Detil Inovasi SINOVDA
Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Sekretariat Daerah |
| Nama Inovasi | PIDUDUK KUMBANG |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Halim Fadhil, S.I.Kom |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 01 May 2022 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Media massa adalah salah satu sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia akan informasi maupun hiburan, media massa merupakan hasil produk teknologi modern sebagai saluran dalam komunikasi massa yang mana itu merupakan salah satu elemen penting dalam proses komunikasi massa. Media massa adalah alat-alat dalam komunikasi yang bisa menyebarkan pesan secara serempak, cepat kepada audience yang luas dan heterogen. Kelebihan media massa dibanding dengan jenis komunikasi lain adalah ia bisa mengatasi hambatan ruang dan waktu. Bahkan media massa mampu menyebarkan pesan hampir seketika pada waktu yang tak terbatas. Media massa memberi informasi, menghibur dan bahkan menyenangkan, dan mampu menggerakkan emosi atau mempengaruhi perasaan audience-nya, dan dapat mendefinisikan apa itu media massa kepada seluruh masyarakat serta dapat membentuk kepercayaan kepada realitas khalayak, namun terkadang media massa juga dapat mengganggu kepercayaan khalayak. Karena media massa ikut serta mempengaruhi keseharian atau kultur hidup masyarakat yang tanpa disadari kehadiran dan juga pengaruhnya. Kini sebagian besar masyarakat telah didominasi oleh media massa, terdapat salah satu perkembangan media massa dewasa ini, yaitu sejak mulai ditemukannya internet dan diperkenalkannya Internet kepada seluruh masyarakat dan bahkan dengan adanya media massa yang diantara berupa internet sudah luas menyebar bahkan sudah mendunia. Internet merupakan jaringan berskala besar yang saling berhubungan dari jaringan ke jaringan komputer maupun smartphone atau yang lebih dikenal dengan ponsel cerdas yang dapat menghubungkan orang-orang dan komputer-komputer diseluruh dunia, melalui satelit, telephone dan sistem-sistem penunjang komunikas lain yang berhubungan dengan internet. Internet dibentuk oleh jutaan komputer yang terhubung secara bersamaan dari seluruh dunia, dan dapat memberi jalan untuk berbagi informasi (mulai dari teks, gambar, audio, video, dan lainnya ) untuk dapat dikirim dan dinikmati bersama. Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 yang dimaksud dengan informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim/diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/penyelenggaraan Badan Publik lainnya sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Badan publik memiliki posisi yang sangat penting dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Mengacu pada Permendagri Nomor 35 tahun 2010 pada pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa “Informasi Publik di lingkungan Kemenetrian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik”, kemudian dilanjutkan pada pasal 6 ayat 1 disebutkan bahwa “Kementerian dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada dibawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan”, maka dari itu disuatu pemerintahan dituntut untuk membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi di dunia maya mengenai pengelolaan Informasi Publik yang dapat diakses melalui internet dengan mudah. Selaras dengan uraian tugas Uraian tugas Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi pada Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi mempunyai tugas yaitu melakukan dokumentasi dan publikasi produk-produk hukum, menerbitkan Lembaran Daerah serta mengatur penyebaran dokumentasi hukum, melaksanakan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, memberikan pelayanan administrasi informasi produk hukum; e. melaksanakan sosialisasi, penyuluhan dan desiminasi produk hukum. |
| Tujuan Inovasi | Dalam melaksanakan pelayanan khususnya publikasi segala bentuk informasi mengenai produk hukum, serta layanan informasi mengenai pertanyaan yang sering diajukan dan lain hal sebagainya tidak jarang kesulitan dalam mendapatkan informasi, baik berupa kecepatan akses terhadap informasi maupun tidak sederhananya teknis dalam mendapatkan informasi tersebut. |
| Manfaat Inovasi | Pengaruh teknologi komunikasi terhadap lingkup pemerintahan bisa berbentuk hanya sebagai media publikasi atau menjadikan sebuah kegiatan publikasi produk hukum yang memiliki perspektif baru, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa internet menjadi new media yang paling banyak dimanfaatkan oleh manusia. Menurut survey yang telah dilaksanakan oleh Asosiasi Jasa Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) jumlah pengguna internet di Indonesia dari keseluruhan populasi penduduk Indonesia berjumlah 262 juta orang diantaranya, 143,26 juta jiwa yang merupakan pengguna internet aktif yang meningkat pada tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2016 berkisar 132,7 juta jiwa maupun pada 2 (dua) tahun silam yang berkisar 110,2 juta jiwa pada tahun 2015. Pada era yang semakin modern seperti saat ini, kemajuan teknologi telah berkembang pesat. Terutama di kota-kota besar, internet dapat dengan mudah diakses oleh hampir semua lapisan masyarakat, sehingga dalam ruang lingkup pemerintahan sekarang sering dijumpai berbagai fasilitas sarana dan prasarana berbasis teknologi yang terhubung ke internet. |
| Hasil Inovasi | Keunggulan internet dimanfaatkan untuk mengkomunikasikan pesan organisasi kepada publiknya melalui salah satu produk internet berupa media jejaring sosial Instagram maupun Whatsapp Mesenger. Sebagai sebuah media yang saat ini sedang populer digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat. Keberadaannya yang dapat diakses secara luas dalam 24 jam, menjadikan media sosial Instagram sebagai salah satu media yang efektif untuk menyampaikan pesan di dunia maya. Pemerintah Kabupaten Balangan merupakan salah satu Kabupaten yang sedang berkembang dan turut memanfaatkan kemajuan teknologi internet melalui media sosial publikasi berupa Instagram maupun Whatsapp Messenger guna memberikan informasi produk hukum yang ada di Pemerintah Kabupaten Balangan, upaya Pemerintah Kabupaten Balangan dalam hal ini Bagian Hukum membuat akun layanan berupa sosial media Instagram dan Whatasapp Messenger. |