Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok UPT Puskesmas Paringin
Nama Inovasi DARLING PAMAN JAHAT
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah SANTY ERMASARI, AMKL
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 04 January 2021
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

DASAR HUKUM

PP 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan mencabut PP 28 tahun 2004 tentang Kemanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424).

Keamanan Pangan dalam PP 86 tahun 2019 tentang Kemanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Keamanan Pangan merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan sistem Pangan. Penyelenggaraan Keamanan Pangan bertujuan agar negara dapat mcmberikan perlindungan kepada rakyat untuk mengonsumsi Pangan yang aman bagi kesehatan dan keselamatan jiwanya. Untuk menjamin Pangan yang tersedia aman dikonsumsi maka penyelenggaraan Keamanan Pangan harus diterapkan di sepanjang Rantai Pangan, mulai dari tahap produksi (budi daya), pemanenan, pengolahan, penyimpanan, distribusi, peredaran hingga sampai di tangan konsumen. Kegiatan atau proses produksi untuk menghasilkan Pangan yang aman dikonsumsi di sepanjang Rantai Pangan dilakukan melalui penerapan persyaratan Keamanan Pangan.

ISU STRATEGIS

Anak-anak merupakan salah satu kelompok yang beresiko tinggi tertular penyakit melalui makanan dan minuman. Anak-anak sering menjadi korban penyakit bawaan makanan akibat konsumsi makanan yang di beli di kantin sekolah atau penjaja kaki lima (WHO 2006). Frekuensi kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan pada anak di sekolah meningkat pada tahun 2004, KLB tertinggi terjadi pada anak sekolah dasar yaitu 19 kejadian dengan jumlah korban sakit sebanyak 575 orang (Sekretariat jenderal jejaring inteligen pangan 2005). Banyak jajanan yang kurang memenuhi syarat kesehatan sehingga justru mengancam kesehatan anak.

Tingginya konsumsi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) oleh anak sekolah yang tidak diikuti dengan penerapan cara produksi pangan yang baik (CPPB) oleh para penjaja pangan berpotensi menyebabkan masalah keamanan pangan berupa bahaya fisik, bahaya kimia, maupun bahaya mikrobiologi. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) sebagai lembaga pemerintah yang berwenang dalam pengawasan makanan melakukan pengujian terhadap sejumlah PJAS yang dijual di 3950 SD/MI di Indonesia pada tahun 2011-2013 untuk mengetahui kondisinya.

Untuk di Kabupaten Balangan Pernah dilakukan Penelitian oleh Puskesmas Paringin tentang Keamanan Makanan Jajanan di Sekolah.

Tujuan Inovasi

Permasalahan Makro

Makanan jajanan di sekolah ternyata sangat beresiko terjadi cemaran biologis atau kimiawi yang banyak mengganggu kesehatan baik jangka pendek atau jangka panjang. Apalagi dalam waktu terakhir ini Badan POM telah mengungkapkan temuannya tentang berbagai bahan kimia berbahaya seperti formalin dan bahan pewarna tekstil pada bahan makanan yang ada di pasaran. Sehingga perilaku makan pada anak usia di sekolah harus dihatikan secara cermat dan serius.

Permasalahan Mikro

Penelitian dokter Joshua Puskesmas Paringin 2019 di 5 sekolah menyimpulkan bahwa penjual makanan jajanan beresiko 3x lipat terhadap terjadinya kontaminasi makanan dibandingkan dengan usaha rumah makan. Hasil penelitiannya di 5 sekolah tersebut menyatakan bahwa dari sampel yang di ambil 50 sampel terdapat 48 sampel yang positif mengandung bahan tambahan makanan yang di larang seperti pemanis, pewarna, pengawet, bahkan ada di temukan sampel yang mengandung bahan berbahaya seperti Methanil Yellow, Rhodamin B, Borax dan Formalin.

Program inovasi ini dilakukan berdasarkan Data, survey lapangan dan penelitian yang dilakukan di SDN Paringin 2. Mengingat pentingnya pengawasan jajanan makanan sehat di sekolah maka di rasa perlu untuk pembentukan tim/kader lingkungan untuk memantau para penjual makanan jajanan.

Manfaat Inovasi

METODE PEMBAHARUAN

Upaya Yang Dilakukan Sebelum Inovasi

Anak-anak sekolah masih belum tahu tentang makanan jajanan yang sehat dan tidak mengandung bahan berbahaya

Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi

1.          Terbentuknya Kader Lingkungan di sekolah.

2.          Anak-anak mengkonsumsi makanan jajanan yang sehat dan terhindar dari penyakit.

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Keunggulan dari Inovasi DARLING PAMAN JAHAT adalah untuk meningkatkan kesadaran penjual makanan jajanan tentang pentingnya mengkonsumsi makanan jajanan yang sehat, dengan di lakukannya pembinaan dan pengawasan oleh kader kesling, petugas puskesmas dan lintas sektor terkait. Pembinaan dan pengawasan dapat di lakukan setiap hari. Dimana setiap pembinaan dilakukan penyuluhan akan maanfaat dari memakan makanan yang sehat dan bahan-bahan yang dilarang penggunaannya.

TAHAPAN INOVASI

1.    Petugas menyiapkan alat dan bahan pemeriksaan termasuk surat tugas

2.    Petugas mendatangi sekolah

3.    Petugas menyiapkan formulir inspeksi sanitasi TPM

4.    Petugas melatih kader kesling di sekolah

5.    Petugas dan kader kesling mendatangi objek TPM

6.    Petugas mengisi formulir IS TPM

7.    Pemeriksaan sampel TPM

8.    Memasukkan data tersebut ke dalam buku rekapan Inspeksi sanitasi TPM dan Entry   E-Monev

9.    Laporan Hasil

Hasil Inovasi

TUJUAN INOVASI

Tujuan dari inovasi ini untuk meningkatkan derajat kesehatan siswa dan siswi sekolah dan masyarakat, dan sebagai bahan pembelajaran untuk membuat program inovasi yang berkoordinasi dengan program kesehatan lainnya juga sebagai kontributor serta referensi untuk pelaksanaan program inovasi di puskesmas dan bahan pengembangan inovasi dalam program sanitarian di puskesmas paringin.

MANFAAT INOVASI

1.      Bagi Dinas Kesehatan

Sebagai bahan masukan program inovasi di puskesmas

2.      Bagi Puskesmas

Untuk menunjang pelaksanaan kegiatan di puskesmas agar lebih terkoordinir, terpadu dan terarah.

3.      Bagi Sanitarian

Sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja lewat program inovasi.

4.      Bagi Sasaran

Tercapainya perubahan perilaku siswa dan siswi yang lebih baik seperti tidak membeli jajanan sembarangan dan para penjual makanan jajanan agar menjaga kualitas jualannya.

HASIL INOVASI

1.    Banyaknya sekolah di Kabupaten Balangan yang mendapatkan sertifikat Pangan Jajanan Anak Sekolah

2.    Teridentifikasinya penjual makanan jajanan yang masih menggunakan bahan tambahan makanan yang berbahaya

3.    Pembinaan kader lingkungan sekolah dan penjual makanan jajana

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/117/Dinkes,PPKB
Tanggal Surat    :  4/1/2021
Tentang   :  SK
Dokumen  :  SK D PAMAN JAHAT.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) 11-30 SDM

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/117/Dinkes,PPKB
Tanggal Surat    :  4/1/2021
Tentang   :  SDM
Dokumen  :  SDM D Paman Jahat.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/117/Dinkes,PPKB
Tanggal Surat    :  4/1/2021
Tentang   :  ANGGARAN
Dokumen  :  POA 2021.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja secara manuan/non elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  kegiatan
Dokumen  :  darling paman jahat.jpeg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  117
Tanggal Surat    :  4/1/2021
Tentang   :  pembinaan kader lingkungan
Dokumen  :  pembinaan 1.jpeg

No Surat  :  117
Tanggal Surat    :  4/1/2021
Tentang   :  pembinaan kader lingkungan
Dokumen  :  pembinaan 2.jpeg

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1 atau T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  117
Tanggal Surat    :  4/1/2021
Tentang   :  SK
Dokumen  :  SK D PAMAN JAHAT.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan 3 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  117
Tanggal Surat    :  4/1/2021
Tentang   :  SDM
Dokumen  :  SDM D Paman Jahat.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  117
Tanggal Surat    :  4/1/2021
Tentang   :  SK
Dokumen  :  SK D PAMAN JAHAT.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 1-2 Perangkat Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  117
Tanggal Surat    :  4/1/2021
Tentang   :  SDM
Dokumen  :  SDM D Paman Jahat.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  BERITA DALING PAMAN JAHAT DI MEDIA BERITA
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-02-07 at 09.18.08.jpeg

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman Teknis berupa buku manual

Bukti Pendukung

Tentang   :  BUKU PANDUAN
Dokumen  :  BUKU PANDUAN.jpeg

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  kontak
Dokumen  :  Puskesmas Paringin (5).png

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 6 hari keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP
Dokumen  :  SOP paman jahat.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  PENGADUAN
Dokumen  :  PENGADUAN.jpeg

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  GRUB WA
Dokumen  :  PENGADUAN.jpeg

16 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 5-8 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  PROPOSAL
Dokumen  :  Proposal d paman jahat.pdf

17 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  PENERIMA MANFAAT
Dokumen  :  PENERIMA MANFAAT.pdf

18 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil laporan monev internal PD

Bukti Pendukung

Tentang   :  MANFAAT KEPUASAN
Dokumen  :  MANFAAT.jpeg

19 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  DRLING
Dokumen  :  DARLING.jpeg