Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
| Nama Inovasi | LAWAN ( layanan Aduan Pekerja Lewat Whatsapp) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Arif |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 13 March 2023 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Dalam rangka mewujudkan Good Govermance (pemerintahan yang baik) dan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana akuntabilitas menjadi salah satu prinsip yang harus dikedepankan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), maka pelayanan publik yang akuntabel menjadi suatu keharusan yang tidak bisa ditunda-tundak sehingga diperlukan sebuah Inovasi dalam memberikan pelayanan, kemauan untuk menilai, menanggapi saran masyarakat dan melakukan perbaikan secara berkesinambungan.
Sebelum adanya Inovasi LAWAN (Layanan Aduan Pekerja Lewat WhatsApp)) Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan masyarakat kesulitan untuk konsultasi jika ada permasalah pekerja dengan perusahaan. Namun karena sistem yang dikembangkan sudah bersifat online sehingga konsultasi ini bisa diakses secara mudah oleh masyarakat yang membutuhkannya. |
| Tujuan Inovasi | Permasalahan dan kendala yang yang dihadapi terkait Aduan Pekerja adalah Ketidaktahuan masyarakat kepada siapa mengaju jika ada permasalahan antara pekerja dengan perusahaan. |
| Manfaat Inovasi | Strategi yang digunakan dalam pelaksanaan Layanan Aduan Pekerja Lewat WhatsApp adalah dengan menggunakan aplikasi Whatsapp. Dimana para pekerja bisa memberikan laporan Aduan Pekerja cukup dari Handpone masing – masing. |
| Hasil Inovasi |
1. Pekerja tidak harus datang langsung ke DPMPTS Transmigrasi dan Tenaga Kerja untuk menyampaikan aduan. 2. Mempercepat proses mediasi anatara pekerja dengan Perusahaan
|