Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Kantor Kecamatan Tebing Tinggi
Nama Inovasi E - MONALISA (MOnitoring dan evALuasi pengelolaan keuangan deSA)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Fitri Efendi, S. Pd., MM
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 18 July 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

RANCANG BANGUN INOVASI DASAR HUKUM

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya Pasal 22 memberikan amanat kepada Kecamatan untuk membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan Desa. Tugas ini semakin menguat sejak adanya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tugas Pembinaan dan tugas pengawasan tersebut dipertegas dan diperinci dengan Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Disebutkan di dalam PP tersebut bahwa salah satu tugas Kecamatan adalah memfasilitasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, memberikan peluang
Bupati/ Wali kota untuk mendelegasikan pelaksanaan evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APB (Anggaran Pendapatan dan Belanja) Desa kepada Camat. Selain itu juga, Camat mempunyai peran dalam hal penyampaian Laporan Realisasi APBDes dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes kepada Bupati. Kebutuhan tersebut semakin mendesak dengan adanya dana desa yang jumlahnya cukup besar. Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa perlu ditingkatkan salah satunya dengan kegiatan Moninoting dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa (MONALISA) secara berkala untuk mengurangi permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa, meningkatkan efektivitas pembangunan melalui dana desa.

 

ISU STRATEGIS

 

Isu strategis dalam pembangunan Desa adalah sesuai UU Desa yaitu:

1.    Pembangunan Desa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan seluruh
masyarakat Desa dengan semangat gotong royong.

2.    Pelaksanaan Pembangunan Desa dilakukan dengan memanfaatkan kearifan lokal dan sumber daya alam Desa.

3.    Pembangunan lokal berskala Desa dilaksanakan sendiri oleh Desa /Swakelola

4.    Pelaksanaan program sektoral yang masuk ke Desa diinformasikan kepada Pemerintah Desa untuk diintegrasikan dengan Pembangunan Desa sesuai Visi Misi Bupati Balangan yaitu Membangun Desa Menata Kota, Pembangunan Daerah dimulai melalui Desa.

 

Indikator keberhasilan Desa dalam menjalankan programnya dilihat dari
kesesuaian proses dengan apa yang direncanakan, kesesuaian dalam pencapaian tujuan, penggunaan dan pemanfaatan sumberdaya yang efektif dan efisien, serta kemampuan dalam memberikan jaminan terhadap kesesuaian proses dan pencapaian tujuan melalui satu mekanisme kendali yang harmonis dan melekat utuh dalam sistem. Mekanisme kendali yang dimaksudkan adalah sebuah upaya sistematik yang merupakan bagian dari manajemen untuk mengamankan sistem dimana setiap komponen dalam sistem memiliki satu keterpaduan dan tidak terjadi penyimpangan yang besar dari rencana yang sudah di buat.

Tujuan Inovasi

PERMASALAHAN

Beberapa permasalahan dalam Implementasi Pengelolaan Keuangan Desa adalah sebagai berikut:

1.    Keterbatasan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa dimana munculnya ketergantungan pada 1 atau 2 orang Perangkat Desa yang menguasai IT;

2.    Kurangnya pemahaman pentingnya transparansi Pengelolaan Keuangan Desa bagi Aparatur Pemerintah Desa. Sehingga diperlukan Peningkatan Kapasitas bagi Kades, Perangkat Desa , dan Lembaga Kemasyarakatan Desa baik BPD, LPMD, Karangtaruna dll yang lebih spesifik;

3.    Prosedur dan proses penyusunan pertanggungjawaban (SPj) masih dianggap rumit oleh aparatur Pemerintah Desa;

4.    Ada beberapa Kepala Desa yang kurang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa sehingga sebagian masih disalahgunakan.

5.    Tupoksi yang kurang diperhatikan ditataran desa Kades, Sekdes dan Kaur Kasi serta Kebayan masih banyak yang tumpang tindih.

6.    Keterbatasan anggaran pembinaaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa pada OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.

Manfaat Inovasi

METODE PEMBAHARUAN

Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi

Penerapan monitoring pelaksanaan keuangan desa sebelumnya hanya pada berapa serapan anggaran yang telah terealisasi dan tanpa melibatkan Pihak Pihak terkait seperti Tenaga Ahli atau Tenaga Pendamping Profesional dari Kementerian Desa.

 

Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi

Perubahan yang dilakukan adalah dengan Monalisa tidak hanya focus pada serapan anggaran desa tetapi juga pada pelaksanaan kegiatan fisik dilapangan apakah output tercapai atau tidak, juga moitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa menggandeng Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Tenaga Pendamping Profesional dari Kemendesa yang mana juga ditugaskan dalam pendampingan pengelolaan Dana Desa.

 

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Keunggulan yang didapat dengan MONALISA adalah:

1.    Dapat mengetahui kondisi serta progres pembangunan di Desa secara langsung.

2.    Meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah (Kecamatan).

3.    Meningkatkan ketertiban administrasi pemerintah desa.

4.    Bisa melihat secara langsung Potensi Desa yang mungkin belum disadari Pemerintah Desa.

5.    Dengan pemangunan di Desa yang dilaksanakan sesuai rencana maka berpotensi meningkatkan Nilai Indeks Desa Membangun (IDM) di Desa tersebut.

TAHAPAN INOVASI

Tahapan kegiatan dilakukan dengan beberapa cara yaitu:

1.    Memanggil Pihak Desa ke Kecamatan secara terjadwal untuk melakukan rekonsiliasi.

2.    Mengunjungi Kantor Desa untuk secara langsung memeriksa administrasi pengelolaan keuangan desa.

3.    Memeriksa fisik atau proses pembangunan di Lapangan.

4.    Mengontrol secara berkala melalui Aplikasi Siskeudes dan Sipades.

Materi E Monalisa meliputi pengerjaan administrasi SPJ, Dokumen BLT DD, Dokumen Perencanaan, Dokumen Pengadaan Barang Jasa, Dokumen Pelaksanaan dan Serah Terima Pekerjaan. Cek langsung ke lokasi kegiatan fisik yang didanai DD.

Hasil Inovasi

TUJUAN INOVASI

E Monalisa bertujuan untuk secara langsung melihat dan meneliti hasil kegiatan fisik yang didanai guna memperoleh gambaran realisasi pelaksanaan kegiatan fisik guna bahan evaluasi ke depan, kajian, pembinaan dan tindak lanjut dari hasil monalisa. Setelah dilakukan evaluasi pengelolaan keuangan, administrasi desa, dan evaluasi kegiatan pembangunan fisik lapangan ada beberapan saran dan masukan dari tim Kecamatan Tebing Tinggi untuk dipenuhi dan melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik administrasi maupun fisik.

MANFAAT INOVASI

Manfaat yang didapat dengan MONALISA adalah:

1.    Dapat mengetahui kondisi serta progres pembangunan di Desa secara langsung.

2.    Meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah (Kecamatan).

3.    Meningkatkan ketertiban administrasi pemerintah desa.

4.    Bisa melihat secara langsung Potensi Desa yang mungkin belum disadari Pemerintah Desa.

5.    Dengan pemangunan di Desa yang dilaksanakan sesuai rencana maka berpotensi meningkatkan Nilai Indeks Desa Membangun (IDM) di Desa tersebut.

 

HASIL INOVASI

Hasil Inovasi dapat dijadikan sebagai rujukan bagi Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap projek yang dikerjakan, program yang disiapkan atau bahkan sampai pada titik rencana yang sudah dibuat.

 

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  800/041
Tanggal Surat    :  18/07/2022
Tentang   :  TENTANG INOVASI DALAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAH DESA DI KECAMATAN TEBIN TINGGI
Dokumen  :  sk inovasi ok.pdf

No Surat  :  96 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  PERATURAN BUPATI TENTANG PENERAPAN INOVASI DAERAH
Dokumen  :  Perbup Penetapan Inovasi 2022.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) 11-30 SDM

Bukti Pendukung

No Surat  :  700/042/KTT-BLG/2022
Tanggal Surat    :  19/07/2022
Tentang   :  Pembentukan Tim Monalisa di Kecamatan Tebing Tinggi
Dokumen  :  sk inovator.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0 (Tahun Berjalan)

Bukti Pendukung

No Surat  :  DPA/A/1/7.01.0.000.0
Tanggal Surat    :  19/01/2022
Tentang   :  DPA Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Pendayagunaan Aset Desa
Dokumen  :  DPA Binwas.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem

Bukti Pendukung

Tentang   :  Selain Monitoring secara Langsung ke Lapangan, untuk mengetahui perkembangan realisasi pengelolaan keuangan Desa, Tim Monalisa Kecamatan Tebing Tinggi juga bisa monev realisasi melalui Aplikasi dari BPKP yaitu SISKEUDES dan untu monev inventarisasi ASet bisa melalui Aplikasi SIPADES
Dokumen  :  WhatsApp Image 2022-08-20 at 21.39.01.jpeg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  2-073/1727/BAPPEDALI
Tanggal Surat    :  26/10/2022
Tentang   :  UNDANGAN BIMTEK RANCANG BANGUN INOVASI DAERAH
Dokumen  :  Undangan bImtek Rancang Bangun.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  nomor 65 tahun 2022
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2023
Dokumen  :  e357f33f-bcdb-48c1-a3de-db30434b57f8.jpg

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  700/042/KTT-BLG/2022
Tanggal Surat    :  19/07/2022
Tentang   :  Tim Monalisa
Dokumen  :  sk inovator.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  700/042
Tanggal Surat    :  19/07/2022
Tentang   :  Pembentukan Tim Monalisa
Dokumen  :  sk inovator.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 1-2 Perangkat Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  700/042
Tanggal Surat    :  19/07/2022
Tentang   :  Pembentukan Tim Monalisa
Dokumen  :  sk inovator.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  Melalui Media Website Kecamatan Tebing Tinggi https://kecamatantebingtinggi.balangankab.go.id/berita/monalisa-desa-auh--903
Dokumen  :  WhatsApp Image 2022-08-20 at 21.23.27.jpeg

11 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Halaman Media Sosial FB Kecamatan Tebing Tinggi
Dokumen  :  WhatsApp Image 2022-08-21 at 20.42.52.jpeg

12 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP Monalisa
Dokumen  :  SOP Monalisa.pdf

13 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Youtube Kecamatan Tebing Tinggi
Dokumen  :  WhatsApp Image 2022-08-20 at 21.23.19.jpeg

14 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 9 bulan keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal Monalisa
Dokumen  :  proposal mona_compressed.pdf

15 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat

Bukti Pendukung

Tentang   :  SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
Dokumen  :  IKM.png

16 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 3 atau 4 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Cover Video
Dokumen  :  WhatsApp Image 2022-08-20 at 20.45.17.jpeg