Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Kantor Kecamatan Halong
Nama Inovasi Pelayanan Informasi Publik Berbasis Website (Pelik)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Novia Mutiasi, S.I.P.
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 02 February 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

DASAR HUKUM

Dalam Undang - Undang Dasar 1945 Pasal 28 F disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang telah tersedia. oleh karena itu maka hak memperoleh informasi merupakan hak asasi bagi semua orang dan keterbukaan informasi - informasi publik yang merupakan salah satu ciri penting bagi organisasi pemerintah. Kantor Kecamatan Halong berkomitmen untuk membuka dan memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat luas secara mudah dan akurat sesuai amanat Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik yaitu dengan mengoptimalkan pelayanan informasi publik dengan berbasis website.

ISU STRATEGIS

Pentingnya memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dengan selalu melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dikabupaten Balangan , beberapa situs web yang dikelola oleh SKPD banyak pengelolaannya yang belum terlihat optimal seperti berita-berita yang kurang rutin, ada interaksi minim yang bahkan sangat jarang dikunjungi dan sebagainya. Dari penyaluran informasi 10 tahun belakangan ini bukan lagi hubungan penghubung antar individu, mealinkan berkembang menjadi pintu akses internet, sehingga mendorong ledakan penggunaan media sosial berbasis internet.

Tujuan Inovasi

Permasalahan Makro

Pelayanan publik sekilas mudah untuk dilakukan, namun pada kenyataannya dalam memberikan pelayanan informasi publik kadang masih belum maksimal  dikarenakan dilakukan hanya secara langsung/tatap muka mengingat pada masa sekarang ini teknologi informasi berubah drastis dengan diikuti perubahan perilaku masyarakat dalam hal mencari atau memperoleh informasi sehingga efektifitas dan efisiensi dalam pemberian layanan informasi masih rendah.

Permasalahan Mikro

Belum optimalnya pengelolaan website kantor kecamatan Halong dalam memberikan layanan informasi-informasi kepada masyarakat luas sehingga layanan informasi masih belum maksimal.

Manfaat Inovasi

METODE PEMBAHARUAN

Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi

Pelayanan informasi yang dilakukan sebelum adanya inovasi ini masih berfokus pada layanan informasi secara tatap muka sehingga kadang jika masyarakat yang datang ingin memperoleh informasi tetapi petugas yang membidangi masalah tersebut tidak ada dikarenakan berhalangan hadir maka mereka tidak dapat memperolah informasi yang mereka inginkan pada saat itu. Dan juga kurangnya informasi yang didapatkan masyarakat mengenai informasi-informasi terkini yang ada di kecamatan Halong.

Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi

Perubahan yang dihasilkan/dicapai setelah pelayanan informasi publik berbasis website dijalankan melalui dikelolanya website SKPD dengan aktif adalah:

1.         Data ataupun informasi yang ada pada website bisa terarsipkan dengan baik.

2.         Data yang dipublikasikan pada website dilakukan secara berkala dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan akurat.

3.         Memberikan informasi-informasi terkini yang ada di kecamatan Halong.

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Dengan adanya pelayanan informasi publik berbasis website ini informasi-informasi mengenai kecamatan Halong bisa didapatkan dengan mudah, dan bisa diakses oleh semua kalangan atau pihak.

TAHAPAN INOVASI

Tahapan inovasi pada aplikasi website kantor kecamatan Halong adalah sebagai berikut:

1.     Membuka website kecamatanhalong.balangankab.go.id

2.     Memilih menu. Menu yang tersedia ada menu Program, menu Media, menu Download, menu Gallery, menu Pemerintahan Desa, menu Informasi dan menu Profile.

Sedangkan untuk administrator pengelolaan informasi pada website kantor kecamatan Halong adalah sebagai berikut :

1.     Pengumpulan berita/informasi dari kontributor berita oleh editor

2.     Editor membuat/mengolah narasi

3.     Editor menyerahkan atau menyampaikan hasil narasi kepada redaktur untuk diperiksa atau diverifikasi

4.     Editor menyerahkan narasai berita atau informasi yang sudah diperiksa atau diverifikasi oleh redaktur kepada admin website

5.     Pengunggahan berita atau informasi pada website oleh admin

Hasil Inovasi

TUJUAN INOVASI

Tujuan dari pelayanan informasi publik berbasis website ini adalah :

1.    Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat;

2.    Terkelolanya website SKPD dengan baik, aktif dan maksimal; dan

3.    Semua informasi yang ada pada website menjadi arsip online.

MANFAAT INOVASI

Masyarakat luas dapat memperoleh informasi dengan mudah dan cepat yaitu dengan sistem online dengan cara mengakses website resmi kantor kecamatan Halong.

HASIL INOVASI

Adanya peningkatan jumlah pengunjung yang mengakses halaman website kantor kecamatan Halong sejak website kantor kecamatan Halong dikelola dengan aktif.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  047 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  12/7/2022
Tentang   :  SK Inovasi
Dokumen  :  SK Inovasi.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  49 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  19/07/2022
Tentang   :  SK Tim Pelaksana Inovasi
Dokumen  :  Pembentukan tim pelaksana dan jejaring inovasi pelayanan informasi publik 2.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0 (Tahun Berjalan)

Bukti Pendukung

No Surat  :  2022
Tanggal Surat    :  3/1/2022
Tentang   :  RKA 2022
Dokumen  :  Sistem Informasi Pemerintahan Daerah - Cetak RKA Rincian Belanja (1).pdf

4 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP Inovasi
Dokumen  :  SOP Pelayanan Informasi publik (Web) 2.pdf

5 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 1 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain atau dokumen replikasi Bapperida

Bukti Pendukung

No Surat  :  050/211/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  Replikasi
Dokumen  :  Replikasi_Pelik.pdf

6 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal Inovasi
Dokumen  :  Proposal inovasi.pdf

7 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  SS Judul Video
Dokumen  :  IMG-20220822-WA0019.jpg