Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
| Nama Inovasi | Dik Jamila me-WA |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Mustofa Kusuma |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 02 March 2020 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Kehadiran pandemi Covid-19 telah menunjukkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan tentang perlunya keluar dari kebiasaan rutin, menerapkan pola-pola baru dan cara-cara baru dalam menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan. Oleh karena itu diperlukan strategi pelaksanaan transformasi penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dalam kenormalan baru. |
| Tujuan Inovasi | Setiap saat penduduk memerlukan pelayanan administrasi kependudukan karena adanya kejadian lahir, mati, pindah, datang, dan perubahan data. Selama ini penduduk bisa langsung datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan untuk mengurus dokumen kependudukannya. Dengan adanya pandemi COVID-19 ini maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan terpaksa harus membatasi layanan tatap muka. Pembatasan tersebut berdampak kepada penduduk yang merasa tidak terlayani. Banyak keluhan penduduk yang disampaikan melalui perangkat desa maupun melalui media sosial. Biasanya saat penduduk perlu dokumen kependudukan bisa langsung mengurus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan pulangnya bisa langsung membawa dokumen kependudukannya. Namun dengan adanya pembatasan pelayanan tatap muka maka banyak penduduk yang mengeluhkan kebutuhan pelayanan administrasi kependudukannya tidak terlayani. |
| Manfaat Inovasi | Metode : Untuk memecahkan permasalahan tersebut maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus menyiapkan kebiasaan baru dalam memberikan pelayanan. Diperlukan sebuah cara pelayanan yang bisa dijangkau ke hampir seluruh penduduk namun protokol COVID-19 tetap mampu dijalankan. Pelayanan melalui aplikasi whatsapp (WA) dipilih sebagai solusi atas masalah di atas. Solusi ini dipilih karena hampir semua penduduk remaja dan dewasa memiliki smartphone yang di dalamnya telah terpasang aplikasi WA. Dengan menggunakan WA maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan penduduk bisa saling mengirimkan dokumen baik berupa gambar maupun file pdf. Strategi : 1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyiapkan beberapa nomor WA untuk masing-masing jenis pelayanan. 2. Nomor layanan WA tersebut disebarluaskan melalui spanduk pengumuman, media sosial, dan perangkat desa. 3. Penduduk mengurus dokumennya melalui nomor WA yang sesuai. 4. Berkas yang lengkap akan diproses Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan hasilnya dikirim ke penduduk dalam bentuk file pdf yang bisa dicetak sendiri. |
| Hasil Inovasi | a. Bagi Organisasi - Meningkatnya cakupan kepemilikan dokumen kependudukan. - Tetap terlaksananya pelayanan di tengah pandemi COVID-19. - Turut serta dalam pencegahan penyebaran COVID-19. - Memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau. b. Bagi Penduduk - Penduduk tetap merasa aman dari penularan COVID-19 saat harus mengurus dokumen kependudukan karena pelayanan dilakukan tanpa adanya tatap muka, - Penduduk bisa memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus meninggalkan rumah atau pekerjaan, - Penduduk dapat mengurus dokumen kependudukannya hanya dengan menggunakan whatsapp yang tersedia dalam smartphone-nya. |