Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan
Nama Inovasi minaFAST (More Integrated Fisheries Access System)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Riyadi Brata
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 12 August 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

dalam pelaksanaan survey awal kegiatan diperlukan indentifikasi CPCL (calon Penerima calon lokasi) untuk menggali potensi dan permasalahan yang ada sehingga dapat dijadikan sebuah informasi dan tindaklanjut dalam setiap kegiatan

Tujuan Inovasi

pelaksanaan tugas di lapangan belum memanfaatkan kemajuan teknologi sehingga data dan informasi belum terdokumentasi dengan baik.

Manfaat Inovasi

metode yang dilaksanakan berupa survey langsung, wawancara dan pengambilan sample maupun pengumpulan data dukung yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan.  penggunaan aplikasi minaFAST salah satu platform kemudahan data yang diambil di lapangan terintegrasi dengan aplikasi pengolahan data milik Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel

Hasil Inovasi

data yang didapat dilapangan dapat langsung dinput dan diolah sesuai kebutuhan.  Data yang diberikan dapat terpantau pelaksanaan scara berkala. 

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.46/940/DKPPP-BLG
Tanggal Surat    :  4/5/2023
Tentang   :  PENETAPAN REGULASI INOVASI DINAS KETAHANAN PANGAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2023
Dokumen  :  SK DKPPP.pdf