Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok
Nama Inovasi SEPEDA BARU (SISTEM PENJARINGAN INOVASI DAERAH KABUPATEN BALANGAN TERPADU)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Subbid. Inovasi dan Teknologi
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 01 March 2020
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Majunya suatu Daerah sangat ditentukan oleh inovasi yang dilakukan Pemerintah Daerah bersama stakeholder sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 386 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 yang berbunyi Dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi. Daerah harus mendorong terciptanya daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam menyejahterakan masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan publik maupun melalui peningkatan daya saing Daerah. Untuk itu perlu adanya kreativitas dan kriteria yang obyektif yang dapat dijadikan pegangan bagi pejabat Daerah untuk melakukan kegiatan yang bersifat inovatif .

Dengan demikian inovasi di daerah akan terpacu dan berkembang tanpa ada kekhawatiran menjadi obyek pelanggaran hukum. Selain itu dapat terwujudnya sinergi dalam berbagai aspek dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Pemerintah Pusat.

Dalam rangka implementasi Undang-Undang 23 Tahun 2014 tersebut, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Balangan bersama melakukan penjaringan karya inovasi dalam rangka pemenuhan indeks inovasi daerah tahun 2020 sebagai langkah disseminasi dalam mendorong budaya inovasi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Tujuan Inovasi

Adapun permasalah yang dihadapi dalam pemenuhan indeks inovasi daerah di kabupaten Balangan diantaranya :

  1. Belum maksimalnya pelaksanaan inovasi daerah Kabupaten Balangan yang tercermin dari nilai indeks inovasi daerah masih rendah bahkan kosong di tahun sebelumnya.
  2. Belum adanya metode penjaringan inovasi secara terpadu yang didukung oleh pemangku kebijakan dan stakeholder.
  3.  Belum terbangunnya jejaring inovasi melalui peran admin inovasi dan pelaku/pencipta karya inovasi di masing – masing OPD.
  4. Belum didukung tools atau sarana teknologi informasi yang efektif, efisien dan produktif dalam bentuk software/aplikasi/web inovasi daerah yang memungkinkan penjaringan karya inovasi bisa dilakukan secara daring. Selain dari pada itu dapat juga sebagai sarana disseminasi kebijakan dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat inovatif kepada semua elemen baik kepala daerah,DPRD,ASN, OPD dan Pemerintahan Desa agar menjadikan inovasi sebagai kebutuhan dalam meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik menuju masyarakat yang maju dan kesejahteraan.
Manfaat Inovasi

Dalam rangka pemenuhan indeks inovasi daerah tahun 2020 sebagai bentuk disseminasi dalam mendorong budaya inovasi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) serta meningkatkan capaian indeks inovasi daerah Kabupaten Balangan ada beberapa langkah yang dilakukan :

  1. Membangun jejaring dari berbagai pihak baik internal maupun eksternal.
  2. Menyusun regulasi daerah yang ditetapkan kedalam bentuk Keputusan Kepala Balitbangda nomor  188.4/69/Balitbangda-Blg/2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penjaringan Inovasi Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan. Hal ini dianggap perlu dalam rangka menyamakan persepsi dan standarisasi proses penjaringan data indikator inovasi yang ada pada OPD dan inovator lain baik pemerintah desa dan masyarakat perorangan dapat dilakukan secara terpadu.
  3. Menyusun agenda penjaringan inovasi yang bersumber dari proyek perubahan PNS dan OPD, ada beberapa tahapan yang dilakukan dalam penjaringan data inovasi sebagai bahan penetapan indeks inovasi daerah tahun 2020.
  4. Membangun dan uji coba aplikasi penjaringan inovasi secara online melalui sistem informasi inovasi daerah sebagai sarana/tool dalam mendorong penjaringan data indeks inovasi daerah secara daring/online sistem.
Hasil Inovasi
  • Bagi Pemerintah Kabupaten Balangan adalah
  1. Mendorong terciptanya daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam menyejahterakan masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan publik maupun melalui peningkatan daya saing Daerah
  2. Sarana dalam mengakselerasikan kinerja terhadap kebutuhan masyarakat terkait peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik
  3. Meningkatnya capaian indeks inovasi nasional sebagai salah satu indikator peningkatan kinerja pemerintah, kesejahteraan PNS melalui besaran TPP dan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat
  4. Sebagai media apresiasi dan penghargaan bagi inisiator dan/atau innovator baik yang bersumber dari perangkat daerah, pemerintahan desa dan masyarakat.   
  • Bagi inisiator dan/ atau innovator adalah merupakan acuan dalam membangun dan mengembangkan inovasi yang dimiliki serta menjadi sarana ukur dalam mencapai kualitas inovasi yang dibangun.
  • Bagi masyarakat sebagai media sosialisasi tentang diseminasi jenis, prosedur dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif sehingga menumbuhkan kepercayaan terhadap pemerintah dalam pembangunan daerah.
  • Bagi stakeholder sebagai media sosialisasi tentang diseminasi jenis, prosedur dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif sehingga menumbuhkan kemitraan-kemitraan baru yang sinergi terhadap pembangunan di daerah.

 

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi / Kebijakan yang ditetapkan untuk mendukung Inovasi Daerah SK OPD

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4 / 69 / BALITBA
Tanggal Surat    :  1/7/2020
Tentang   :  Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Nomor : 188.4 / 69 / BALITBANGDA-BLG/ 2020 Tentang Pedoman dan PetunjukTeknis Penjaringan Inovasi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
Dokumen  :  Regulasi SEPEDA BARU Compressed.pdf

2 Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Jumlah SDM yang melaksanakan inovasi daerah ini. jumlahnya ada berapa orang 11-30 SDM

Bukti Pendukung

Tentang   :  Lampiran Pokja 188.4 / 05 / Balitbangda-Blg / 2021
Dokumen  :  SK Pokja 2021_compressed.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran untuk inovasi daerah dituangkan dalam APBD Anggaran untuk inovasi dalam tahapan sudah dilaksanakan dan sudah di evaluasi

Bukti Pendukung

No Surat  :  4.07.4.07.01.18.02
Tanggal Surat    :  1/1/2020
Tentang   :  Penelitia / Kajian / Studi / Analisa Bidang Inovasi
Dokumen  :  9de2d6a173f44aaaaa21643cc6104a05-compressed-97885f802dd401f88767dda08a20e3b0.pdf

4 Penggunaan IT Penggunaan alat elektronik, teknologi dan sistem informasi dalam inovasi daerah Pelaksanaan kerja di lingkungan pemerintah daerah sudah didukung system informasi online

Bukti Pendukung

Tentang   :  Tangkapan Layar penggunaan IT untuk mendukung system informasi daerah
Dokumen  :  Screenshot (22).png

5 Bimtek Inovasi Suatu kegiatan yang diberikan pengguna inovasi daerah kepada pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan inovasi daerah Pernah 1 tahun 2 Kali melakukan Bimtek

Bukti Pendukung

Tentang   :  Workshop indeks Inovasi Daerah di Jakarta
Dokumen  :  IMG_0571.jpg

6 Jejaring Inovasi Interaksi antar pelaku inovasi daerah. misalkan antar OPD, antar Pemda, atau melibatkan pelayanan publik Inovasi hanya berjalan 3 OPD

Bukti Pendukung

Tentang   :  Daftar Admin Inovasi SKPD
Dokumen  :  DATA ADMIN INOVDA SKPD (Update).xlsx

7 Pedoman Teknis/SOP Ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana inovasi daerah harus dilakukan Telah terdapat Pedoman Teknis

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4 / 69 / BALITBA
Tanggal Surat    :  1/7/2020
Tentang   :  Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Nomor : 188.4 / 69 / BALITBANGDA-BLG/ 2020 Tentang Pedoman dan PetunjukTeknis Penjaringan Inovasi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
Dokumen  :  SOP Sepeda Baru Com.pdf

8 Pengelola Inovasi Pengelola inovasi ditetapkan dengan Surat Keputusan Ada pengelola dan ditetapkan dengan SK OPD

Bukti Pendukung

No Surat  :  800 / 40 / Balitbang
Tanggal Surat    :  2/1/2020
Tentang   :  Surat Perjanjian Kerja Pengelola Inovasi
Dokumen  :  SPK Pengelola Inovasi.pdf

9 Penyelesaian Layanan Pengaduan Penyelesaian informasi/ pemberitahuan yang disampaikan oleh pengguna tentang inovasi daerah Terdapat layanan pengaduan melalui "aplikasi pengaduan"

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kolom Komentar pada Aplikasi SINOVDA
Dokumen  :  Screenshot (30).png

10 Tingkat Partisipasi Stakeholder Tindakan pihak pihak tertentu dalam mengambil bagian pada kegiatan inovasi daerah Inovasi dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan akedemisi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Koordinasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Dalam Negeri
Dokumen  :  Litbang Kemendagri.jpeg

11 Kemudahan Informasi Layanan Tidak memerlukan banyak tenaga untuk memperoleh informasi layanan Layanan melalui aplikasi online

Bukti Pendukung

Tentang   :  peroses penjaringan inovasi dan keterbukaan informasi publik dapat diakses melalui aplikasi web inovda-balangankab.net
Dokumen  :  interface siinovda.jpeg

12 Kemudahan Proses Inovasi Yang Dihasilkan Tidak memerlukan banyak tenaga untuk melakukan inovasi Hasil inovasi dapat dilakukan dalam waktu 1-2 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  Dalam proses penjaringan inovasi dapat dilakukan secara daring/ online melalui admin/user secara realtime (data selalu update yang dilakukan oleh masing masing admin)
Dokumen  :  Proses Inovasi.pdf

13 Online Sistem Jaringan prosedur yang dibuat secara daring Ada dukungan melalui perangkat web aplikasi dan aplikasi mobile (android dan ios)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Tangkapan Layar dari aplikasi mobile (Android)
Dokumen  :  Online Sistem SIINOVDA (1).jpg

14 Kecepatan Inovasi Proses yang digunakan untuk mengakses inovasi daerah dalam satuan waktu. yang dimaksud sangat lambat (waktunya pengerjaanya kurang dari 6 bulan) yang dimaksud cukup cepat (waktunya pengerjaanya kurang dari 12 bulan) yang dimaksud lambat (waktunya pengerjaanya lebih dari 12 bulan) Proses inovasi dapat dilakukan dalam waktu hitungan 8 bulan keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  Job Plans Pemenuhan Indeks Inovasi Daerah tahun 2021
Dokumen  :  Kecepatan Inovasi.pdf

15 Kemanfaatan Inovasi Inovasi daerah yang dihasilkan bermanfaat dan tidak menimbulkan pembenanan daerah Hasil manfaatnya dirasakan diatas 201 orang keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  Manfaat dapat dirasakan oleh semua lapisan masyrakat dan Stake Holder sebagai sarana diseminasi, edukasi dan sosialisasi dalam mendorong budaya dan perubahan mindset yang lebih inovatif
Dokumen  :  Screenshot (3)-min.png

16 Tingkat Kepuasan Penggunaan Inovasi Daerah Ketersediaan tingkat kepuasan inovasi daerah dapat dirasakan sesuai dengan yang diharapkan pengguna Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari "testimoni pengguna"

Bukti Pendukung

Tentang   :  Tersedianya Kolom Komentar Saran sebagai sarana penyerapan aspirasi/aduan
Dokumen  :  Screenshot (7)-min.png

17 Sosialisasi Kebijakan Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah dari pemerintahan daerah kepada pengguna inovasi daerah (pengguna dapat Pegawai ASN atau Masyarakat) dengan mengunggah foto kegiatan inovasi daerah dan/atau pelaksanaan inovasi dimaksud. Ada Foto

Bukti Pendukung

Tentang   :  Sosialisasi Inovasi Daerah Kabupaten Balangan
Dokumen  :  WhatsApp Image 2021-04-13 at 14.19.31.jpeg

18 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi Daerah dapat dibuktikan dengan video inovasi daerah (file MP4, Mov atau Avi) Ada Video

Bukti Pendukung

Tentang   :  Video Inovasi Balitbangda 2020
Dokumen  :  Screenshot (6).png