Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok UPT Puskesmas Pirsus
Nama Inovasi KAPUS LEBAI (KArtu stok PUSkesmas LEbih BAIk)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah apt. Rakhmat Fauzi, S. Farm
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 01 January 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Dasar Hukum

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 tahun 2016, Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker. Standar Pelayanan Kefarmasian adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian.

Dalam pengelolaan kefarmasian, didalam nya ada termasuk bagian administrasi. Administrasi meliputi pencatatan dan pelaporan terhadap seluruh rangkaian kegiatan dalam pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai, baik Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai yang diterima, disimpan, didistribusikan dan digunakan di Puskesmas atau unit pelayanan lainnya. Tujuan pencatatan dan pelaporan adalah: bukti bahwa pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai telah dilakukan; sumber data untuk melakukan pengaturan dan pengendalian; dan sumber data untuk pembuatan laporan (Permenkes No. 76, 2016).

Stok obat yang sangat banyak ataupun sangat sedikit dapat mengakibatkan sebuah masalah pada puskesmas. Apabila stok obat kurangataupun habis,maka akan menimbulkan kekecewaan pada masyarakat yang datang ke puskesmas ingin berobat tetapi obatnya habis. Sedangkan stok barang lebih juga akan berpengaruh kepada obat yang akan kadaluwarsa. Proses pengelolaan obat manual yang dilakukan oleh apoteker. Pengecekan obat ini dilakukan untuk mengetahui apakah persediaan obat baik secara fisik dan komputer/excel memiliki jumlah yang sama. (Waidah et al., 2021).

 

Isu Strategis

 

Berdasarkan PerMenPan RB Nomor: 377/MENKES/PER/V/ 2009 tentang jabatan fungsional apoteker, salah satu tugas apoteker ahli pertama adalah pengelolaan perbekalan farmasi di puskesmas. Selama menjalankan tugas sebagai apoteker ahli pertama di UPT Puskesmas Pirsus II Juai Kabupaten Balangan, dari hasil pengkajian dan data yang didapatkan, terdapat isu yang sangat penting mengenai belum optimal nya pencatatan harian stok obat yang ada di puskesmas.

Setelah dikaji, didapati isu tersebut yang yang perlu dicarikan jalan keluar pemecahannya di Puskesmas Pirsus. Kemudian dilihat dan diamati tentang masalah apa yang paling mendesak, paling serius juga harus segera dibahas, dan memiliki kemungkinan buruk yang muncul apabila tidak segera diselesaikan. Oleh karena itu kami berinisiatif untuk membuat inovsi KAPUS LEBAI (KArtu stok PUskesmas LEbih BAIk)  di UPTD Pirsus Kecamatan Juai Kabupaten Balangan.

 

Tujuan Inovasi

Metode   stock opname   di   Puskesmas   Pirsus Kecamatan Juai masih  menggunakan metode pencatatan periodik, hanya melakukan perhitungan fisik barang tanpa mencatat keluar masuknya barang tersebut. Petugas melakukan perhitungan fisik (Stock Opname) satu  bulan  sekali  pada  akhir  bulan. Menghitung satu bulan sekali memang lebih mudah, tapi obat tidak dapat dipantau pengeluaran hariannya,maka obat berpotensi selisih atau hilang akan lebih besar.

Tahun 2022 didapatkan data obat 383 item, tetapi hanya 205 item obat yang memiliki kartu stok (Data Farmasi Puskesmas Pirsus, 2022)., sehingga ini mempersulit petugas dalam melakukan perhitungan fisik laporan bulanan, hal ini menjadi perhatian bagi UPTD Puskesmas Pirsus terutama unit Farmasi, sehingga terciptalah inovasi KAPUS LEBAI (KArtu stok PUskesmas LEbih BAIk).

 

Manfaat Inovasi

Upaya yang dilakukan Sebelum Inovasi

Sebelum adanya inovasi KAPUS LEBAI (KArtu stok PUskesmas LEbih BAIk), unit farmasi UPTD Puskesmas Pirsus melakukan perhitungan fisik barang tanpa mencatat keluar masuknya barang, tidak semua unit menggunakan kartu stok, hanya gudang obat yang menggunakan kartu stok, sedangkan apotek tidak menggunakan, sehingga pelaporan sering terjadi selisih antara obat masuk dan keluar.

Upaya yang Dilakukan Setelah Inovasi

Upaya yang dilakukan setelah berjalannya inovasi KAPUS LEBAI (KArtu stok PUskesmas LEbih BAIk) dengan cara memberi kartu stok pada setiap item obat, baik pada gudang obat ataupun apotek di UPTD Puskesmas Pirsus, dengan melibatkan petugas pengelola ruangan, tenaga kesehatan yang bersangkutan yang memerlukan obat-obatan untuk program luar gedung seperti Pusling, posbindu PTM, Posyandu Lansia, serta bidan desa yang memerlukan obat-obatan. Menjelaskan kepada petugas kesehatan lain agar setiap meminta obat untuk mencatat di dalam kartu stok obat masuk ataupun obat keluar, agar pelaporan obat tidak ada mengalami selisih.

Keunggulan

Keunggulan dari KAPUS LEBAI (KArtu stok PUskesmas LEbih BAIk) pencatatan dan pelaporan obat lebih optimal, tidak mengalami selisih antara obat masuk ataupun obat keluar, penyususnan obat lebih rapi dan tertata.

Tahapan Inovasi

1. Perencanaan

Sebelum melaksanakan inovasi mutar ini, tim inovator melakukan koordinasi dengan kepala puskesmas dan pihak terkait seperti perawat, bidan, pengelola Jaminan Kesehatan Nasional di UPT Puskesmas Pirsus untuk rancangan anggaran pembelian fotocopy kartu stok obat.

2. Proses Pelaksanaan

Proses pelaksanaan dilakukan setiap hari, setiap obat yang keluar dari resep setiap hari harus dicatat pada kartu stok, begitupun jika ada obat masuk dari gudang farmasi harus tercatat jumlah, tanggal, kadaluarsa obat, seta diberi tanda tangan petugas yang melaporkan pada kartu stok

3. Editing

Proses penyususnan editing video agar hasil dari pelaksanaan KAPUS LEBAI (KArtu stok PUskesmas LEbih BAIk)

4. Publikasi

Publikasi KAPUS LEBAI (KArtu stok PUskesmas LEbih BAIk) dengan cara menyampaikan hasil dari inovsi melalui sosial media seperti instagram UPTD Puskesmas Pirsus, agar inovasi ini lebih dikenal masyarakat.

Hasil Inovasi

Tujuan Inovasi 

KAPUS LEBAI (KArtu stok PUskesmas LEbih BAIk) merupakan pelaksanaan pencatatan dan pelaporan inovasi melalui kartu stok obatdengan tujuan agar obat yang masuk dan keluar tidak ditemukan selisih.

Manfaat Inovasi

1. Manfaat bagi Organisasi

a. Pencatatan obat teratur

b. Pemeriksaan obat jadi leih mudah

2. Manfaat bagi Pemerintah Daerah

a. Pelaporan stok obat keluar dan masuk yang tepat tanpa adanya selisih dalam pelaporan

b. Pelaporan dapat diterima lebih cepat dan tepat

3. Manfaat bagi Masyarakat

Lebih mudahnya memberikan resep kepada pasien karena setiap item obat memiliki kartu stok masing-masing, sehingga dalam pelayanan pemberian resep kecil terjadi kemungkinan dalam tertukarnya obat.

 

Hasil

Hasil dari inovasi KAPUS LEBAI (KArtu stok PUskesmas LEbih BAIk) ditemukan hasil semua obat yang ada di gudang obat ataupun apotek UPTD  Puskesmas Pirsus suda mempunyai kartu stok obat per item, sehingga tidak ditemukan selisih antara obat masuk dan keluar setiap hari.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/885/Kum Tahun
Tanggal Surat    :  19/12/2022
Tentang   :  SK BUPATI INOVASI KAPUS LEBAI PUSKESMAS PIRSUS
Dokumen  :  SK BUPATI INOVASI KAPUS LEBAI.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.46/44/DinkesPPKB
Tanggal Surat    :  1/12/2022
Tentang   :  SDM PENGELOLA INOVASI
Dokumen  :  SDM PENGELOLA DAN TIM PELAKSANA INOVASI KAPUS LEBAI.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  1.02.1.02.01.1.02.1.
Tanggal Surat    :  4/1/2021
Tentang   :  Anggaran 2021 Kapus Lebai
Dokumen  :  Anggaran 2021 Kapus Lebai.pdf

No Surat  :  5.1.02.01.01.0026
Tanggal Surat    :  2/1/2023
Tentang   :  Anggaran 2023 Kapus Lebai
Dokumen  :  Anggaran 2023 Kapus Lebai.pdf

No Surat  :  DPA/A.1/1.02.2.14.0.
Tanggal Surat    :  3/1/2022
Tentang   :  Anggaran 2022 Kapus Lebai
Dokumen  :  Anggaran 2022 Kapus Lebai.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem

Bukti Pendukung

Tentang   :  Aplikasi Web sicaper dan AplikasiPlay Store selena, selain itu stok obat pirsus
Dokumen  :  DIDUKUNG SISTEM.pdf

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  PU.01.0.288.2882.05.
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  BIMTEK DARI BPOM HSU
Dokumen  :  BIMTEK BPOM HSU.pdf

No Surat  :  073/554/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  6/3/2023
Tentang   :  bimtek di bappedalitbang
Dokumen  :  bimtek kapus lebai di bappedalitbang.pdf

No Surat  :  893/081-PKMF.3/BPSDM
Tanggal Surat    :  4/4/2022
Tentang   :  bimtek proposal awal mula kapus lebai
Dokumen  :  kapus lebai bimtek april 2022.pdf

No Surat  :  073/154/Bapppedalitb
Tanggal Surat    :  17/04/2023
Tentang   :  Bimtek 8 Mei 2023
Dokumen  :  Bimtek 8 Mei 2023 ok 500 kb.pdf

No Surat  :  073/781/Bapppedalitb
Tanggal Surat    :  27/04/2023
Tentang   :  FGD Inovasi di Bappedalitbang
Dokumen  :  FGD 2 MEI 2023_OK.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  NO. 67 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  20/07/2022
Tentang   :  RKPD-P 2022 KAPUS LEBAI
Dokumen  :  RKPD-P KAB. BALANGAN TAHUN 2022_KAPUS LEBAI.pdf

No Surat  :  NO. 65 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RKPD 2023 KAPUS LEBAI
Dokumen  :  RKPD KAB. BALANGAN TAHUN 2023_KAPUS LEBAI.pdf

No Surat  :  NO. 34 TAHUN 2021
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  RKPD 2022 KAPUS LEBAI
Dokumen  :  RKPD KAB. BALANGAN TAHUN 2022_KAPUS LEBAI.pdf

No Surat  :  NOMOR 52 TAHUN 2020
Tanggal Surat    :  15/07/2020
Tentang   :  RKPD 2021KAPUS LEBAI
Dokumen  :  RKPD KAB. BALANGAN TAHUN 2021_KAPUS LEBAI.pdf

No Surat  :  NOMOR 32 TAHUN 2021
Tanggal Surat    :  15/07/2021
Tentang   :  RKPD-P 2021 KAPUS LEBAI
Dokumen  :  RKPD-P KAB. BALANGAN TAHUN 2021_KAPUS LEBAI.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.46/44/DinkesPPKB
Tanggal Surat    :  1/12/2022
Tentang   :  AKTOR INOVASI KAPUS LEBAI
Dokumen  :  AKTOR INOVASI KAPUS LEBAI.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.46/44/DinkesPPKB
Tanggal Surat    :  1/12/2022
Tentang   :  SK TIM PELAKSANA INOVASI
Dokumen  :  SDM PENGELOLA DAN TIM PELAKSANA INOVASI KAPUS LEBAI.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.46/44/DinkesPPKB
Tanggal Surat    :  1/12/2022
Tentang   :  JEJARING INOVASI KAPUS LEBAI
Dokumen  :  JEJARING INOVASI KAPUS LEBAI.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  https://www.grapena.com/2023/01/untuk-pastikan-data-dan-stok-obat.html
Dokumen  :  10. SOSIALISASI INOVASI DAERAH KAPUS LEBAI MELALUI MEDIA BERITA.jpg

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutoria

Bukti Pendukung

Tentang   :   Tutorial Inovasi Kapus Lebai https://youtu.be/qrn9S5vQngc
Dokumen  :  Screenshot_20230528_095527_YouTube.jpg

Tentang   :  PEDOMAN TEKNIS KAPUS LEBAI https://upload.balangankab.go.id/pages/pedoman-teknis
Dokumen  :  PEDOMAN TEKNIS KAPUS LEBAI.pdf

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 3 atau Lebih Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Aplikasi Web sicaper dan AplikasiPlay Store selena, selain itu stok obat pirsus
Dokumen  :  DIDUKUNG SISTEM.pdf

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP KAPUS LEBAI
Dokumen  :  SOP KAPUS LEBAI.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  LAYANAN ADUAN KAPUS LEBAI UPTD PUSKESMAS PIRSUS
Dokumen  :  pengaduan kapus lebai.pdf

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Dukungan dari karyawan puskesmas
Dokumen  :  Online sistem.jpg

Tentang   :  Aplikasi Web sicaper dan AplikasiPlay Store selena, selain itu stok obat pirsus
Dokumen  :  DIDUKUNG SISTEM.pdf

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  70/390-Litbang/Bappe
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  REPLIKASI KAPUS LEBAI BALANGAN-BANJARMASIN
Dokumen  :  REPLIKASI KAPUS LEBAI 2.pdf

No Surat  :  050/026/LB-Bappedali
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  REPLIKASI KAPUS LEBAI BATOLA - BALANGAN
Dokumen  :  KAPUS LEBAI Replikasi Batola _ Balangan.pdf

No Surat  :  000.9.1/251/Bappeda/
Tanggal Surat    :  28/02/2023
Tentang   :  REPLIKASI TALA - BALANGAN
Dokumen  :  REPLIKASI TALA - BALANGAN_KAPUS LEBAI.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  PROPOSAL KAPUS LEBAI
Dokumen  :  PROPOSAL KAPUS LEBAI.pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Penerima Manfaat Kapus Lebai Mei 2023
Dokumen  :  Penerima Manfaat Mei 2023.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil laporan monev eksternal berdasarkan hasil penelitian/kajian/analisis

Bukti Pendukung

Tentang   :  evaluasi eksternal dari BPOM HSU
Dokumen  :  EVALUASI ESKTERNAL BPOM HSU.pdf

Tentang   :  LAPORAN SKM KAPUS LEBAI TAHUN 2022
Dokumen  :  LAPORAN SKM KAPUS LEBAI.pdf

Tentang   :  KAJIAN KAPUS LEBAI
Dokumen  :  KAJIAN KAPUS LEBAI.pdf

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  KAPUS LEBAI - PKM PIRSUS
Dokumen  :  Screenshot_20230316_195654_Video Player.jpg