Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana |
| Nama Inovasi | HOMECARE SANGGAM |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | DINAS KESEHATAN, PPKB |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 25 November 2021 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | DASAR HUKUM Amanat dalam Perpres nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020 – 2024, bahwa arah kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan 5 tahun kedepan adalah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta / Universal Health Coverage (UHC) dengan penekanan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar (primary health care) dan peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi. Arah kebijakan itu menekankan bahwa untuk memberikan pelayanan yang bermutu maka perlu penguatan pelayanan kesehatan dasar yang merata. Hal ini juga sejalan dengan Renstra Kabupaten Balangan tahun 2021 – 2026 yang merupakan perwujudan dari visi misi Bupati terpilih yaitu pada misi ke 4 yang berbunyi meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat Balangan dengan sasaran meningkatnya indeks pembangunan kesehatan masyarakat. Tentunya untuk meningkatkan indeks pembangunan kesehatan masyarakat perlu didukung oleh pelayanan yang berkualitas dan bermutu. Agar visi misi tersebut dapat diwujudkan maka perlu penguatan pelayanan kesehatan dasar yang ada di Puskesmas – Puskesmas yang merupakan ujung tombak dari upaya kesehatan perorangan maupun upaya kesehatan masyarakat. Diharapkan dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan merata yang berkesinambungan kepada masyarakat dapat memberikan kepuasan bagi pengguna layanan yaitu masyarakat. ISU STRATEGIS Tertuang dalam Perpres nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020 – 2024, bahwa arah kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan 5 tahun kedepan adalah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta / Universal Health Coverage (UHC) dengan penekanan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar (primary health care) dan peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi. Arah kebijakan itu menekankan bahwa untuk memberikan pelayanan yang bermutu maka perlu penguatan pelayanan kesehatan dasar yang merata. Hal ini sejalan dengan RPJMD Kabupaten Balangan Tahun 2021-2026 yaitu : 1. Usia harapan hidup masih rendah. Usia Harapan Hidup di Kabupaten Balangan adalah 67,72 tahun, angka ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya di mana UHH pada tahun 2019 hanya sebesar 67,59 tahun,namun angka ini masih lebih rendah dibanding angka harapan hidup provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2020 yang mencapai 68,66 tahun. 2. Belum optimalnya pelayanan kesehatan dasar sehingga capaian SPM kesehatan masih rendah. |
| Tujuan Inovasi | PERMASALAHAN PERMASALAHAN MAKRO : Adanya masyarakat yang mempunyai keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan dan masih belum terlayani secara optimal.
PERMASALAHAN MIKRO : Masyarakat yang mempunyai keterbatasan seperti lansia yang mempunyai penyakit kronis, lansia yang tidak mempunyai keluarga untuk mengantarkan ke fasilitas kesehatan, masyarakat yang mempunyai penyakit kronis yang tidak terdata dan tidak melapor serta keterbatasan akses terkait keterpencilan daerah. Agar pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara merata, salah satu yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Balangan adalah mereplikasi inovasi pelayanan publik kota Sukabumi yaitu Homecare, dan telah melakukan penandatanganan komitmen dengan KemenpanRB selaku pengampu dari inovasi pelayanan publik. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Balangan rencananya akan mereplikasi sebagian dari inovasi tersebut dan dimulai secara bertahap. |
| Manfaat Inovasi | METODE PEMBAHARUAN Upaya Yang Dilakukan Sebelum Inovasi : Pelayanan kesehatan di masyarakat pada dasarnya bersifat kuratif. Masyarakat mendapatkan pelayanan dengan mendatangi fasilitas kesehatan secara mandiri. Entah itu di Puskesmas, dokter praktik, bidan desa ataupun tenaga medis lainnya. Masyarakat mendapatkan pengobatan secara medis dan tradisional. Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi : Homecare Sanggam merupakan pelayanan kesehatan berkelompok/tim yang terdiri atas dokter, perawat, bidan desa, nutrisionis, sanitarian, penyuluh kesehatan dan tenaga medis lainnya. Pelayanan kesehatan ini bersifat promotif, preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyeluruh dan terpadu. Untuk memberikan pelayanan kesehatan, Puskesmas mengambil data dari data basis di Puskesmas yaitu data PRB (Program Rujuk Balik), data PTM (Penyakit Tidak Menular), data USILA, dan PIS-PK. Dari data basis, tim Homecare Sanggam akan menganalisis masyarakat mana saja yang akan diprioritaskan dilakukan pelayanan Homecare Sanggam. Dari hasil analisis tersebut akan diberikan sesuai permasalah kesehatan yang didapat dan akan dibuat rencana tindak lanjut untuk kunjungan berikutnya sampai pelayanan Homecare Sanggam dihentikan atau dilakukan tindakan rujukan.
KEUNGGULAN/PEMBAHARUAN Keunggulan atau kebaharuan inovasi Homecare Sanggam adalah masyarakat lebih merasakan kehadiran pelayanan kesehatan karena tim Homecare Sanggam terdiri dari dokter, perawat, bidan desa, sanitarian, nutrisionis, penyuluh kesehatan atau tenaga medis lainnya sehingga pelaksanaan perkesmas lebih terarah dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan Homecare Sanggam sudah difasilitasi dengan mobil khusus Homecare Sanggam sehingga akses pelayanannya lebih cepat.
TAHAPAN INOVASI Tahapan inovasi Homecare Sanggam adalah sebagai berikut : 1. Petugas Puskesmas (Tim Homecare Sanggam) merekap data basis terkait sasaran – sasaran yang ada di lintas program Puskesmas 2. Petugas Puskesmas (Tim Homecare Sanggam) menganalisis data basis yang ada yang diambil dari data PIS PK, PRB – Pcare, Program PTM, Program Lansia, jejaring dan jaringan puskesmas serta Laporan dari Lintas Sektor / Masyarakat 3. Petugas Puskesmas (Tim Homecare Sanggam) akan menilai hasil analisis untuk dipetakan prioritas sasaran yang akan diberikan pelayanan kesehatan homecare 4. Petugas Puskesmas (Tim Homecare Sanggam) membuat jadwal kunjungan untuk memberikan pelayanan kesehatan homecare 5. Petugas Puskesmas (Tim Homecare Sanggam) memberikan pelayanan kesehatan homecare kepada sasaran dan membuat rencana tindak lanjut serta jadwal kunjungan berikutnya atau menghentikan pelayanan kesehatan homecare tersebut 6. Pelayanan kesehatan homecare dihentikan karena meninggal dunia, sasaran menolak untuk dilakukan pelayanan kesehatan homecare dan atau dirujuk ke Rumah Sakit 7. Petugas Puskesmas (Tim Homecare Sanggam) membuat/menyiapkan surat pernyataan tertulis menolak untuk diberikan layanan homecare yang ditandatangani oleh/dari pihak keluarga (sasaran) 8. Petugas Puskesmas (Tim Homecare Sanggam) menjalankan prosedur yang berlaku dalam hal sasaran meninggal dunia maupun yang dilakukan tindakan rujukan 9. Petugas Puskesmas (Tim Homecare Sanggam) membuat laporan hasil pelayanan kesehatan homecare dan dikirimkan ke Dinkes, PPKB setiap bulan 10. Petugas Puskesmas (Tim Homecare Sanggam) agar selalu mengevaluasi setiap hasil pelayanan untuk meningkatkan mutu pelayanan |
| Hasil Inovasi | TUJUAN INOVASI Tujuan Inovasi Homecare Sanggam adalah : A. Tujuan umum : Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Balangan B. Tujuan Khusus : 1. Agar pelaksanaan perkesmas lebih terarah dan berkesinambungan 2. Meningkatkan indeks keluarga sehat 3. Memberikan akses kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan 4. Meningkatkan keluarga yang mandiri dibidang kesehatan 5. Pencapaian SPM Bidang Kesehatan 6. Masyarakat lebih merasakan kehadiran pelayanan kesehatan
MANFAAT INOVASI Manfaat Inovasi Homecare Sanggam adalah sebagai berikut : 1. IKS Kecamatan akan meningkat 2. Terdapat data keluarga yang mandiri secara kesehatan
HASIL INOVASI Hasil inovasi Homecare Sanggam adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat terutama yang terkendala akses ke pelayanan kesehatan dapat diberikan secara maksimal. Dari pelayanan Homecare Sanggam terdapat peningkatan IKS Kabupaten sebesar 0,34 % dengan jumlah pengguna pelayanan sebanyak 69 orang di bulan April 2022, sebanyak 127 orang di bulan Mei 2022 sebanyak 297 orang di bulan Juni 2022. Pada Tahun 2023, pengguna pelayanan Homecare Sanggam sebanyak 115 orang di bulan Januari 2023, sebanyak 368 orang di bulan Februari 2023 dan sebanyak 115 orang di bulan Maret 2023. |