Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik |
| Nama Inovasi | Koordinasi terpadu Pelayanan dan Pembuatan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Subbidang Organisasi Kemasyarakatan |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 02 July 2020 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Peran Kesbangpol dalam Pelayanan Publik Pembuatan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Organisasi Kemasyarakatan tugas pokok dan fungsi Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan mempunyai tugas Melaksanakan Pembinaan, evaluasi dan fasilitasi penyiapan bahan penyusunan program kerja, perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, koordinasi, monitoting, evaluasi, dan pelaporan dibidang serta pendaftaran ormas, pemberdayaan ormas, evaluasi dan mediasi sengketa ormas, pengawasan ormas dan ormas asing. Salah satu isu prioritas “ Pembuatan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sampai dengan tahun 2017 dikeluarkan oleh Kesbangpol dan ditanda tangani oleh Bupati dan mulai tahun 2018 Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di keluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri sesuai Peraturan Mentri Dalam Negeri No 57 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakataan”. |
| Tujuan Inovasi | a. Belum terumuskannya tata cara pembinaan ormas dan prosedur pembuatan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) b. Kurangnya koordinasi antara Kesbangpol dengan Kementrian dalam Negeri terkait dengan prosedur penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
|
| Manfaat Inovasi | Dalam rangka mengoptimalkan penyusunan dan perumusan tentang Organisasi Kemasyarakat harus ada koordinasi terpadu antara pembuat dan penyelenggara ormas. Dengan adanya permasalahan maupun hambatan yang ada dalam Pelaksanaan Organisasi Kemasyarakatan maka diperlukan staregi untuk pemecahan masalah dan memberikan solusi terhadap kegiatan tersebut, yaitu : · 1. Badan Kesbangpol Kabupaten Balangan bekerja sama dengan Dinas Instansi Jabatan Tingkat Kabupaten Balangan harus sesalu siap melakukan pembinaan secara terus menerus kepada kelompok-kelompok Ormas yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar Dalam rangka membina, membangun untuk menuju masyarakat Balangan yang lebih baik · 2. Hal yang sangat penting menyinggung tentang permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang sampai saat ini belum terbit karena perubahan peraturan Badan Kesbangpol Kabupaten Balangan mengambil kebijakan yang mengacu pada Undang-undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dalam hal permohonan Surat Keterangan Terdaftar ( SKT ) yang bersifat kedaerahan cukup dikuatkan atau diterbitkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Balangan atas nama Bupati Balangan · 3. Rapat koordinasi dapat dilakukan dengan melaksanakan SIORMAS untuk meningkatkan kegiatan dalam merumuskan proses pembuatan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
|
| Hasil Inovasi | Bagi Organisasi Dalam proses kegiatan Pelaksanaan Organisasi Kemasyarakatan dalam Pelayanan Administrasi tentang Pendaftaran Surat Keterangan Terdaftar (SKT) banyak faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dari kegiatan tersebut dengan tujuan yang ingin dicapai antara lain: 1. Adanya dukungan Anggaran SKPD DIPAMurni tahun 2020 dan Anggaran SKPD DPPA Perubahan Tahun 2020 2. Dukungan penuh dalam pelaksanaan kegiatan dari pejabat-pejabat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan 3. Tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten di bidang Bagi Stakeholder 1. Memberikan pertimbangan teknis bagi pimpinan daerah dan para stakeholder alternatif kebijakan strategin penyelesaian masalah di bidang Organisasi Kemasyarakatan 2. Efisiensi dan efektifitas koordinasi antar stakeholder subbidang Organisasi kemasyarakatan Kesbangpol Bagi Masyarakat 1. Menginformasikan agenda kegiatan dan hasil penelitian dan pengembangan berdasarkan isu strategis bidang Ormas 2. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Ormas Kabupaten Balangan |