordinasi dengan OPD stakeholder eksternal.

3. Tersusunnya data OPD yang berkaitan dengan Kriteria daerah kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia.

4. Tersedianya data yang berkaitan dengan Kriteria daerah kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung