SI - SUKA (SISTEM INFORMASI SURAT MASUK DAN SURAT KELUAR)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah
Abdul Basyid, S.Sos, M.AP
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi
Belum ditentukan
Inovasi Dimulai
01 January 2020
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan
Setiap surat masuk yang diterima dan surat keluar yang dikirim oleh suatu organisasi pemerintah atau swasta,dan lainnya mempunyai nilai yang sangat penting baik sebagai alat komunikasi, sebagai pusat ingatan, sebagai bukti otentik dan sekaligus dapat menunjukan dinamika atau kegiatan hidup suatu kantor atau organisasi. Oleh karena itu, pengelolaan surat masuk dan keluar harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Pengelolaan Surat Masuk dan Surat Keluar di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan masih kurang optimal karena setiap surat masuk dan surat keluar masih menggunakan cara manual. Contohnya pada surat masuk dan surat keluar masih dicatat dengan menggunakan buku agenda yang memiliki banyak kelemahan seperti surat tersebut berpotensi rusak dan hilang, perlu waktu yang lama dan sulit ditemukan ketika surat- surat tersebut suatu saat diperlukan.
Tujuan Inovasi
Pengelolaan Surat Masuk dan Surat Keluar di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan masih kurang optimal karena setiap surat masuk dan surat keluar masih menggunakan cara manual. Contohnya pada surat masuk dan surat keluar masih dicatat dengan menggunakan buku agenda yang memiliki banyak kelemahan seperti surat tersebut berpotensi rusak dan hilang, perlu waktu yang lama dan sulit ditemukan ketika surat- surat tersebut suatu saat diperlukan.
Manfaat Inovasi
Maka dari itu dibutuhkan sebuah sistem informasi berupa alat bantu kerja elektronik berupa software yang cepat,efektif,efisien ,aman dan terintegrasi sehingga pengelolaan surat masuk dan surat keluar menjadi lebih baik.
Dengan latar belakang itulah akhirnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuat sebuah Sistem Informasi Pengelolaan Surat Masuk dan Surat Keluar yang disebut dengan SI-SUKA , berbasis Teknologi Informasi dan komunikasi (TIK), direncanakan dan dibuat sendiri oleh Sumber Daya Manusia (SDM) semuanya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan
Hasil Inovasi
A. Manfaat
A. Bagi Pengguna/Pelaksana
1. kualitas dan kinerja pegawai dalam pengelolaan surat masuk dan surat keluar meningkat;
2. effisiensi dan efektivitas kerja pegawai meningkat;
3. disiplin dan motivasi kerja meningkat.
B. Bagi Organisasi/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
1. Meningkatnya kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
2. Meningkatnya effisiensi dan efektivitas kerja pegawai;
3. Meningkatnya kualitas layanan pendidikan dan kebudayaan.
C. Bagi Daerah
1. Mendorong meningkatnya kepuasan layanan pendidikan pada masyarakat/Publik;
2. Meningkatkan angka kepuasan layanan publik oleh Pemerintah Daerah;
3. Meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah.
D. Bagi Masyarakat
1. Meningkatkan kepuasan layanan Publik
2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Pemerintah
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
No.
Indikator
Keterangan
Parameter
Bukti Dukung
1
Regulasi Inovasi Daerah
Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah
SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah
Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan)
Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-1 atau T-2
Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain
PEDOMAN TEKNIS DAPAT DILIHAT PADA TAMPILAN AWAL APLIKASI >> YANG BERTANDA MERAH
LINK WEBSITE APLIKASI SISUKA : http://disdikbalangan.ddns.info:8085/agenda2022/
Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios)
Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode
Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan
Ada dukungan melalu informasi digital dalam satu portal unit organisasi bersangkutan (Digital)
Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan
Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%