Detil Inovasi SINOVDA
Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Satuan Polisi Pamong Praja |
| Nama Inovasi | FORTALIN (Forum Anggota Linmas) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | SYAMSUDDINNOOR A.Md |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 20 December 2022 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Kondisi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dewasa ini terkesan ala kadarnya kalau tidak mau dikatakan memprihatinkan. Tidak ada keunggulan khusus, sehingga patut dipersoalkan keberadaannya. Sejauh ini, Satlinmas hanya dikenal sebagai penjaga keamanan kantor desa/kelurahan/kecamatan atau pun sekadar menjadi satuan “seksi sibuk” saat ada kenduri di rumah warga. Padahal, dilihat dari definisinya, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah, Satlinmas adalah bentuk pengorganisasian masyarakat yang disiapkan dan disusun serta dibekali pengetahuan dan keterampilan di bidang perlindungan masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah atau pemerintah daerah. Definisi lainnya tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Perlindungan Masyarakat, bahwa Perlindungan Masyarakat adalah suatu keadaan dinamis dimana warga masyarakat disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. |
| Tujuan Inovasi | Secara garis besar tupoksi Linmas itu ada lima. Hal ini juga telah diatur dalam Permendagri 84/2015 pasal 9 yang isinya sebagai berikut :
permasalahan : kesiapsiagaan antara lain :
pengamanan antara lain :
pertolongan pertama antara lain :
penyelamatan dan evakuasi antara lain :
dapur umum antara lain :
|
| Manfaat Inovasi | a) Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan. |
| Hasil Inovasi | Secara umum, manfaat yang diharapkan dari Proyek Perubahan ini adalah : a. Mendukung terwujudnya Reformasi Birokrasi. Sejalan dengan program pemerintah yang tertuang dalam Nawacita yaitu : 1) Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. 2) Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan demokratis. b. Mendukung upaya mewujudkan ketentraman dan ketertiban wilayah serta penanganan kebencanaan yang terpadu melalui : 1) Penyediaan SDM Satlinmas yang kompeten dan kapabel. 2) Terbangunnya sistem koordinasi antar stakeholder dalam rangka deteksi dini terhadap dinamika di masyarakat. c. Perbaikan perhatian dan persepsi para stakeholder. Perhatian terhadap nilai strategis keberadaan Satlinmas semakin meningkat dengan disertai dukungan anggaran yang memadai. d. Perbaikan kualitas pelayanan publik. Semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan Pelayanan Publik di Kabupaten Pati. Sedangkan secara khusus, manfaat yang diharapkan dari Proyek Perubahan ini : a. Bagi stakeholder internal adalah sebagai acuan dalam pembinaan dan perberdayaan Satlinmas melalui pendekatan persuasif, edukatif dan partisipatif. b. Bagi stakeholder eksternal pemerintah adalah sebagai acuan dalam pembinaan dan pemberdayaan Satlinmas sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. c. Bagi stakeholder eksternal non pemerintah adalah sebagai acuan teknis operasional pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satlinmas. |