Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
Nama Inovasi PUBERTAS (PUSKESMAS BERJALAN DI TAPAL BATAS)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 15 February 2015
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Kesehatan merupakan investasi dalam mendukung pembangunan nasional. Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam Pasal 28H dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Pada Tahun 2000 strategi global “kesehatan untuk semua” yang menekankan bahwa kesehatan adalah hak manusia, yang mengandung arti bahwa kebijakan yang baru atau akan dibuat di sektor kesehatan perlu menegakkan pentingnya pemerataan akses pelayanan kesehatan, maksudnya untuk meningkatkan status kesehatan maka seharusnya setiap orang mempunyai akses terhadap pelayanan kesehatan dasar tanpa memandang kemampuannya untuk membayar (WHO  dalam Iqbal, w 2013).

Program tersebut dibentuk untuk mewujudkan Nawacita ke-3, yaitu Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-Daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan. Pelaksanaannya, dilakukan dengan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Berbasis Tim (Team Based) yang dikirim ke DTPK
Menkes Prof. Nila Moeloek berharap Melalui program Nusantara Sehat tersebut, mampu memberikan pelayanan kesehatan primer yang terjangkau dan berkualitas secara terintegrasi, terpadu, dan berkesinambungan.

Tujuan Inovasi

1.    daerah terpencil di Wilayah kerja UPT Puskesmas Uren

2.    disparitas penduduk yang jauh dari Pelayanan Kesehatan

3.    akses jalan yang sulit untuk mencapai fasilitas kesehatan

4.    kurangnya pemerataan pembangunan di bidang kesehatan di UPT puskesmas Uren

Manfaat Inovasi

a.    Pelaksanaan inovasi adalah Kunjungan Kesehatan daerah DTPK di wilayah kerja UPT Puskesmas Uren dengan program kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat.

b.    Wilayah DTPK Puskesmas uren antara lain Dusun Libaru sungkai, Dusun Andamai, Dusun Kurihai, Dusun Sawang, Dusun Ambata dan Dusun Tanjungan Jalamu masuk kedalam wilayah kerja UPT Puskesmas Uren

c.    Pelayanan yang dilakukan oleh Tim untuk menjangkau masyarakat di kampung, desa yang letaknya jauh dari sarana pelayanan kesehatan seperti daerah terpencil/terisolir

Hasil Inovasi

Bagi organisasi

1)    Pemertaaan pembangunan Pelayanan kesehatan diwilayah kerja UPT puskesmas Uren

2)    menggerakkan dan memberdayakan masyarakat di DTPK di UPT Puskesmas Uren.

3)    meningkatkan pemberdayaan SDM Kesehatan DTPK di UPT Puskesmas Uren.

4)    meningkatkan ketersediaan obat dan perbekalan serta strategi di UPT Puskesmas Uren.

5)    meningkatkan manajemen UPT Puskesmas Uren , termasuk sistem surveilans, monitoring dan evaluasi, serta Sistem Informasi Kesehatan di UPT Puskesmas Uren (Kementerian Kesehatan RI, 2010).

 

Bagi Stakeholder

1.   Memberikan pertimbangan teknis bagi pimpinan daerah dan para stakeholder alternatif  kebijakan strategis penyelesaian masalah di bidang Pembangunan Kesehatan terutama di daerah terpencil

2.   Meningkatakan pemertaaan pembangunan kesehatan  untuk masyarakat Balangan Terutama yang ada didaerah terluar perbatasan Kabupaten balangan

 

Bagi Masyarakat :

1.    menggerakkan dan memberdayakan masyarakat di DTPK di UPT Puskesmas Uren.

2.   meningkatkan pembiayaan pelayanan kesehatan DTPK di UPT Puskesmas Uren

3.  meningkatkan akses masyarakat DTPK terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, di UPT Puskesmas Uren

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung