Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
Nama Inovasi PESONAMU
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Dinas Pariwisata
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 01 January 2019
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

PEngembangan Sarana dan prasarana Objek wisata Nuansa budaya lokal dan Alam dengan Masyarakat sebagai pelaku Utama

Potensi objek-objek wisata alam dan budaya lokal yang dimiliki Kabupaten Balangan cukup banyak. Hal ini seharusnya menjadi perhatian bagi setiap orang, khusunya pemerintah daerah dalam melihat potensi yang memungkinkan dapat dioptimalkan sebagai kawasan strategis daya tarik wisata. Sejalan dengan beberapa fokus pemerintah Kabupaten Balangan, diantaranya meningkatkan atau mengembangkan pariwisata daerah yang bertujuan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Bumi Sanggam, khususnya yang berada dikawasan terkait. Kesadaran pentingnya potensi pariwisata di Kabupaten Balangan juga sejatinya telah dirasakan oleh setiap elemen terkait, baik dari pihak pemerintah, industri kreatif maupun masayarakat pada umumnya. Kekayaan alam yang telah disuguhkan seharusnya dapat menjadi pintu gerbang baru untuk menuju kemajuan Kabupaten Balangan. 

Tujuan Inovasi

Beberapa daerah yang berada di Kabupaten Balangan memiliki daya tarik yang sangat potensial untuk dijadikan destinasi wisata, seperti yang telah dipaparkan pada latar belakang. Namun, dalam proses atau upaya pengembangannya tentu memiliki beberapa permasalahan krusial yang pada akhirnya dapat menghambat perkembangan destinasi wisata itu sendiri. Pertama, permasalahan dapat dilihat dari aspek pengelolaan pada objek-objek wisata alam yang ada belum dilakukan secara maksimal. Kurangnya perhatian dalam pengembangan sarana dan prasarana di destinasi wisata yang sejatinya dapat dilakukan melalui kerja sama dengan SKPD lain agar dapat berkolaborasi dalam upaya mendukung pengembangan pariwisata di Kabupaten Balangan. Kedua, kurangnya maksimalisasi pada keragaman budaya lokal yang sejatinya dapat dilestarikan dan menjadi daya tarik destinasi wisata daerah. 

Manfaat Inovasi

Pengembangan Daya Tarik Wisata Berbasis pada Community Based Tourism (CBT)

Pengembangan Daya Traik Wisata berpilar pada tiga sasaran utama yaitu kegiatan edukasi, konservasi dan pemberdayaan masayarakat secara berkelanjutan, hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip pariwisata. Pembangunan pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Balangan memberikan peran yang signifikan terutama dalam sektor ekonomi. Mengingat dunia pariwisata saat ini telah memasuki jilid ke 4 dan dikenal dengan Pariwisata 4.0 yang ditandai dengan kemajuan teknologi digital dan internet. Adanya pariwisata 4.0 ini memungkinkan industri pariwisata hadir menjadi lebih cerdas dan memberikan kemudahan bagi wisatawan, pengusaha pariwisata dan pelaku pariwisata. Salah satu sistem yang dapat diterapakan dalam upaya atau strategi pengembangan Daya Tarik  yang sejalan dengan prinsip Pariwisata 4.0 adalah Community Based Tourism (CBT) atau pariwisata yang berbasis pada masayarakat.

Adanya potensi alam yang beragam serta memiliki daya tarik yang mempesona menjadi pintu gerbang bagi sektor pariwisata di Kabupaten Balangan dan menjadi titik terang bagi industri ekonomi kreatif. Kekayaan budaya dan tradisi lokal masayarakat adat di Balangan menghadirkan keunikan yang dapat menjadi magnet wisatawan Nusantara maupun Mancanegara. Upaya pengembangan Daya Tarik Wisata yang optimal tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk peran serta masayarakat lokal. Oleh karena itu, strategi yang dapat dilakukan sebagai berikut :

1. Pengembangan pada Bidang Edukasi

- Melibatkan masayarakat yang memiliki pengetahuan tentang sejarah dan budaya untuk turut serta dalam memberikan informasi dan edukasi kepada wisatawan

- Menjalin kerja sama dengan pemuda-pemudi daerah untuk giat menulis terkait sejarah budaya serta berperan aktif dalam perkembangan teknologi

- Mendeskripsikan benda-benda atau peninggalan sejarahyang ada di destinasi wisata dengan papan informasi

2. Pengembangan pada Bidang Konservasi

- Berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai kebudayaan dengan menghargai dan mengikuti segala aturan yang berlaku di masyarakat

- Bersama dengan masayarakat sekitar yang ada di destinasi wisata tertentu, untuk membuat peraturan bagi pengunjung agar tidak mengganggu nilai dan norma yang berlaku disekitar kawasan wisata

- Memanfaatkan masayarakat lokal sebagai pengelola dan penjaga kawasan wisata terkait

3. Upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan 

- Mendorong aktif peran serta masayarakat lokal sebagai pelaku utama dalam usaha pariwisata

- Melakukan diskusi terbuka terkait pemahaman terkait dampak berkelanjutan dalam aspek ekonomi dengan adanya pengembangan daya tarik wisata daerah

Hasil Inovasi

Hal-hal yang telah dipaparkan pada strategi pengembangan daya tarik wisata yang berbasis pada CBT , merujuk pada dampak Tricle Down Effect atau yang dikenal dengan keuntungan ekonomi yang  mengucur kebawah. Hal itu tentunya akan berdampak pada sektor ekonomi masayarakat lokal secara luas jika tiga pilar yaitu masyarakat, pemerintah dan industri melakukan kerja sama dalam upaya pengembangan daya tarik wisata khususnya yang ada di Kabupaten Balangan.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Jumlah SDM yang melaksanakan inovasi daerah ini. jumlahnya ada berapa orang Lebih dari 31 keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  Dalam upaya meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia dalam Bidang Pariwisata, maka Dinas Pariwisata menetapkan SK Kelompok Sadar Wisata untuk ikut andil dalam mengelola Pariwisata Kabupaten Balangan
Dokumen  :  sk pokdarwis.jfif

2 Dukungan Anggaran Anggaran untuk inovasi daerah dituangkan dalam APBD Anggaran untuk inovasi dalam tahapan sudah dilaksanakan dan sudah di evaluasi

Bukti Pendukung

No Surat  :  -
Tanggal Surat    :  1/1/2020
Tentang   :  Dinas Pariwisata setiap tahunnya memiliki anggaran yang dialokasikan untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana Pariwisata Kabupaten Balangan, seperti pembuatan Gazebo, Pembuatan Menara Pandang dan sebagainya.
Dokumen  :  RKA 3.jfif

3 Penggunaan IT Penggunaan alat elektronik, teknologi dan sistem informasi dalam inovasi daerah Pelaksanaan kerja di lingkungan pemerintah daerah sudah didukung system informasi online

Bukti Pendukung

Tentang   :  Penggunaan IT berbasis informasi online seperti website, sosial media (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menjadi media pendukung dalam efektivitas dan efesiensi lingkungan kerja maupun kinerja.
Dokumen  :  website.jfif

4 Program dan Kegiatan di Renstra SKPD Inovasi Daerah masuk dalam program dan kegiatan Renstra OPD Pemerintah daerah sudah menuangkan pengembangan inovasi ke dalam Resntra dan telah dilaksanakan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pengembangan Inovasi ini telah dituangkan dalam RENSTRA
Dokumen  :  RENSTRA.jfif

5 Jejaring Inovasi Interaksi antar pelaku inovasi daerah. misalkan antar OPD, antar Pemda, atau melibatkan pelayanan publik Inovasi hanya berjalan 3 OPD

Bukti Pendukung

Tentang   :  Jejaring Inovasi tentu tidak hanya dilakukan oleh Dinas Pariwisata secara sepihak, sebabnya hal ini dilakukan dengan membangun jaringan atau krja sama dengan Dinas PUPR, BAPPEDA, Dinas Pendidikan, Balitbangda dan Dinas-dinas lainnya.
Dokumen  :  OPD.jfif

6 Pedoman Teknis/SOP Ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana inovasi daerah harus dilakukan Telah terdapat Pedoman Teknis

Bukti Pendukung

No Surat  :  Nomor 16 Tahun 2020
Tanggal Surat    :  5/3/2020
Tentang   :  TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN USAHA PARIWISATA YANG DIJADIKAN LANDASAN UNTUK SOP DINAS PARIWISATA KABUPATEN BALANGAN
Dokumen  :  TDUP.jfif

7 Ketersediaan Layanan Inovasi Kesiapan informasi layanan untuk dapat digunakan Informasi layanan dapat diakses secara online

Bukti Pendukung

No Surat  :  900/026/SK/DISPAR-BL
Tanggal Surat    :  5/4/2021
Tentang   :  Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Balangan terkait Penunjukan TIM Pelaksana Pengelolaan Website dan Media Sosial Lainnya Tahun 2021. TIM dimaksud ditunjuk untuk mengoptimalkan penggunaan layanan informasi berbasis online yang dapat menjadi media komunikasi maupun publikasi terkait Pariwisata Balangan.
Dokumen  :  sk pngelola.jfif

No Surat  :  900/026/SK/DISPAR-BL
Tanggal Surat    :  5/4/2021
Tentang   :  Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Balangan terkait Penunjukan TIM Pelaksana Pengelolaan Website dan Media Sosial Lainnya Tahun 2021. TIM dimaksud ditunjuk untuk mengoptimalkan penggunaan layanan informasi berbasis online yang dapat menjadi media komunikasi maupun publikasi terkait Pariwisata Balangan.
Dokumen  :  sk pngelola.jfif

8 Penyelesaian Layanan Pengaduan Penyelesaian informasi/ pemberitahuan yang disampaikan oleh pengguna tentang inovasi daerah Terdapat layanan pengaduan pengguna melalui "media sosial"

Bukti Pendukung

Tentang   :  Layanan Pengaduan dapat dilakukan oleh masayarakat secara umum melalui media sosial yang dimiliki oleh Dinas Pariwisata, baik melalui Instagram maupun Facebook. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir aspirasi terkait Kepariwisataan, baik dari masayarakat secara umum maupun pemangku kepentingan serta pengelola objek-objek wisata yang ada di Balangan.
Dokumen  :  IG.jfif

9 Tingkat Partisipasi Stakeholder Tindakan pihak pihak tertentu dalam mengambil bagian pada kegiatan inovasi daerah Inovasi dilakukan dengan melibatkan masyarakat

Bukti Pendukung

Tentang   :  Inovasi ini dilakukan dengan adanya partisipasi dari Perangkat Desa, POKDARWIS, Dinas Pariwisata dan pihak-pihak lain
Dokumen  :  Tingkat Partisipasi.jfif

10 Kemudahan Informasi Layanan Tidak memerlukan banyak tenaga untuk memperoleh informasi layanan Layanan Email/Media Sosial

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kemudahan Informasi Layanan dapat dirasakan masayarakat pada umumnya melalui media online baik berupa email maupun sosial media Dinas Pariwisata. Media-media online tersebut difungsikan sebagai media publikasi dan komunikasi dua arah yang dapat dilakukan oleh Dinas Pariwisata dengan publik maupun instansi lain, yang biasanya melakukan permintaan data terkait kepariwisataan.
Dokumen  :  GMAIL.jfif

11 Online Sistem Jaringan prosedur yang dibuat secara daring Ada dukungan melalui informasi website atau sosial media

Bukti Pendukung

Tentang   :  Dalam upaya maksimalisasi publikasi dan promosi Pariwisata Daerah, maka Dinas Pariwisata tentunya memanfaatkan Website dan Media Sosial Pariwisata (Youtube, IG, Facebook) untuk mengoptimalkan promosi Pariwisata
Dokumen  :  website.jfif

12 Sosialisasi Kebijakan Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah dari pemerintahan daerah kepada pengguna inovasi daerah (pengguna dapat Pegawai ASN atau Masyarakat) dengan mengunggah foto kegiatan inovasi daerah dan/atau pelaksanaan inovasi dimaksud. Ada Foto

Bukti Pendukung

Tentang   :  Melakukan Pendampingan Pelatihan Pemandu Wisata dan Kuliner kepada Kelompok Sadar Wisata
Dokumen  :  sos.jfif