Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Kantor Kecamatan Paringin |
| Nama Inovasi | SIMIKA (Sistem Informasi Monitoring Keuangan Desa) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Gt. Raudatun Ni'mah. S., Sos |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 01 January 2023 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | sesuai peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa bahwa camat melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa dalam bentuk 1. Evaluasi rancangan Peraturan Desa terkait dengan APBDes, 2. Evaluasi pengelolaan keuangan desa dan aset desa, dan 3. Evaluasi Dokumen pertanggungjawaban APB Desa |
| Tujuan Inovasi | Permasalahan Pengelolaan Keuangan Desa berasal dari semua siklus Pengelolaan Keuangan Desa yaitu dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.karena kompleksnya siklus yang perlu dilaksanakan dalam pengelolaan keuangan desa maka tak dapat dipungkiri terjadi kesalahan - kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa baik secara administrasi, penyalahgunaan kewenangan dan tindak korupsi pada pihak pelaksana pengelolaan keuangan desa sehinggga pengelolaan keuangan desa tidak berjalan sebagamana yang telah diatur dalam UU Nomor 6 tentang Desa dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan keuangan Desa . Keuangan Desa yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat dilaksanakan dengan baik karena prilaku keliru pihak pengelolaan Keuangan Desa sehingga pengawasan terhadap pengelolaan Keuangan Desa dirasa penting |
| Manfaat Inovasi | Metode dan strategy yang digunakan 1. Melaksanakan monitoring secara berkala kepada pihak pengelola keuangan Desa yaitu kades sebagai PKPKD, Sekretaris Desa sebagai Koordinator PKPKD dan verifikator, Kaur Keuangan Sebagai Bendahara , kasi dan kaur Sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran 2. Mewajibkan kaur keuangan menyampaikan laporan keuangan Desa per bulan seminggu sesudah tutup buku 3. Mewajibkan kaur Keuangan menyampaikan Laporan keuangan Desa per triwulan 14 hari esudah tutup buku bulan ke 3 lengkap dengan SPJ 4.Desa wajib menyampaikan laporan realisasi APBDesa Semester I dan Semester Akhir Tahun 5. Monitoring dan Evaluasi Dokumen laporan pertanggungjawaban APBdesa |
| Hasil Inovasi | Manfaat inovasi Simika (Sistem Informasi Monitoring Keuangan Desa) 1,Memudahkan kecamatan dalam pengawasan perencanaan pengelolaan keuangan desa 2.Memudahkan Kecamatan melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa secara berkala 3. Memudahkan kecamatan melakukan Pelaporan penglolaan keuangan desa 4. Memudahkan Kecamatan melakukan evaluasi Dokumen pertanggungjawaban APB Desa |