Detil Inovasi SINOVDA

Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Nama Inovasi Sistem Pelayanan Perizinan Online
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah ani margaretha kusuma
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 01 January 2023
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Layanan perizinan apa saja yang ada di sistem OSS?

Sistem OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota yang dilakukan melalui elektronik. Jenis Perizinan Berusaha Sistem OSS terdiri atas: 1. Izin Usaha; dan 2. Izin Komersial atau Operasional.

Layanan perizinan apa saja yang ada di sistem OSS?

Sistem OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota yang dilakukan melalui elektronik. Jenis Perizinan Berusaha Sistem OSS terdiri atas: 1. Izin Usaha; dan 2. Izin Komersial atau Operasional.

Layanan perizinan apa saja yang ada di sistem OSS?

Sistem OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota yang dilakukan melalui elektronik. Jenis Perizinan Berusaha Sistem OSS terdiri atas: 1. Izin Usaha; dan 2. Izin Komersial atau Operasional.

Tujuan Inovasi

Layanan perizinan apa saja yang ada di sistem OSS?

Sistem OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota yang dilakukan melalui elektronik. Jenis Perizinan Berusaha Sistem OSS terdiri atas: 1. Izin Usaha; dan 2. Izin Komersial atau Operasional.

Layanan perizinan apa saja yang ada di sistem OSS?

Sistem OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota yang dilakukan melalui elektronik. Jenis Perizinan Berusaha Sistem OSS terdiri atas: 1. Izin Usaha; dan 2. Izin Komersial atau Operasional.

Layanan perizinan apa saja yang ada di sistem OSS?

Sistem OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota yang dilakukan melalui elektronik. Jenis Perizinan Berusaha Sistem OSS terdiri atas: 1. Izin Usaha; dan 2. Izin Komersial atau Operasional.

Manfaat Inovasi

Layanan perizinan apa saja yang ada di sistem OSS?

Sistem OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota yang dilakukan melalui elektronik. Jenis Perizinan Berusaha Sistem OSS terdiri atas: 1. Izin Usaha; dan 2. Izin Komersial atau Operasional.

Layanan perizinan apa saja yang ada di sistem OSS?

Sistem OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota yang dilakukan melalui elektronik. Jenis Perizinan Berusaha Sistem OSS terdiri atas: 1. Izin Usaha; dan 2. Izin Komersial atau Operasional.

Hasil Inovasi

Layanan perizinan apa saja yang ada di sistem OSS?

Sistem OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota yang dilakukan melalui elektronik. Jenis Perizinan Berusaha Sistem OSS terdiri atas: 1. Izin Usaha; dan 2. Izin Komersial atau Operasional.

Layanan perizinan apa saja yang ada di sistem OSS?

Sistem OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota yang dilakukan melalui elektronik. Jenis Perizinan Berusaha Sistem OSS terdiri atas: 1. Izin Usaha; dan 2. Izin Komersial atau Operasional.

Layanan perizinan apa saja yang ada di sistem OSS?

Sistem OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota yang dilakukan melalui elektronik. Jenis Perizinan Berusaha Sistem OSS terdiri atas: 1. Izin Usaha; dan 2. Izin Komersial atau Operasional.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung