Tuntutan perkembangan tekhnoligi informasi yang kian modern juga memicu sebuah instansi untuk mengembangkan penataan kearsipan yang mantap dan berbasis tekhnologi informasi. Dengan kemajuan ini, instansi pemerintah dapat menyediakan layanan informasi dan kebutuhan data arsip statis maupun dinamis secara real time kapan pun dibutuhkan.
Tujuan Inovasi
Digitalisasi sangat diperlukan dalam keberlangsungan pengelolaan kearsipan dan penyediaan layanan informasi kearsipan
Manfaat Inovasi
Dengan berkembangnya tekhnologi semua pekerjaan dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat, efektif dan efisien menggunakan komputer secara online salah satunya dengan Sistem informasi kearsipan nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
Hasil Inovasi
1. Pencarian informasi yang cepat dan mudah sehingga lebih efektif dan efisien
2. Bisa diakses dimana saja dan kapan saja
3. Lebih aman penyimpanan informasi nya karena penyimpanannya secara digitalisasi, dan apabila data hilang bisa dicetak kembali
No.
Indikator
Keterangan
Parameter
Bukti Dukung
1
Regulasi Inovasi Daerah
Regulasi / Kebijakan yang ditetapkan untuk mendukung Inovasi Daerah
Proses yang digunakan untuk mengakses inovasi daerah dalam satuan waktu. yang dimaksud sangat lambat (waktunya pengerjaanya kurang dari 6 bulan) yang dimaksud cukup cepat (waktunya pengerjaanya kurang dari 12 bulan) yang dimaksud lambat (waktunya pengerjaanya lebih dari 12 bulan)
Bukti Pendukung
Tentang
:
proses inovasi dapat dilakukan dalam waktu hitungan 3 - 7 bulan
Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah dari pemerintahan daerah kepada pengguna inovasi daerah (pengguna dapat Pegawai ASN atau Masyarakat) dengan mengunggah foto kegiatan inovasi daerah dan/atau pelaksanaan inovasi dimaksud.