Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Kantor Kecamatan Lampihong |
| Nama Inovasi | ACCER = APBDesa Cepat Cermat Serentak |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Ardiansyah, S. Pd. |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 04 April 2022 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Ada keinginan dan sasaran dalam rangka pengajuan APB Desa Se-kecamatan Lampihong terokodinir, terarah, benar, dan sesuai regulasi yang mengaturnya. Sehingga ketentuan akolasi waktu yang ditentukan oleh Kasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa dapat dipenuhi oleh 27 desa se-kecamatan Lampihong dengan tepat waktu. |
| Tujuan Inovasi | Permasalahannya adalah : 1. Kurangnya perangkat pendukung seperti; Laptop, komputer, dan printer yang layak. 2. Sumber Daya Manusia. 3. Jaringan Wifi yang kurang memadai/signal rendah-tidak ada signal |
| Manfaat Inovasi | Cara dan Teknis yang akan diterapkan adalah : 1. Sosialisasi ke seluruh Desa 2. Edukasi Peraturan Bupati, Peraturan Dalam Negeri terkait APB Desa 3. Pelatihan skala lokal desa penyusunan APB Desa 4. Bimbingan dan layanan konsultasi perdesa untuk percepatan APB Desa 5. Evaluasi secara berkala dan menyeluruh |
| Hasil Inovasi | Manfaat untuk Desa : 1. Rencana kegiatan pemerintahan desa dapat dengan cepat terealisasi 2. Meningkatnya aparatur desa 3. Program pemberdayaan desa dapat terealisasi 4. Program pemerintah melalui bansos terealisasi dengan baik 5. Memudahkan desa untuk dimonitoring dan evaluasi (monev) |