SIAP SPORING (Sistem Aplikasi Sporadik Dalam Jaringan)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah
M. Rasyidan Razak
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi
Belum ditentukan
Inovasi Dimulai
01 July 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan
Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang Pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu menbuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasinya akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata Kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut.
Tujuan Inovasi
- Pembuatan Sporadik masih manual oleh masing-masing kepala desa
- Belum ada format Sporadik resmi ( Format Sporadik masih Berbeda-beda)
- Belum ada rekap Data Kepemilikan Tanah di Kabupaten Balangan
Manfaat Inovasi
Pembuatan SIAP SPORING (Sistem Aplikasi Sporadik Dalam Jaringan), Kemudian aplikasi tersebut dibagikan ke seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Balangan.
Hasil Inovasi
- Format Sporadik yang ada di Kabupaten Balangan akan seragam
- Memudahkan kepala desa dalam pembuatan Sporadik
- Adanya Rekap data kepemilikan tanah di kabupaten Balangan
-Pembuatan Sporadik lebih efisien karena menggunakan tandatangan digital
No.
Indikator
Keterangan
Parameter
Bukti Dukung
1
Regulasi Inovasi Daerah
Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah
Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan)
Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-1 atau T-2
Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain
Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios)
Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode
Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan
Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)