Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Nama Inovasi Mengenal Huruf Hijaiyah dengan MEtode Ummi
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Ismi Noor Indah Sari,S.Pd
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 01 July 2018
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Banyaknya lembaga PAUD yang ada dikabupaten balangan, dengan berbagai jenis pelayanan maka kami berusaha membuat perbedaan dengan lembaga PAUD lainya. Sesuatu yang juga dibutuhkan oleh masyarakat yaitu mengenalkan huruf hijaiyah sejak dini dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Tujuan Inovasi

Mengenalkan huruf hijaiyah untuk anak usia dini haruslah dengan metode sambil bermain yang menyenagkan. Jangan sampai mengenalkan huruf hijaiyah ini menjadi momok yang dipaksakan yang akhirnya akan mencederai fitrah belajar anak. jadi harus ditemukan formula yang pas agar indikator yang diharapkan tercapai.

Manfaat Inovasi

Metode yang digunakan adalah "Metode Ummi" yang dimiliki oleh Ummi fondations surabaya. Kami diberi kesempatan untuk menggunkan metode ummi ini untuk anak - anak di PAUD Islam Terpadu Permata hati.

pendekatan Metode ummi ini menggunakan bahasa ibu yg memiliki 3 unsur utama

1. Direct method (langsung tidak banyak penjelasan

2. Repatision (diulang - ulang)

3. Sistem berbasis mutu

Metode ummi ini memiliki 3 pilar utama yaitu mudah, menyenangkan, dan menyentuh hati, hal ini sangat pas dengan usia anak.

Hasil Inovasi

Setelah memakai metode ini beberapa tahun sudah terlihat perkembangan yang sangat baik. Peserta didik di PAUD Permata Hati mengenal huruf hijaiyah dengan baik dan cepat.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi / Kebijakan yang ditetapkan untuk mendukung Inovasi Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  Eks/42/YAI-BLG/IV/20
Tanggal Surat    :  19/04/2021
Tentang   :  Surat Pernyataan
Dokumen  :  1. Regulasi.pdf

2 Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Jumlah SDM yang melaksanakan inovasi daerah ini. jumlahnya ada berapa orang Lebih dari 31 keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  SK Kepala PAUD
Dokumen  :  2. Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Daerah.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran untuk inovasi daerah dituangkan dalam APBD Anggaran untuk inovasi dalam tahapan sudah dilaksanakan dan sudah di evaluasi

Bukti Pendukung

No Surat  :  INT/04/PAUD IT-PH/I/
Tanggal Surat    :  4/1/2021
Tentang   :  RKA
Dokumen  :  3. Dukungan Anggaran.pdf

No Surat  :  04/INT/PAUD IT-PH/I/
Tanggal Surat    :  4/1/2021
Tentang   :  RKA
Dokumen  :  3. Dukungan Anggaran.pdf

No Surat  :  04/Int/PAUD IT-PH/YA
Tanggal Surat    :  4/1/2021
Tentang   :  RKA
Dokumen  :  3. Dukungan Anggaran.pdf

4 Penggunaan IT Penggunaan alat elektronik, teknologi dan sistem informasi dalam inovasi daerah Pelaksanaan kerja di lingkungan pemerintah daerah sudah didukung system informasi online

Bukti Pendukung

Tentang   :  Penggunaan Grup WhatsApp Untuk Menyampaikan Informasi
Dokumen  :  4. Penggunaan IT.pdf

5 Bimtek Inovasi Suatu kegiatan yang diberikan pengguna inovasi daerah kepada pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan inovasi daerah Pernah 1 tahun 2 Kali melakukan Bimtek

Bukti Pendukung

Tentang   :  Foto Kegiatan Sertifikasi
Dokumen  :  5. Bimtek Inovasi.pdf

6 Program dan Kegiatan di Renstra SKPD Inovasi Daerah masuk dalam program dan kegiatan Renstra OPD Pemerintah daerah sudah menuangkan pengembangan inovasi ke dalam Resntra dan telah dilaksanakan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Rencana Kerja PAUD IT Permata Hati
Dokumen  :  6.pdf

7 Jejaring Inovasi Interaksi antar pelaku inovasi daerah. misalkan antar OPD, antar Pemda, atau melibatkan pelayanan publik Inovasi hanya berjalan 1 OPD

Bukti Pendukung

Tentang   :  inovasi hanya berjalan 3 OPD
Dokumen  :  17. pemberitahuan 2020.docx

8 Pedoman Teknis/SOP Ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana inovasi daerah harus dilakukan Telah terdapat Pedoman Teknis

Bukti Pendukung

No Surat  :  50/INT/PAUD IT-PH/VI
Tanggal Surat    :  13/07/2020
Tentang   :  Kurikulum PAUD IT Permata Hati
Dokumen  :  9. Pedoman Teknis.pdf

No Surat  :  68/Int/PAUD IT-PH/YA
Tanggal Surat    :  13/07/2020
Tentang   :  Kurikulum PAUD IT Permata Hati
Dokumen  :  9. Pedoman Teknis.pdf

9 Pengelola Inovasi Pengelola inovasi ditetapkan dengan Surat Keputusan Ada pengelola dan ditetapkan dengan SK OPD

Bukti Pendukung

No Surat  :  67/Int/PAUD IT-PH/YA
Tanggal Surat    :  1/7/2020
Tentang   :  SK Kepala PAUD
Dokumen  :  10. Pengelola Inovasi.pdf

10 Ketersediaan Layanan Inovasi Kesiapan informasi layanan untuk dapat digunakan Informasi layanan dapat diakses secara online

Bukti Pendukung

No Surat  :  68/Int/PAUD IT-PH/YA
Tanggal Surat    :  13/07/2020
Tentang   :  Media informasi menggunakan grup WhatsApp
Dokumen  :  11. Ketersediaan Informasi Layanan.pdf

11 Penyelesaian Layanan Pengaduan Penyelesaian informasi/ pemberitahuan yang disampaikan oleh pengguna tentang inovasi daerah Terdapat layanan pengaduan pengguna melalui "media sosial"

Bukti Pendukung

Tentang   :  Penyelesaian informasi
Dokumen  :  12. Penyelesaian Layanan Pengaduan.pdf

12 Tingkat Partisipasi Stakeholder Tindakan pihak pihak tertentu dalam mengambil bagian pada kegiatan inovasi daerah Inovasi dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan akedemisi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Orangtua Peserta Didik Terlibat Dalam Inovasi Di Grup WhatsApp
Dokumen  :  13.Tingkat Partisifasi Stakeholder.pdf

13 Kemudahan Informasi Layanan Tidak memerlukan banyak tenaga untuk memperoleh informasi layanan Layanan Email/Media Sosial

Bukti Pendukung

Tentang   :  Informasi di dapat diakses melalui Facebook
Dokumen  :  14. Kemudahan Informasi Layanan.pdf

14 Kemudahan Proses Inovasi Yang Dihasilkan Tidak memerlukan banyak tenaga untuk melakukan inovasi Hasil inovasi dapat dilakukan dalam waktu 1-2 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  Hasil inovasi dapat di lakukan 1-2 hari
Dokumen  :  15. Kemudahan Inovasi Yang di Hasilkan.pdf

15 Online Sistem Jaringan prosedur yang dibuat secara daring Ada dukungan melalui informasi website atau sosial media

Bukti Pendukung

Tentang   :  Web Yayasan AL Izzah Balangan
Dokumen  :  16. Online Sistem.pdf

16 Kecepatan Inovasi Proses yang digunakan untuk mengakses inovasi daerah dalam satuan waktu. yang dimaksud sangat lambat (waktunya pengerjaanya kurang dari 6 bulan) yang dimaksud cukup cepat (waktunya pengerjaanya kurang dari 12 bulan) yang dimaksud lambat (waktunya pengerjaanya lebih dari 12 bulan) Proses inovasi dapat dilakukan dalam waktu hitungan 1-2 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kecepatan Inovasi
Dokumen  :  Copy of rekab ummi tahunan.xlsx

17 Kemanfaatan Inovasi Inovasi daerah yang dihasilkan bermanfaat dan tidak menimbulkan pembenanan daerah Hasil manfaatnya dirasakan diatas 201 orang keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kemanfaatan Inovasi
Dokumen  :  Copy of rekab ummi tahunan.xlsx

18 Tingkat Kepuasan Penggunaan Inovasi Daerah Ketersediaan tingkat kepuasan inovasi daerah dapat dirasakan sesuai dengan yang diharapkan pengguna Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi survei

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kuesioner kepuasan konsumen
Dokumen  :  19. Tingkat Kepuasan Penggunaan Inovasi Daerah.pdf

19 Sosialisasi Kebijakan Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah dari pemerintahan daerah kepada pengguna inovasi daerah (pengguna dapat Pegawai ASN atau Masyarakat) dengan mengunggah foto kegiatan inovasi daerah dan/atau pelaksanaan inovasi dimaksud.

Bukti Pendukung

Tentang   :  Sosialisasi kebijakan
Dokumen  :  20. Sosialisasi Kebijakan.pdf

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi Daerah dapat dibuktikan dengan video inovasi daerah (file MP4, Mov atau Avi) Ada Video

Bukti Pendukung

Tentang   :  Video Inovasi
Dokumen  :  21.pdf