Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana |
| Nama Inovasi | JAKAIMAS (JAMBAN KELUARGA INISIATIF MASYARAKAT) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 01 May 2019 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Program inovasi ini merupakan upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat desa yang berupa penyuluhan dan pemicuan untuk memberikan pengetahuan dasar, mengedukasi, serta memicu timbulnya kesadaran dalam diri terhadap pentingnya menjaga kesehatan lingkungan, dalam hal ini tidak melakukan perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di sungai dan tempat terbuka lainnya. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan suatu program yang di dalamnya bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang sadar terhadap kesehatan diri sendiri (personal hygiene) serta lingkungan tempat tinggal sebagai wujud proteksi diri dari penularan berbagai macam agent penyakit. Dalam kegiatan penyuluhan dan pemicuan masyarakat diberikan edukasi bahwa aktifitas BABS dapat mencemari lingkungan hidup khususnya air, tanah, dan udara, serta dapat menjadi sarang tumbuh kembang mikroorganisme penyebab penyakit seperti diare, muntaber, kecacingan, dan sebagainya. Dengan adanya penyuluhan dan pemicuan tersebut diharapkan masyarakat yang belum memiliki akses jamban keluarga dapat mengupayakan pembangunan jamban permanen yang baik dan sehat di rumah masing-masing. Program inovasi ini dilakukan berdasarkan pengamatan hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) untuk Rumah Sehat dan kunjungan pendataan PIS-PK di tujuh desa wilayah kerja UPT Puskesmas Uren. Dalam program ini analisis hasil inspeksi hanya menitik beratkan pada ketersediaan akses jamban keluarga saja yang sesuai dengan Kepmenkes no 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang strategi STBM. Dari jumlah total 993 rumah yang telah dikunjungi, hanya terdapat 365 buah akses jamban (sudah termasuk jamban komunal) yang digunakan oleh 1261 KK. Jumlah tersebut masih di bawah 50% dari jumlah rumah dan jumlah KK pemakai yang berarti cakupan akses jamban masih sangat rendah. Desa dengan akses jamban terendah adalah desa Mamantang, yakni 7 dari 65 rumah; dan desa Marajai yakni 9 dari 139 rumah.
|
| Tujuan Inovasi | a. Melihat data kunjungan rumah PIS-PK dan IKL di desa maka petugas Kesehatan Lingkungan berkoordinasi dengan petugas Promkes dan pemegang program PIS-PK terkait rencana kegiatan program inovasi ”Jamban Keluarga Inisiatif Masyarakat”. Koordinasi lintas program ini terkait dengan perumusan masalah mengenai teknis pelaksaan kegiatan penyuluhan dan pemicuan guna meningkatkan kesadaran dan kemauan masyarakat untuk memiliki akses jamban keluarga. Setelah koordinasi lintas progam memperoleh kesepakatan mengenai teknis pelaksanaan kegiatan program inovasi Jakaimas, maka petugas kesling, petugas promkes, dan pemegang program PIS-PK menyampaikan rencana Program Inovasi kepada Kepala Desa, aparat terkait, dan masyarakat di tujuh desa dalam kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD). b. Dalam sosialisasi rencana program, petugas Kesling menanyakan kebersediaan masyarakat dan aparat desa untuk melaksanakan program inovasi. Dari hasil pertemuan MMD di tujuh desa tersebut hanya desa Mamantang yang menyatakan bersedia dilaksanakan program inovasi berupa penyuluhan dan pemicuan Jakaimas. Selanjutnya petugas Kesling menyusun jadwal rencana kegiatan penyuluhan dan pemicuan jamban keluarga di desa Mamantang dengan sasaran seluruh masyarakat yang tidak memiliki akses jamban dan masyarakat yang sudah memiliki akses jamban serta dihadiri oleh aparat desa. Mengenai pendanaan petugas Kesling mengusulkan kepada Kepala desa agar program inovasi ini dapat menggunakan dana anggaran desa tahun 2019 untuk bidang kesehatan dan mengusulkan swadaya masyarakat desa untuk gotong-royong dalam proses pembangunan jamban.
|
| Manfaat Inovasi | 1. Program inovasi Jamban Keluarga Inisiatif Masyarakat ini didahului dengan sosialisasi atau pengenalan program inovasi kepada aparat desa beserta seluruh masyarakat desa yang menjadi sasaran utama. Petugas Kesling menjelaskan tujuan dan maksud diadakannya kegiatan program inovasi Jakaimas tersebut di tujuh desa dalam acara MMD pada bulan Februari-Maret 2019, dan sosialisasi tersebut mendapat sambutan atau antusiasme yang baik dari masyrakat khususnya desa Mamantang, sehingga petugas Kesling melakukan penyusunan rencara kegiatan program inovasi untuk bulan selanjutnya. Pada pelaksanaan program inovasi berupa penyuluhan dan pemicuan, pertama-tama masyarakat dan aparat desa dikumpulkan di balai desa Mamantang untuk mendapatkan penyuluhan mengenai PHBS dan dampak buruk BAB sembarangan di sungai. Masyarakat diedukasi mengenai berbagai macam penyakit yang dapat timbul karena pencemaran sumber air oleh tinja. Setelah masyarakat diberi materi tersebut selanjutnya masyarakat dikenalkan dengan pembuatan jamban sehat keluarga beserta gambaran kira-kira biaya pembuatannya.
2. Untuk mendorong semangat masyarakat memiliki jamban sendiri, masyarakat selanjutnya dipicu dalam kegiatan pemicuan yang diperaktikkan langsung di pinggir sungai Mamantang yang sering dijadikan tempat BAB dan juga digunakan untuk aktifitas sehari-hari. Dalam kegiatan pemicuan, masyarakat dibagi kedalam dua kelompok yaitu kelompok sudah memiliki akses jamban keluarga dan kelompok masih BAB di sungai. Aparat desa juga dilibatkan langsung sebagai peserta pemicuan agar timbul kepedulian kepada masyarakat yang tidak memiliki akses jamban. Kegiatan ini meruntut kronologi aktifitas BABS masyarakat mulai dari hulu sungai dan berujung pada dampaknya bagi masyarakat yang di hilir sungai dan masyarakat pengguna air sungai yang tidak BABS. Setelah masyarakat selesai dipicu dan timbul rasa malu untuk BABS, kemudian masyarakat ditanyai komitmen untuk mulai stop BABS dan sepakat untuk memiliki akses jamban keluarga. Petugas Kesling kemudian meminta masyarakat desa yang mengikuti program inovasi tersebut untuk menandatangani Lembar Komitmen Stop BABS. Seluruh peserta kembali ke balai desa untuk bersama-sama membahas sumber dana pembangunan jamban keluraga bersama dengan Kepala Desa dan aparat terkait.
3. Dari hasil rapat diputuskan bahwa desa mengupayakan pembangunan jamban keluarga menggunakan anggaran dana desa tahun 2019 yang sebelumnya sudah dialokasikan untuk anggaran kesehatan masyarakat. Rencana cakupan pembangunan untuk tahun 2019 mencapai 100% untuk pembangunan jamban di RT 01. Pembangunan dilaksanakan dengan sistem swadaya masyarakat. |
| Hasil Inovasi |
1. Bagi Dinas Kesehatan Sebagai bahan masukan program inovasi di Puskesmas 2. Bagi Puskesmas Untuk menunjang pelaksanaan kegiatan UKM Esensial UPT Puskesmas Uren agar lebih variatif, terpadu, terarah, dan tepat sasaran. 3. Bagi Program Kesling Sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja petugas kesling melalui program inovasi. 4. Bagi Masyarakat Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk memulai perilaku hidup bersih dan sehat sehingga derajat kesetan dapat meningkat, serta terwujudnya jamban keluarga di setiap rumah. |