Detil Inovasi SINOVDA

Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Sekretariat Daerah
Nama Inovasi SANGGAM BAKABUN (Bahutang Kada Babunga)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Yona Lamria Veronika Siregar, S.M
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 02 January 2023
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara. UMKM mempunyai peranan yang sangat penting dalam perkembangan dan pertahanan ekonomi Indonesia. Hal ini terbukti ketika krisis melanda Indonesia pada tahun 1997, UMKM menjadi katup penyelamat bagi pemulihan ekonomi karena mampu memberikan sumbangan signifikan pada PDB maupun penyerapan tenaga kerja. mengingat UMKM umumnya berbasis pada sumber daya ekonomi lokas dan tidak bergantung pada impor, serta hasilnya mampu disekspor karena keunikannya, maka pembangunan UMKM diyakini akan memperkuat fondasi perekonomian nasional.

Tujuan Inovasi

Kendala yang sering dialami oleh UMKM sebenarnya adalah keterbatasan modal. Pelaku UMKM biasanya memiliki usaha potensial tetapi terhambat oleh sumber dana. Banyak pelaku UMKM yang masih terlilit utang dengan rentenir untuk mempertahankan keberlangsungan usaha. Bukan kemajuan usaha yang didapat, kebanyakan UMKM akan berhenti ditengah jalan karena tidak mampu meneruskan usaha sembari melunasi utang dengan biaya bunga yang sangat tinggi. Disinilah Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan mengambil peran dalam menyalurkan modal melalui program Sanggam Bakabun (Bahutang Kada Babunga) kepada pelaku UMKM yang membutuhkan atau kekurangan modal. Dalam hal ini PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sanggam Cipta Sejahtera diberikan penugasan sebagai bank pelaksana program tersebut.

Manfaat Inovasi
  1. Calon penerima pinjaman kredit program sanggam babungas mengajukan permohonan pinjaman kredit kepada PT. BPR Sanggam Cipta Sejahtera.
  2. Calon penerima pinjaman tersebut telah menjalankan usahanya minimal selama 1 tahun.
  3. Calon penerima pinjaman telah memiliki Nomor Induk Berusaha.
  4. Jumlah pagu pinjaman/kreditt yang diberikan maksimal Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)
  5. Jangka waktu pengembalian pinjaman/kredit maksimal 1 tahun sejak perjanjian pinjaman/kredit di tanda tangani oleh penerima pinjaman
Hasil Inovasi

Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan untuk meningkatkan akses pembiayaan yang mendorong UMKM untuk lebih mudah mendapatkan tambahan modal usaha sehingga mempercepat pengambangan ekonomi dalam rangka pengurangan dan pengentasan kemiskinan serta perluasan kesempatan kerja. 

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  10 Tahun 2023
Tanggal Surat    :  2/1/2023
Tentang   :  -
Dokumen  :  PERBUB PENUGASAN PT. BPR SANGGAM BAKABUN.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/246/Kum Tahun
Tanggal Surat    :  1/2/2023
Tentang   :  Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Balangan
Dokumen  :  SK TPAKD 2023 Terbaru.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  -
Tanggal Surat    :  2/1/2023
Tentang   :  Rincian Belanja Kegiatan
Dokumen  :  RKA NEW_compressed.pdf

4 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP Pengajuan Pinjaman Program Sanggam Bakabun
Dokumen  :  SOP SANGGAM BAKABUN.pdf

5 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Waktu Persiapan - Penetapan/Pelaksanaan
Dokumen  :  Sanggam Bakabun (Sekretariat Daerah) NEW.pdf

Tentang   :  Waktu Persiapan - Penetapan Sanggam Bakabun
Dokumen  :  Proposal Sanggam Bakabun (Sekretariat Daerah).pdf

6 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Sanggam Bakabun
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-06-08 at 11.16.01.jpg