Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Nama Inovasi Pengolahan Data Hasil Survei Statistik Sektoral Secara Digital
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Syafiq
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 09 May 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Dasar hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan pemerintahan republik Indonesia nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Balangan merupakan salah satu SKPD di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Balangan yang bertugas dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian serta tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah. Pada bidang statistik terdapat kegiatan survei, dimana hasil survei tersebut terdapat data-data yang akurat.

Dalam sebuah penelitian, seseorang akan selalu membutuhkan data. Melalui data, seseorang dapat mengolahnya menjadi sumber informasi yang terpercaya. Selain itu, data juga memiliki beragam fungsi antaralainnya ; data digunakan sebagai bahan evaluasi dalam menanggapi suatu masalah tertentu; data berfungsi untuk memecahkan sebuah masalah dan menentukan suatu kebijakan serta keputusan; data yang diperoleh juga dapat digunakan sebagai acuan dalam setiap implementasi suatu kegiatan atau aktivitas dan; data berfungsi sebagai dasar suatu penelitian atau perencanaan dalam sebuah kegiatan.

Pada era 4.0 indsutri erat kaitannya dengan transformasi digital. Transformasi digital sendiri diberi makna sebagai perubahan yang ditimbulkan sebagai akibat penerapan teknologi digital di seluruh aspek kehidupan masyarakat, sehingga menjadikan mesyarakat akan butuh data digital untuk kebutuhan baik itu penelitian ataupun dalam membuat perencanaan.

Selain itu pergerakan data pada era industri 4.0 sangat cepat dan susah terkendali, sehingga banyak menyebabkan data-data yang tidak akurat dan tidak valid. Oleh karena itu penulis berinisiatif untuk membuat “Pengolahan Data Hasil Survei Statistik Sektoral Secara Digital pada Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Balangan” agar berbagai pihak yang membutuhkan data statistik sektoral bisa meakses data hasil olahan tersebut dengan cepat dan mudah.

Tujuan Inovasi

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Balangan merupakan salah satu SKPD di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Balangan yang bertugas dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian serta tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah. Pada bidang statistik terdapat kegiatan survei, dimana hasil survei tersebut terdapat data-data yang akurat.

Dalam sebuah penelitian, seseorang akan selalu membutuhkan data. Melalui data, seseorang dapat mengolahnya menjadi sumber informasi yang terpercaya. Selain itu, data juga memiliki beragam fungsi antaralainnya ; data digunakan sebagai bahan evaluasi dalam menanggapi suatu masalah tertentu; data berfungsi untuk memecahkan sebuah masalah dan menentukan suatu kebijakan serta keputusan; data yang diperoleh juga dapat digunakan sebagai acuan dalam setiap implementasi suatu kegiatan atau aktivitas dan; data berfungsi sebagai dasar suatu penelitian atau perencanaan dalam sebuah kegiatan.

Manfaat Inovasi

Rencana kegiatan dilakukan sesuai dengan rancangan, dimana pada pelaksanaannya seluruh kegiatan telah berlangsung. Seluruh kegiatan tersebut adalah:

1.     Persiapan.

a.     Melakukan konsultasi dengan mentor dan coach terkait rancangan aktualisasi

2.     Pelaksanaan

a.     Koordinasi terkait dengan hasil olahan survei yang telah ada

b.     Penginputan data hasil olahan survei statistik sektoral

c.     Melakukan upload data ke google drive

d.     Melakukan publikasi melalui media sosial

3.     Evaluasi

Melakukan evaluasi dan membuat laporan

Hasil Inovasi

Dengan kegiatan aktualisasi dan habituasi membawa dampak yang cukup baik dalam mewujudkan pelaksanaan digitalisasi dan publikasi hasil olahan survei statistik sektoral yang telah dilakukan sehingga bisa meminalisir angaran untuk mencetak buku dari olahan statistik sektoral serta mempermudah instansi terkait untuk mencari data statistik sektoral ataupun masyarakat yang membutuhkan.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  Nomor 96 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  Tentang Penerapan Inovasi Daerah
Dokumen  :  Perbub Inovda.pdf