Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata |
| Nama Inovasi | Pengumpulan Data Wisatawan (PANDAWA) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Mialana Baby Putrisari, S.Par |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 04 January 2021 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | DASAR HUKUM Sektor pariwisata sebagai sektor strategis dalam Pembangunan Nasional di Indonesia yang diatur dalam UU Pariwisata No. 10 Tahun 2009. Dalam Pasal 32 UU Pariwisata No. 10 tahun 2009 tentang Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyatakan jika (1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin ketersediaan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat untuk kepentingan pengembangan kepariwisataan; (2) Dalam menyediakan dan menyebarluaskan informasi, Pemerintah mengembangkan sistem informasi kepariwisataan nasional; dan (3) Pemerintah Daerah dapat mengembangkan dan mengelola sistem informasi kepariwisataan sesuai dengan kemampuan dan kondisi daerah. Selain itu Pasal 11 UU Pariwisata No. 10 tahun 2009 yang menyatakan jika Pemerintah bersama lembaga yang terkait dengan kepariwisataan menyelenggarakan penelitian dan pengembangan kepariwisataan untuk mendukung pembangunan kepariwisataan. Pengembangan inovasi dalam bidang Pariwisata di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Balangan di dukung dengan surat Keputusan Bupati Nomor : 188.45/530/Kum TAHUN 2022 tentang Inovasi, Admin dan Inovator Inovasi Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2022. ISU STRATEGIS Isu Global Pariwisata merupakan sektor yang bersifat multiplier effect, dimana pengembangan pariwisata mampu mempengaruhi perkembangan sektor- sektor lain yang mendukung keberlangsungan sektor pariwisata. Industri pariwisata diproyeksikan menjadi penghasil devisa terbesar di Indonesia pada Tahun 2019, melampaui sektor migas, batubara, dan minyak kelapa sawit. Pada 2019 pula, pemerintah menargetkan kunjungan wisatawan sebanyak 20 juta pelancong asing dengan devisa sebesar Rp. 260 Triliun. Indikasi dari penetapan dan peningkatan devisa Negara ini adalah data kunjungan wisatawan. Dalam hal ini, mendata Pergerakan Wisatawan adalah faktor utama dan terpenting untuk menentukan tingkat kunjungan wisatawan asing ke Indonesia. Isu Nasional Saat ini industri dunia telah bergeser ke arah industri digital era 4.0, Pariwisata Indonesia juga telah maju dengan penerapan berbagai teknologi dan Pariwisata 4.0. Sehingga, Inovator memanfaatkan digitalisasi untuk mendata jumlah wisatawan di Kabupaten Balangan dengan menciptakan PANDAWA (Pengumpulan Data Wisatawan). Isu Lokal Sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang dikembangkan oleh Bupati Balangan terpilih tahun 2021 dan tercantum dalam Misi nomor 2, yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat Balangan berbasis pertanian dan perkebunan serta pariwisata kreatif. Dengan setidaknya 44 Daya Tarik Wisata (DTW) yang tersebar di 8 Kecamatan, baik berupa wisata alam, wisata budaya, wisata buatan, agrowisata, wisata religi, dan wisata kuliner. |
| Tujuan Inovasi | PERMASALAHAN Permaslahan Makro Dalam rangka pembinaan dan pengembangan sektor kepariwisataan di Kabupaten Balangan, maka perlu adanya peningkatan kapasitas dan peran masyarakat, yang disebut dengan pariwisata berbasis masyarakat. Dibentuklah Kelompok Sadar Wisata yang disingkat Pokdarwis dengan komposisi anggotanya adalah masyarakat asli disekitar DTW. Pokdarwis di kabupaten Balangan yang telah memiliki Surat Keterangan dan mendapat wewenang dalam pengelolaan DTW berjumlah 10 kelompok dan dikelola langsung oleh seksi SDM dan Kelembagaan Pariwisata, dibawah Bidang Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Balangan menggunakan website sebagai salah satu sarana informasi untuk mempromosikan Kabupaten Balangan. Begitu pula dengan pengelola Pokdarwis yang memanfaatkan teknologi informasi sebagai media untuk memperkenalkan potensi yang ada di daerahnya. Dengan adanya kewajiban setiap pokdarwis untuk melaporkan jumlah kunjungan wisatawan di destinasi wisatanya masing-masing, maka setiap pengelola wajib mendata jumlah wisatawan. Permasalahan Mikro Sistem pelaporan jumlah wisatawan di Kabupaten Balangan selama ini dilakukan dengan cara manual dan mengandalkan admin Pokdarwis sebagai pendata di lapangan sekaligus pengumpul data ke Disporapar Balangan. Pengumpulan data dengan cara manual memakan waktu yang lama dan memiliki kendala bagi admin karena ke 10 destinasi wisata memiliki jarak yang jauh (1 hingga 2 jam) jika harus mengumpulkan langsung ke Disporapar Balangan. Hal ini mengakibatkan Masyarakat sebagai petugas pendata harus melewati Langkah Panjang untuk mengumpulkan data jumlah wisatawan; Pegawai Disporapar harus selalu mengingatkan pengelola Pokdarwis agar segera mengumpulkan data ke kantor; dan Arsip data sering terselip atau hilang sehingga data kunjungan wisatawan di Kabupaten Balangan tidak terdata dengan efektif dan efisien |
| Manfaat Inovasi | METODE PEMBAHARUAN Metode Pembaharuan dilakukan dengan cara digitalisasi atau pendekatan IT (Information and Technology) sesuai dengan perkembangan Pariwisata 4.0. Inovator melakukan identifikasi jenis media bervariasi berbasis teknologi komunikasi yang akan dibuat, terutama mengenai website dan berbagai menu yang bisa ditambahkan didalamnya. Sebelum menambahkan menu khusus untuk pengumpulan data Jumlah Kunjungan wisatawan di website dan membuat formulir online di website untuk pengumpulan data Jumlah Kunjungan wisatawan, innovator melakukan koordinasi ke Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Balangan, mengingat website SKPD di Kabupaten Balangan terkoneksi langsung dengan website daerah, yaitu Balangan.go.id. Upaya yang Dilakukan Sebelum Inovasi Pada awalnya admin pokdarwis / petugas pendata mencatat jumlah wisatawan di sebuah buku atau kertas, lalu diantar langsung ke Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Balangan dalam bentuk fotocopy untuk di salin oleh verifikator di Dinas sebagai arsip. Dalam proses ini tentunya memakan waktu lama, biaya pribadi oleh pendata dan data rentan hilang atau terselip oleh verifikator. Sehingga dilakukan digitalisasi Sistem Pelaporan Jumlah Kunjungan Wisatawan ini melalui Menu Pandawa Di Website Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Balangan (https://disporapar.balangankab.go.id/). Proses pembuatan dan uji coba menu PANDAWA ini berlangsung selama hampir 2 bulan, setelah melalukan proses coding dan membuat menu PANDAWA. Upaya yang dilakukan Setelah Inovasi Dilakukan proses uji coba pengisian data jumlah wisatawan di salah satu destinasi wisata dan meminta 3 Pokdarwis (Pokdarwis Rano Liyu, Karang Bintang dan Pokdarwis Racah Mampulang) untuk melakukan uji coba. Setelah berhasil, innovator membuat media infomasi tentang cara Pengumpulan Data Jumlah Kunjungan Wisatawan secara online untuk disebarkan ke pengelola Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam bentuk buku panduan dengan format Pdf dan print out, dilanjutkan dengan mengedukasi pengelola / admin yang akan mengisi formulir online jumlah kunjungan wisatawan di masing-masing daya tarik wisata, baik dengan cara online melalui Whatsapp group dan mengedukasi secara langsung dalam sebuah sosialisasi yang telah dilaksanakan di Pasar Budaya Racah Mampulang, Desa Balida dan dihadiri oleh hamper seluruh admin Pokdarwis. KEUNGGULAN / KEBAHARUAN PANDAWA adalah digitalisasi pertema yang dilakukan di Disporapar Kabupaten Balangan berkenaan dengan pelayanan publik, terutama untuk admin Pokdarwis yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Balangan. Tersedianya jaringan disetiap titik destinasi wisata yang memiliki Pokdarwis memberikan kemudahan bagi admin untuk mengirimkan atau mengumpulkan data melalui menu PANDAWA hanya dalam hitungan menit, formulir yang disajikan juga sangat sederhana dan mudah dipahami oleh admin. Adanya PANDAWA memberikan kemudahan bukan hanya pada admin, namun pada petugas verifikator di Dinas yang dapat langsung menyimpan, mengolah dan membagikan data dalam bentuk SVG, PNG dan CSV. TAHAPAN INOVASI 1. Pokdarwis menunjuk admin pendata jumlah kunjungan wisatawan dan melaporkan kepada Bidang Destinasi. 2. Kepala Seksi SDM dan Kelembagaan Pariwisata memverifikasi data admin Pokdarwis. 3. Staff Bidang Destinasi memasukan admin terpilih ke Group Whatsapp Pokdarwis Kabupaten Balangan. 4. Admin Group Whatsapp memberikan penjelasan mengenai Menu PANDAWA dan mengirimkan link website ke group. 5. Admin Pokdarwis mengisi Formulir Data Kunjungan Wisatawan. 6. Admin WEBSITE Disporapar memeriksa data yang diisi admin. 7. Admin WEBSITE merekap Data Kunjungan Wisatawan dan di print out untuk diserahkan ke Kasi Pengelola Destinasi Wisata. 8. Kasi Pengelola Destinasi Wisata memverifikasi data kunjungan wisatawan. 9. Staff Bidang Destinasi mengirimkan data kunjungan wisatawan ke Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan. 10. Data Kunjungan Wisatawan di Kabupaten Balangan telah terbit dan dapat dilihat oleh masyarakat umum di WEBSITE DISPORAPAR Balangan. |
| Hasil Inovasi | TUJUAN Digitalisasi pelaporan jumlah kunjungan wisatawan ini dibuat untuk mempermudah proses pengumpulan data kunjungan wisatawan dengan cara yang lebih praktis, cepat dan tepat. Selain itu, optimalisasi sistem pelaporan ini akan berdampak pada tercapainya visi dan misi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Balangan. Output dari digitalisasi pengumpulan data kunjungan wisatawan ini yaitu Sistem Pelaporan Jumlah Kunjungan Wisatawan Melalui Menu Pandawa Di Website Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Balangan (https://disporapar.balangankab.go.id/) yang sesuai dengan perkembangan Industri Pariwisata 4.0. MANFAAT PANDAWA telah membantu meringkas langkah Panjang admin untuk mengumpulkan data jumlah wisatawa dengan memberikan prosedur pelayanan yang mudah, kecepatan pelayanan dan keamanan pelayanan yang baik. Kemudahan Koordinasi dengan para pengelola dengan cara memanfaatkan teknologi informasi dan Kolaborasi dalam meningkatkan kemampuan anggota pokdarwis memberikan skill dan pengalaman baru bagi semua pihak yang terlibat. HASIL INOVASI PANDAWA telah berperan dalam mendukung pengumpulan data kunjungan wisatawan di Kabupaten Balangan dengan efektif dan efisien serta penyajian data yang kekinian, unik, menarik, transparan, dapat diaskes oleh masyarakat luas dan sesuai untuk kondisi pariwisata pasca New Normal saat ini. Sejalan dengan tujuan Disporapar untuk berkomitmen meningkatkan strategi kerja dan memberikan pelayanan publik yang maksimal, serta adanya kewajiban untuk melaporkan jumlah wisatawan secara berkala, maka para petugas pendata maupun verifikator bersaing dengan waktu. Keberadaan PANDAWA selama setahun terakhir telah memberikan kemudahan, kecepatan dan ketepatan waktu dalam proses pengumpulan data kunjungan wisatawan, baik di Kabupaten, hingga ke Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan. |