Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Kantor Kecamatan Lampihong
Nama Inovasi ACCER = APBDesa Cepat Cermat Serentak
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Ardiansyah, S. Pd.
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 04 April 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Ada keinginan dan sasaran dalam rangka pengajuan APB Desa Se-kecamatan Lampihong terokodinir, terarah, benar, dan sesuai regulasi yang mengaturnya. Sehingga ketentuan akolasi waktu yang ditentukan oleh Kasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa dapat dipenuhi oleh 27 desa se-kecamatan Lampihong dengan tepat waktu.

Tujuan Inovasi

Permasalahannya adalah :

1. Kurangnya perangkat pendukung seperti; Laptop, komputer, dan printer yang layak.

2. Sumber Daya Manusia.

3. Jaringan Wifi yang kurang memadai/signal rendah-tidak ada signal

Manfaat Inovasi

Cara dan Teknis yang akan diterapkan adalah :

1. Sosialisasi ke seluruh Desa

2. Edukasi Peraturan Bupati, Peraturan Dalam Negeri terkait APB Desa

3. Pelatihan skala lokal desa penyusunan APB Desa

4. Bimbingan dan layanan konsultasi perdesa untuk percepatan APB Desa

5. Evaluasi secara berkala dan menyeluruh

Hasil Inovasi

Manfaat untuk Desa :

1. Rencana kegiatan pemerintahan desa dapat dengan cepat terealisasi

2. Meningkatnya aparatur desa

3. Program pemberdayaan desa dapat terealisasi

4. Program pemerintah melalui bansos terealisasi dengan baik 

5. Memudahkan desa untuk dimonitoring dan evaluasi (monev) 

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung