Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok UPT Puskesmas Halong
Nama Inovasi PUSAKA LOKAL
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah M. FATKHUL HADI MUSLIH, S.Kep,Ns
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 24 May 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

DASAR HUKUM

                Sebagai implementasi dari UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 dan UU Kesehatan No 36 Tahun 2009. Bunyi UU Kesehatan tersebut yakni "Setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi".

Selain itu juga sebagai implementasi dari Permenkes No. 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Perpres Nomor 14 Tahun 2021.

               Keberadaan PUSAKA LOKAL juga diperkuat dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Nomor :  443/   172.1 / SK /DINKES, PPKB -BLG/  2022 Tentang Kebijakan Inovasi Pusaka Lokal ( Puskesmas Bergerak Bersama Menuju Halong Kebal ).

ISU STRATEGIS

    Isu Strategis tentang  Penyakit virus corona (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 yang menyerang Global diseluruh negara  di dunia  termasuk Indonesia  sejak awal Januari 2020, yang sebelumnya berawal dari Wuhan ( China ) akhir tahun 2019 yang sangat banyak menelan Korban Jiwa.  Sebagian besar orang yang tertular COVID-19 akan mengalami gejala ringan hingga sedang, dan akan pulih tanpa penanganan khusus. Namun, sebagian orang akan mengalami sakit parah dan memerlukan bantuan medis. Virus dapat menyebar dari mulut atau hidung orang yang terinfeksi melalui partikel cairan kecil ketika orang tersebut batuk, bersin, berbicara, bernyanyi, atau bernapas. Partikel ini dapat berupa droplet yang lebih besar dari saluran pernapasan hingga aerosol yang lebih kecil.

    Vaksinasi Covid-19 menjadi sebuah program kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan, kematian akibat Covid-19 dan tercapainya kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) serta melindungi masyarakat dari penyakit Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.  Vaksinasi dan imunisasi adalah suatau prosedur untuk memasukkan vaksin ke dalam tubuh yang dilakukan untuk memicu sistem imun tubuh, sehingga ada imunitas terhadap suatu penyakit tertentu. Vaksinasi sebagai upaya pencegahan primer yang sangat handal mencegah penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi

          Herd immunity adalah perlindungan secara tidak langsung dari suatu penyakit menular yang terwujud ketika sebuah populasi memiliki kekebalan baik lewat vaksinasi maupun imunitas yang berkembang dari infeksi sebelumnya. Herd immunity dapat dicapai ketika suatu populasi telah mencapai ambang cakupan imunisasi tertentu. Kondisi herd immunity tercapai apabila sebagian besar populasi atau penduduk telah mendapatkan vaksinasi sehingga memiliki dampak untuk dapat menurunkan jumlah keseluruhan virus yang dapat menyebar. Hal ini membantu untuk memastikan bahwa kelompok yang rentan namun tidak bisa menerima vaksinasi dapat tetap aman.

Puskesmas  sebagai fasilitas kesehatan primer memiliki peran yang sangat penting dalam pengendalian Covid-19, sebagai garda terdepan dalam mengatasi permasalahan akibat rendahnya cakupan vaksinasi covid-19 dan imunisasi rutin berupaya melakukan berbagai upaya inovatif untuk melindungi masyarakat.

Meskipun beberapa obat telah digunakan untuk mengobati pasien COVID-19 yang parah, tidak ada terapi khusus yang disetujui oleh Food and Drug Administration AS. Oleh karena itu vaksinansi menjadi strategi kunci untuk mengendalikan kejadian Covid-19 yakni melalui Inovasi PUSAKA LOKAL.

Tujuan Inovasi

PERMASALAHAN

 

SECARA MAKRO

               Adanya Wabah / Pandemi  Penyakit virus corona (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 yang menyerang Global diseluruh negara  di dunia  termasuk Indonesia  sejak awal Januari 2020, yang sebelumnya berawal dari Wuhan ( China ) akhir tahun 2019 yang sangat banyak menelan Korban Jiwa.  

Cakupan vaksinasi di Kalimantan selatan masih sangat rendah yakni belum mencapai 70% , sedangkan Target Nasional adalah 70%.

 

SECARA MIKRO

               Cakupan vaksinasi di UPTD Puskesmas Rawat Inap Halong masih rendah, hal ini disebabkan karena latar belakang masyarakat yang heterogen. Permasalahan yang terjadi dipengaruhi oleh faktor pengetahuan, pendidikan, budaya, dan agama. Kendala yang terjadi baik imunisasi rutin maupun vaksinasi covid-19 disebabkan karena perbedaan dalam penerimaan dan penyaringan informasi. Banyaknya simpang siur berita dan informasi menyebabkan banyak kesalahpahaman di masyarakat Halong tentang vaksin ini bahkan menjurus ke arah penolakan.

                   UPTD Puskesmas Rawat Inap Halong sebagai fasilitas kesehatan primer di Kecamatan Halong memiliki peran yang sangat penting dalam pengendalian Covid-19. Puskesmas sebagai garda terdepan dalam mengatasi permasalahan akibat rendahnya cakupan vaksinasi covid-19 dan imunisasi rutin berupaya melakukan berbagai upaya inovatif untuk melindungi masyarakat. Oleh karena itu vaksinansi merupakan  strategi kunci untuk mengendalikan kejadian Covid-19.

Manfaat Inovasi

METODE PEMBAHARUAN

Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi

              Pelaksanaan vaksinasi Covid-19  di UPTD Puskesmas Rawat Inap Halong sebelum dilakukan Inovasi PUSAKA LOKAL hasilnya adalah Cakupan Vaksinasi Covid-19  masih rendah yakni Vaksin ke-1  ( 75%  )  dan Vaksin ke-1  ( 34% ) . Hal ini disebabkan karena latar belakang masyarakat yang heterogen, faktor pengetahuan, pendidikan, budaya, dan agama, perbedaan dalam penerimaan dan penyaringan informasi, banyaknya simpang siur berita dan informasi menyebabkan banyak kesalahpahaman di masyarakat Halong tentang vaksin ini bahkan menjurus ke arah penolakan.

 

Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi

  Dengan adanya Inovasi PUSAKA LOKAL, cakupan vaksinasi covid-19 di UPTD Puskesmas Rawat Inap Halong dapat meningkat dan diharapkan derajat kesehatan pada masyarakat meningkat dan dapat tercapainya herd immunity di wilayah kecamatan Halong

Perubahan yang telah dicapai dengan inovasi Pusaka Lokal antara lain  Pada Program Vaksinasi Covid -19  adalah sebelumnya Capaiannya Vaksin ke-1  ( 75%  )  menjadi 89,75% dan pada Imunisasi Rutin yaitu sebelumnya 34% menjadi 69,88 % pada Bulan Agustus  2022.

 

 

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Keunggulan atau kebaharuan dari  Inovasi PUSAKA LOKAL  adalah realisasi dan capaian kinerja  atau cakupan Vaksinasi Covid-19 dapat yang masih rendah dapat ditingkatkan.

Keunggulan atau kebaharuan lain adalah adanya kerjasama dengan seluruh Sektor terkait baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten  sehingga terjalin Sinergisitas.

 

 

TAHAPAN INOVASI

Adapun Tahapan Inovasi  PUSAKA LOKAL (Puskesmas Bergerak Bersama Menuju Halong Kebal )  adalah sebagai berikut :

1.    Tahapan  Pra Kerja ( Pra vaksinasi )

Melakukan persiapan Kegiatan  yaitu :

a.    Melakukan koordinasi baik secara Lintas Program di Puskesmas maupun Lintas Sektor lainnya seperti berkoordinasi dengan pihak  Tim Gugus Kecamatan Halong , Kepala desa, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat , Pihak sekolah untuk  menentukan jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 maupun Imunisasi Rutin.

b.    Menyiapkan tim dan peralatan vaksinasi.

Menyusun Jadwal Petugas ( Tim Vaksinasi ) dan Peralatan yang diperlukan untuk Vaksinasi / Imunisasi rutin.

 

2.    Tahapan Kerja ( Vaksinasi )

Melakukan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 atau Imunisasi Rutin  antara lain :

a.    Petugas berangkat menuju tempat vaksinasi

Berangkat ke lokasi vaksinasi sesuai jadwal yang telah ditentukan seperti ke desa  A  dan B , ke sekolah B  , Pesantren C.

b.    Petugas melakukan pendaftaran terhadap peserta vaksinasi

Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan secara manual dengan mengisi Formulir yang telah disediakan maupun secara online di Aplikasi Geogle Form vaksinasi.

c.    Petugas mencocokkan identitas pasien dengan kartu identitas

Melakukan validasi Data dengan mengecek Data sesuai kartu dan Identitas NIK  yang ada.

d.    Petugas melakukan skrining kesehatan

Melakukan Skrining kesehatan oleh Dokter maupun Petugas yang telah ditunjuk / didelegasikan sesuai dengan Formulir skrining yang telah disediakan,  apakah seseorang dinyatakan Sehat ( Lolos Skrining ) atau  Tidak Sehat ( Ditunda ) atau perlu dirujuk ke Spesialis karena Indikasi Medis penyakit tertentu.

e.    Petugas mempersilahkan pasien yang lolos skrining untuk dilakukan vaksinasi.

Pasien yang Sudah lolos Skrining atau dinyatakan sehat , dilakukan Vaksinasi covid-19 atau Imunisasi rutin yang sesuai, misalnya Vaksinasi Dosis ke-2 ( Jenis vaksin Sinovac ) , Vaksinasi Dosis ke-3 / Booster ( Jenis Vaksin Pfizer ).

f.     Petugas Melakukan Entri data P care dan Hasil Vaksinasi ke dalam Aplikasi P care BPJS sesuai dengan Data Riwayat vaksinasi.

g.    Petugas menyiapkan vaksin yang diberikan

h.    Petugas melakukan penyuntikkan vaksinasi

i.      Petugas melakukan pencatatan terhadap vaksin yang diberikan

j.      Petugas mempersilahkan pasien untuk istirahat dan dilakukan observasi selama 15-30 menit

Sambil melakukan Observasi, Petugas memberikan penyuluhan / Pendidikan kesehatan tentang Vaksinasi Covid-19 ( definisi, tujuan, manfaat, efeksamping, tanda & Gejala paska vaksinasi dan cara penanganannya )

k.    Petugas melakukan entry data dan melakukan Print Out Hasil Vaksinasi Covid-19

Petugas mempersilahkan pasien untuk pulang setelah selesai dilakukan observasi setelah vaksinasi dan menjelaskan waktu vaksinasi berikutnya

l.      Petugas melakukan rekap yang data yang tervaksin dan vaksin yang digunakan setelah kegiatan

Petugas membereskan seluruh perlengkapan vaksinasi

Hasil Inovasi

TUJUAN INOVASI

Tujuan adanya Inovasi  PUSAKA LOKAL  adalah :

1.    untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pemberian vaksinasi Covid-19

2.     sebagai upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan masyarakat di wilayah kerja UPTD Puskesmas Rawat Inap Halong.

3.    Menjalin kerjasama dan Sinergisitas dengan seluruh sektor terkait.

 

MANFAAT INOVASI

Manfaat yang diperoleh dengan adanya  Inovasi  PUSAKA LOKAL adalah :

1.      Manfaat bagi Organisasi

a.  Optimalnya cakupan program imunisasi dan vaksinasi

b.  Peningkatan dan pencapaian kinerja instansi

2.    Manfaat bagi Pemerintah Daerah

a.    Peningkatan derajat kesehatan masyarakat

b.    Membantu pengendalian pandemi covid-19

c.    Peningkatan kualitas sumber daya manusia

 

3.    Manfaat bagi Masyarakat

a.    Lebih mudah dalam memahami informasi terkait dengan vaksinasi covid-19

b.    Informasi yang didapatkan akurat dan dapat dipercaya, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tujuan vaksinasi Covid-19

c.    Mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan  vaksinasi Covid-19

 

 

HASIL INOVASI

  Terlaksananya Inovasi PUSAKA LOKAL yang diterapkan untuk Peningkatan Cakupan    

 Vaksinasi Covid-19 yakni    Vaksin ke-1  ( 75%  )  menjadi 89,75% dan  Vaksin ke-2   sebelumnya 34% menjadi 69,88 %  dan Booster 15,60%.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  443/172.I/SK/DINKES-
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  KEBIJAKAN INOVASI PUSAKA LOKAL
Dokumen  :  SK Inovasi Pusaka Lokal 2022 PKM Halong _compressed (1).pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  443/172.I/SK/DINKES,
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  KEBIJAKAN INOVASI PUSAKA LOKAL
Dokumen  :  SK Inovasi Pusaka Lokal 2022 PKM Halong _compressed (1).pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0 (Tahun Berjalan)

Bukti Pendukung

No Surat  :  1
Tanggal Surat    :  26/11/2021
Tentang   :  RAB DAK-BOK KEGIATAN IMUNISASI
Dokumen  :  RAB ANGGARAN.jpg

4 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  443/172.I/SK/DINKES,
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  KEBIJAKAN INOVASI PUSAKA LOKAL
Dokumen  :  SK Inovasi Pusaka Lokal 2022 PKM Halong _compressed (1).pdf

5 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 3-4 Perangkat Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  443/172.I/SK/DINKES,
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  KEBIJAKAN INOVASI PUSAKA LOKAL
Dokumen  :  SK Inovasi Pusaka Lokal 2022 PKM Halong _compressed (1).pdf

6 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 6 hari keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP INOVASI PUSAKA LOKAL
Dokumen  :  SOP Inovasi Pusaka Lokal Pkm Halong 2022_compressed.pdf

7 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks

Bukti Pendukung

Tentang   :  PROPOSAL INOVASI PUSAKA LOKAL
Dokumen  :  SOP Inovasi Pusaka Lokal Pkm Halong 2022_compressed.pdf

8 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 1 atau 2 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  THUMBNAIL VIDEO
Dokumen  :  0aaa9359-1e73-40a5-a57d-5246058bcaed.jpg