Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Nama Inovasi SIKANDA ( Sistem Informasi Kewaspadaan Dini di Daerah )
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Sairil Fajeri, SH
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 02 June 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

SIKANDA ( Sistem Informasi Kewaspadaan Dini di Daerah ) sebagai penunjang/sentral data dan informasi tentang ATHG di Kabupaten Balangan, Informasi yang di dapat merupakan informasi dari Masyarakat dan Unsur Inteliejen, selanjutnya  dibawa kedalam rapat koordinasi Tim Lintas Sektoral dan dari hasil rapat tersebut dijadikan pembahasan pada Rapat di Tingkat Pimpinan di Daerah untuk dilakukan tindak lanjut dalam penanganan konflik sosial, baik itu melalui rekomendasi kepada instansi/SKPD terkait maupun dilakukan mediasi terhadap pihak yang terlibat konflik.

Tujuan Inovasi

Proses Pelaporan cepat terkait ATHG dari lapisan masyarakat tidak sampai kepada pejabat yang membidangi di lingkup petinggi di daerah, sehingga sering terjadi kesalahan informasi ataupun persepsi dalam menyikapi suatu kejadian yang dapat terjadi timbulnya konflik sosial di masyarakat.

Manfaat Inovasi

Pembentukan Tim koordinasi Lintas sektoran sudah di bentuk pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan, guna mempermudah dalam penginventarisir laporan data kejadian di masyarakat yang berpotensi menjadi konflik sosial, maka diperlukan Sistem Informasi yang dapat menjadi DataBase (Basis Data) bagi informasi yang berkenaan terkait ATHG di Daerah.

Hasil Inovasi

Dalam pelaksanaan Sistem Informasi Kewaspadaan Dini di Daerah ( SIKANDA ) diharapkan dapat mempermudah dalam penginventarisir laporan informasi dari masyarakat mengenai ATHG di Daerah sehingga dapat di pantau secara REAL TIME Oleh Pimpinanan Daerah.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  no 20 tahun 2022
Tanggal Surat    :  10/2/2022
Tentang   :  pusat komunikasi dan informasi kewaspadaan dini
Dokumen  :  perbup puskomin (2).pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) 1-10 SDM

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/92/BAKESBANGP
Tanggal Surat    :  1/6/2022
Tentang   :  Aktor/Jejaring Inovasi dan Pelaskana/Pengelola Inovasi Pelaporan Pusat Komunikasi dan Informasi Kewaspadaan Dini Kabupaten Balangan
Dokumen  :  SK PUSKOMIN (1).pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-1 atau T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  8.01.06.2.01.03
Tanggal Surat    :  13/07/2022
Tentang   :  anggaran perubahan tahun 2022
Dokumen  :  inovda informasi RKA.pdf

No Surat  :  RKA 2023 MURNI
Tanggal Surat    :  2/1/2023
Tentang   :  RKA PROGRAM KEWASPADAAN DINI DAN PENANGANAN KONFLIK
Dokumen  :  RKA KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENANGANAN KONFLIK_compressed.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem

Bukti Pendukung

Tentang   :  Laporan situasi daerah
Dokumen  :  WhatsApp Image 2022-08-22 at 4.36.19 PM.jpeg

Tentang   :  website SIKANDA
Dokumen  :  WEBSITE.jpeg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah

Bukti Pendukung

No Surat  :  300/132/KESBANGPOL-B
Tanggal Surat    :  27/07/2022
Tentang   :  Rakor Pusat Komunikasi dan Informasi Kewapadaan dini
Dokumen  :  WhatsApp Image 2022-09-16 at 2.04.39 PM.jpeg

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  rkpd
Tanggal Surat    :  11/5/2022
Tentang   :  rkpd
Dokumen  :  5.2 RKPD PERUBAHAN KAB. BALANGAN TAHUN 2022 kesbang.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  300/132/kesbangpol-b
Tanggal Surat    :  27/07/2022
Tentang   :  daftar undangan dan hadir
Dokumen  :  WhatsApp Image 2022-09-16 at 2.08.31 PM.jpeg

No Surat  :  188.45/92/BAKESBANGP
Tanggal Surat    :  1/6/2022
Tentang   :  Aktor/Jejaring Inovasi dan Pelaksana/Pengelola Inovasi Pelaporan Pusat Komunikasi dan Informasi Kewaspadaan Dini Kabupaten Balangan
Dokumen  :  SK PUSKOMIN (1).pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/92/BAKESBANGP
Tanggal Surat    :  1/6/2022
Tentang   :  Aktor/Jejaring Inovasi dan Pelaksana/Pengelola Inovasi Pelaporan Pusat Komunikasi dan Informasi Kewaspadaan Dini Kabupaten Balangan
Dokumen  :  SK PUSKOMIN (1).pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 1-2 Perangkat Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/92/BAKESBANGP
Tanggal Surat    :  1/6/2022
Tentang   :  Aktor/Jejaring Inovasi dan Pelaksana/Pengelola Inovasi Pelaporan Pusat Komunikasi dan Informasi Kewaspadaan Dini Kabupaten Balangan
Dokumen  :  SK PUSKOMIN (1).pdf

10 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman Teknis berupa buku manual

Bukti Pendukung

Tentang   :  WEBSITE
Dokumen  :  WEBSITE.jpeg

Tentang   :  DASAR PELAKSANAAN
Dokumen  :  DASAR ATURAN.pdf

11 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 3 atau Lebih Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Fasilitasi Penanganan Potensi Konflik Sosial
Dokumen  :  WhatsApp Image 2022-08-22 at 4.32.05 PM.jpeg

Tentang   :  SIKANDA WEB
Dokumen  :  WEBSITE.jpeg

12 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 2-5 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SIKANDA WEB
Dokumen  :  WEBSITE.jpeg

Tentang   :  SOP Tahapan Pelaporan Informasi melalui "SIKANDA"
Dokumen  :  SOP.pdf

13 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir

Bukti Pendukung

Tentang   :  rakor tindak lanjut laporan dari intelijen
Dokumen  :  WhatsApp Image 2022-09-16 at 14.04.37.jpeg

14 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  laporan situasi harian
Dokumen  :  WhatsApp Image 2022-09-17 at 11.37.22.jpeg

15 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 5-8 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  INOVASI PELAPORAN PUSAT KOMUNIKASI DAN INFORMASI KEWASPADAAN DINI PADA SISTEM INFORMASI KEWASPADAAN DINI (SIKANDA) KABUPATEN BALANGAN
Dokumen  :  PROPOSAL KECEPATAN CIPTA.docx

Tentang   :  Proposal Sikanda
Dokumen  :  Inovasi PUSKOMIN (1).pdf

16 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 1-200 orang / Unit Sebesar 5%-20% / Efisiensi Belanja 0,01% - 10%

Bukti Pendukung

Tentang   :  PENGGUNA INOVASI PEMERINTAH DAERAH DAN STAKEHOLDER, DAN DIRASAKAN OLEH SELURUH MASYARAKAT KABUPATEN BALANGAN
Dokumen  :  WEBSITE.jpeg

Tentang   :  pengaktifan pos keamanan untuk potensi konflik antar desa
Dokumen  :  WhatsApp Image 2022-09-17 at 11.28.11.jpeg

17 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil laporan monev internal PD

Bukti Pendukung

Tentang   :  Laporan situasi daerah dengan sifat biasa (ada yg bersifat rahasia)
Dokumen  :  LAPORAN LAPSIDA BULAN AGUSTUS 2022 -.pdf

Tentang   :  PEMETAAN DAERAH RAWAN POTENSI KONFLIK
Dokumen  :  PETA RAWAN KONFLIK.pdf

18 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 1 atau 2 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  cuplikan video Sikanda
Dokumen  :  WhatsApp Image 2022-09-16 at 1.51.01 PM.jpeg

Tentang   :  MEDIASI DENGAN APH
Dokumen  :  2. Rakor 23 Feb (Lanjutan).jpeg