Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Kantor Kecamatan Paringin
Nama Inovasi SIMIKA (Sistem Informasi Monitoring Keuangan Desa)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Gt. Raudatun Ni'mah. S., Sos
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 01 January 2023
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

sesuai peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa bahwa camat melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa dalam bentuk 1. Evaluasi rancangan Peraturan Desa terkait dengan APBDes, 2. Evaluasi  pengelolaan keuangan desa dan aset desa, dan 3. Evaluasi Dokumen pertanggungjawaban APB Desa

Tujuan Inovasi

Permasalahan  Pengelolaan Keuangan Desa berasal dari semua siklus Pengelolaan Keuangan Desa yaitu dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.karena kompleksnya siklus yang perlu dilaksanakan dalam pengelolaan keuangan desa maka tak dapat dipungkiri terjadi kesalahan - kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa  baik secara administrasi,  penyalahgunaan kewenangan dan tindak korupsi pada pihak pelaksana pengelolaan keuangan desa sehinggga pengelolaan keuangan desa tidak berjalan sebagamana yang telah diatur dalam UU Nomor 6 tentang Desa dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan keuangan Desa . Keuangan Desa yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat dilaksanakan dengan baik karena prilaku keliru pihak pengelolaan Keuangan Desa sehingga pengawasan terhadap pengelolaan Keuangan Desa dirasa penting 

Manfaat Inovasi

Metode dan strategy  yang digunakan

1. Melaksanakan monitoring secara berkala kepada pihak pengelola keuangan Desa yaitu kades sebagai PKPKD, Sekretaris Desa sebagai Koordinator PKPKD dan verifikator, Kaur Keuangan Sebagai Bendahara , kasi dan kaur Sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran

2. Mewajibkan kaur keuangan menyampaikan laporan keuangan Desa per bulan seminggu sesudah tutup buku

3. Mewajibkan kaur Keuangan menyampaikan Laporan keuangan Desa per triwulan 14 hari esudah tutup buku bulan ke 3 lengkap dengan SPJ

4.Desa wajib menyampaikan laporan realisasi APBDesa Semester I dan Semester Akhir Tahun

5. Monitoring dan Evaluasi Dokumen laporan pertanggungjawaban APBdesa

Hasil Inovasi

Manfaat inovasi Simika (Sistem Informasi Monitoring Keuangan Desa)

1,Memudahkan kecamatan dalam pengawasan perencanaan  pengelolaan keuangan desa

2.Memudahkan Kecamatan melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa secara berkala

3. Memudahkan kecamatan melakukan Pelaporan penglolaan keuangan desa

4. Memudahkan Kecamatan melakukan evaluasi Dokumen pertanggungjawaban APB Desa

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/051/CPAR/2023
Tanggal Surat    :  3/1/2023
Tentang   :  INOVASI MONITORING PENGELOLAAN KEUANGAN DESA KECAMATAN PARINGIN
Dokumen  :  Regulasi SIMIKA.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/050/CPAR/2021
Tanggal Surat    :  3/1/2023
Tentang   :  PEMBETUKAN AKTOR DAN PELAKSANA INOVASI SIMIKA KECAMATAN PARINGIN
Dokumen  :  SDM SIMIKA.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0 (Tahun Berjalan)

Bukti Pendukung

No Surat  :  DPA/A.17.01.0.00.0.0
Tanggal Surat    :  29/12/2022
Tentang   :  DPA INOVASI SIMIKA
Dokumen  :  RKA (1).pdf

4 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah 1 kali kegiatan transfer pengetahuan (bimtek, sharing, FGD, atau kegia

Bukti Pendukung

No Surat  :  073/554/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  6/3/2023
Tentang   :  Pendampingan Penyusunan Profil dan Data Dukung Inovasi
Dokumen  :  Rapat rabu 8 maret (1).pdf

5 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/050/CPAR/2023
Tanggal Surat    :  3/1/2023
Tentang   :  PEMBENTUKAN AKTOR DAN PELAKSANA INOVASI SIMIKA KECAMATAN PARINGIN
Dokumen  :  SDM SIMIKA.pdf

6 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 1-2 Perangkat Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/050/CPAR/2023
Tanggal Surat    :  3/1/2023
Tentang   :  PEMBENTUKAN AKTOR DAN PELAKSANA INOVASI SIMIKA KECAMATAN PARINGIN
Dokumen  :  SDM SIMIKA.pdf

7 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman Teknis berupa buku manual

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP SIMIKA
Dokumen  :  SOP SIMIKA (2).pdf

8 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 6 hari keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP SIMIKA
Dokumen  :  SOP SIMIKA.pdf

9 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  PROPOSAL SIMIKA
Dokumen  :  PROPOSAL SIMIKA (2).pdf

10 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 1 atau 2 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Screenshot Video Inovasi SIMIKA
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-06-05 at 10.00.50.jpeg