Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok UPT Puskesmas Tebing Tinggi
Nama Inovasi SARIHANDINI ( SELAMATKAN DARI PERNIKAHAN DINI)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah PUSKESMAS TEBING TINGGI
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 12 January 2018
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Fenomena Pernikahan DIni Bukanlah hal baru diindonesia, banyak nenek moyang terdahulu kita yang menikahkan gadis dibawah umur , bahkan jaman dahulu pernikahan diusia matang akan akan menimbulkan perseptif buruk dimata masyarakat. perempuan yag tidak menikah justru mendapat tanggapan miring dari masyrakat dan biasanya disebut perawan tua

Kasus pernikahan dini di kalsel persentasinya 48,4 % sedangkan di wilayah kerja puskesmastebing tinggi tahun 2017 terdapat 9 kasus hamil yang tidak diiinginkan, 5 dianatarnya berstatus sebagai pelajar, 18 kasus persalinan remaja dan 27 kasus pernikahan dini .  ( sumber data KB Wilayah Tebing Tinggi )

Tujuan Inovasi

Melihat banyaknya kasus kehamilan yang tidak diinginkan dilingkungan sekolah dan membuat mereka harus putus sekolah maka petugas dan kepala sekolah menggalakkan inovasi sarihandini

Manfaat Inovasi

Metode yang dilakukan dengan melakukan penyuluhan dan pemeriksaan sampel urin pelajar yang menjadi sasaran.

bekerja sama dengan pihak sekolah,

stategisnya dengan melibatkan pihak sekolah untuk melakukan inovasi dengan pemeriksaan sampel urin dan sebagai efek jera untuk tidak melakukan hubungan seksual diluar nikah

Hasil Inovasi

1. Tidak adanya lagi siswa yang hamil diluar niah dan harus melakukan pernikahan dini

2. siswa terpapar informasi tentang kesehatan reproduksi dan bahaya pernikahan dini

3. menekan jumlah kasus hamil diluar nikah bagi kalangan pelajar

4. memberikan efek jera kepada siswa yang hamil diluar nikah.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi / Kebijakan yang ditetapkan untuk mendukung Inovasi Daerah SK OPD

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/04.A/SK/PKM-TBT/
Tanggal Surat    :  5/1/2018
Tentang   :  KEBIJAKAN INOVASI SARI HANDINI
Dokumen  :  SK sari Handini 03-Mei-2021 11-25-40.pdf

No Surat  :  UU No.16 Tahun 2019
Tanggal Surat    :  15/10/2019
Tentang   :  Batas Usia Perkawinan
Dokumen  :  UU Usia Pernikahan 2019.pdf

2 Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Jumlah SDM yang melaksanakan inovasi daerah ini. jumlahnya ada berapa orang 11-30 SDM

Bukti Pendukung

Tentang   :  SK TIm Pelaksana Inovasi Sarihandini
Dokumen  :  SK tim inovasi 17-Mei-2021 10-34-06.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran untuk inovasi daerah dituangkan dalam APBD Anggaran untuk inovasi dalam tahapan sudah dilaksanakan dan sudah di evaluasi

Bukti Pendukung

No Surat  :  1234567
Tanggal Surat    :  5/1/2018
Tentang   :  PENGANGGARAN INOVASI
Dokumen  :  POA anggaran 03-Mei-2021 09-23-30.pdf

4 Pedoman Teknis/SOP Ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana inovasi daerah harus dilakukan Terdapat "Rancangan" Pedoman Teknis

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/01.C/PKM-TBT/201
Tanggal Surat    :  5/1/2018
Tentang   :  SK Tentang Kerangka Acuan Inovasi Sarihandini
Dokumen  :  SK kerangka acuan 17-Mei-2021 10-39-51.pdf

5 Pengelola Inovasi Pengelola inovasi ditetapkan dengan Surat Keputusan Ada pengelola dan ditetapkan dengan SK OPD

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/01.D/PKM-TBT/201
Tanggal Surat    :  5/1/2018
Tentang   :  SK Penanggung Jawab Pengelola Inovasi Saihandini
Dokumen  :  SK penanggung jawab 17-Mei-2021 10-37-21.pdf

6 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi Daerah dapat dibuktikan dengan video inovasi daerah (file MP4, Mov atau Avi) Ada Video

Bukti Pendukung

Tentang   :  Cover Video
Dokumen  :  Screenshot (40)-min.png