Detil Inovasi SINOVDA
Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan |
| Nama Inovasi | E-BAPAK TANI (Bank Data Penyaluran Bantuan Ke Kelompok Tani Berbasis Elektronik) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Heffy Andryani AR, SP |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 11 December 2020 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Dinas Pertanian Kabupaten Balangan Bidang Tanaman Pangan banyak mendapatkan alokasi bantuan pemerintah untuk disalurkan ke kelompok tani, baik bersumber dana APBN, APBD 1 maupun APBD 2, yang meliputi bantuan untuk komoditas Padi, Jagung, Kedelai, kacang tanah dan saprodi lainnya. Bentuk bantuan yang dialokasikan berbeda-beda, ada yang berupa barang maupun berupa transfer dana langsung ke kelompok tani untuk dibelanjakan sesuai ketentuan. Selama ini banyak bantuan yang di salurkan kepada kelompok tani sebagai penerima yang ada di Kabupaten Balangan tidak terekapitulasi secara jelas. Sehingga data-data nya tidak terkumpul secara lengkap. Selain itu salah satu tugas Seksi Produksi Tanaman Pangan adalah melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan-kegiatan penyaluran bantuan yang sudah disalurkan kepada kelompok tani di lapangan yang akan disajikan dalam bentuk data. Data-data kelompok tani penerima bantuan sangat diperlukan karena sebagai bahan dasar untuk penyaluran bantuan berikutnya dan bantuan lainnya. Berdasarkan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Pasal 4 Ayat (3) Menyatakan Bahwa Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat. Dan ayat (4) Pemberian hibah memenuhi kriteria paling sedikit : a) Peruntukannya secara spesifik telah ditetapkan; b). Tidak Wajib, tidak mengikat dan tidak terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan; dan c). memenuhi persyaratan penerima hibah. Oleh karena itu bantuan yang akan disalurkan harus tepat dan tidak salah sasaran yaitu bantuan yang akan diterima oleh kelompok tani setiap 2 tahun sekali. Tidak boleh terus menerus setiap tahun dan bahkan setiap tahun ada beberapa alokasi bantuan yang diterima oleh kelompok yang sama, dan juga kelompok tani sebagai calon penerima bantuan dapat di identifikasi secara cepat sehingga memperlancar pemberian bantuan ke kelompok tani. Dengan tujuan kemandirian kelompok tani dan pemerataan pemberian bantuan (asas keadilan). |
| Tujuan Inovasi |
|
| Manfaat Inovasi | bahwa untuk mewujudkan tujuan yang diharapkan yaitu “Mudahnya kegiatan penyaluran bantuan tanaman pangan” akan dicapai dengan “Optimalnya Pengelolaan data penyaluran bantuan ke kelompok tani” melalui ”Metode yang digunakan untuk Pengelolaan data penyaluran bantuan tanaman pangan optimal” melalui “Adanya Aplikasi untuk Pengelolaan Data Penyaluran Bantuan” yang dilakukan dengan cara “Membuat Aplikasi untuk melaksanakan Penyaluran Bantuan ke kelompok Tani” atau “Membuat Aplikasi online petugas dilapangan untuk penyaluran bantuan”. |
| Hasil Inovasi | 1. Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (Organisasi ) : a. Meningkatkan kinerja pelayanan yang dilaksanakan oleh seksi produksi Tanaman Pangan. b. Mempermudah pelayanan permintaan Laporan dari pihak lain c. Dapat menyajikan laporan Bantuan Pemerintah dana APBN, APBD 1 dan APBD 2 secara mudah. d. Mempermudah untuk cek kelompok tani yang mendapat bantuan serta sumber dananya.
2. Bagi Pemerintah Daerah : a. Proses pelaporan lebih mudah karena data diinput dan disajikan dalam bentuk aplikasi b. Mempercepat pelayanan kepada Pihak Lain yang memerlukan data laporan. Manfaat Bagi Masyarakat Bantuan yang disalurkan akan tepat guna dan tepat sasaran. |