Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
Nama Inovasi PEPES IKAN
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah NURLIANA
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 31 January 2023
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menyebutkan  Pasal 1 (1) Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun; (2) Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.

Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 16. Adapun tanggung jawab pemuda dalam pembangunan nasional tertuang dalam Pasal 19 yang berbunyi bahwa pemuda bertanggungjawab dalam pembangunan nasional untuk: a) menjaga Pancasila sebagai ideologi negara; b) menjaga tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia; c) memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa; d) melaksanakan konstitusi, demokrasi, dan tegaknya hukum; e) meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat; f) meningkatkan ketahanan budaya nasional; dan/atau g) meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.

Peran pemuda dalam pembangunan nasional menjadi sangat penting. Oleh karena itu, pemerintah yang menangani urusan kepemudaan dalam hal ini Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Balangan Bidang Kepemudaan  berupaya memfasilitasi keberhasilan pembangunan nasional tersebut dalam pembangunan kepemudaan melalui PEPES IKAN (Pendampingan Peserta Seleksi dan Pemuda Inspiratif-Berprestasi Bidang Kepemudaan).

Tujuan Inovasi

Sejarah bangsa Indonesia telah mencatat peran penting dan keterlibatan pemuda dalam mengubah arah sejarah, mulai dari masa kolonial, proklamasi kemerdekaan, masa revolusi, hingga gerakan reformasi.

Generasi muda merupakan masa depan, harapan, dan agen perubahan dalam pembangunan nasional. Keberhasilan pembangunan nasional berkaitan erat dengan keberhasilan pembanguan kepemudaan.

Dalam proses pembangunan bangsa, pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional. Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis pemuda di segala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan melalui PEPES IKAN (Pendampingan Peserta Seleksi dan Pemuda Berprestasi Bidang Kepemudaan).

Adapun prestasi yang berhasil diraih oleh peserta seleksi dan pemuda inspiratif-berprestasi Bidang Kepemudaan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Balangan dalam 3 (tiga) tahun terakhir sejak 2020-2022, yaitu Juara Harapan 3 Pemuda Pelopor Bidang Sumber Daya Alam Tingkat Provinsi Tahun 2020, Juara 1 Tingkat Provinsi dan Juara 3 Tingkat Nasional Pasangan Muda Inspiratif dan Berprestasi Tahun 2021, 2 Peserta Terpilih Paskibraka Tingkat Provinsi Tahun 2021, Juara 1 Kategori Putri Pertukaran Pemuda Antar Provinsi Tahun 2022 dan Juara 3 Kategori Putra Pertukaran Pemuda Antar Provinsi Tahun 2022, Juara 1 Pemuda Pelopor Bidang Pendidikan Tingkat Provinsi Tahun 2022 dan Finalis Pemuda Pelopor Bidang Pendidikan Tingkat Nasional Tahun 2022, 2 Peserta Terpilih Paskibraka Tingkat Provinsi Tahun 2022 dan 1 Peserta Terpilih Cadangan Paskibraka Tingkat Nasional Tahun 2022, serta Finalis Wirausaha Muda Pemula Tingkat Nasional Tahun 2022.

Data tersebut menunjukan bahwa perolehan prestasi yang diraih oleh peserta seleksi dan pemuda inspiratif-berprestasi Bidang Kepemudaan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Balangan yang mengikuti seleksi di tingkat provinsi dan nasional masih sedikit. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan pendampingan selanjutnya dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi, bukan hanya mendampingi saat pelaksanaan seleksi dan penerimaan penghargaan dari seleksi yang diikuti.

Manfaat Inovasi

Pembangunan kepemudaan dilaksanakan dalam bentuk pelayanan kepemudaan. Salah satu strategi pelayanan kepemudaaan dilakukan melalui kompetisi dan apresiasi pemuda. Kompetisi (seleksi) dilaksanakan untuk menghasilkan pemuda terbaik yang memiliki akhlak mulia, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, dan berdaya saing.

PEPES IKAN (Pendampingan Peserta Seleksi dan Pemuda Inspiratif-Berprestasi Bidang Kepemudaan) adalah pendampingan yang dilakukan oleh pendamping yang sama dari persiapan awal mengikuiti seleksi yang meliputi pendampingan pembuatan proposal, ppt, video presentasi dan public speaking, pendampingan saat mengikuti seleksi hingga seleksi berakhir dan pendampingan saat penerimaan penghargaan dari seleksi yang diikuti. Selain itu pendampingan peserta seleksi dan pemuda inspiratif-berprestasi juga meliputi pendampingan wawasan kebangsaan, pengembangan kewirausahaan, pengembangan kepeloporan, pengembangan kepemimpinan, pendaftaran organisasi kepemudaan, dan hal-hal lainnya terkait kepemudaan.

Dalam pelaksanaannya, pendampingan dilakukan dengan menyadarkan, memberdayakan, dan mengembangkan potensi pemuda dalam bidang kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan secara langsung (tatap muka) dan secara online melalui WhatsApp untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi.

Pendamping adalah Pegawai Negeri Sipil Bidang Kepemudaan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Balangan yang memiliki kapabilitas dalam memberikan pendampingan terhadap peserta seleksi dan pemuda inspiratif-berprestasi yang telah terjaring. Pendamping berkoordinasi bersama peserta seleksi dan pemuda inspiratif-berprestasi untuk pendampingan sesuai dengan seleksi yang diikuti dan bidang yang ingin dikembangkan.

Hasil Inovasi

Pembangunan nasional kepemudaan yang berorientasi pada pelayanan kepemudaan melalui PEPES IKAN (Pendampingan Peserta Seleksi dan Pemuda Inspiratif-Berprestasi Bidang Kepemudaan) diharapkan dapat menghasilkan pemuda berprestasi dan berdaya saing yang turut berkontribusi mengharumkan nama Kabupaten Balangan di Tingkat Provinsi, Nasional bahkan Internasional.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung