Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Kantor Kecamatan Paringin |
| Nama Inovasi | SIPA BERMEDSOS ( Sintem Informasi Pelaporan APBDes Berbasis Media Sosial) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Gt. Raudatn Ni'mah.S., Sos |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 01 January 2023 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Pelaporan Kepala Desa adalah proses kegiatan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan Desa oleh Kepala Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat. Pelaporan Kepala Desa dimaksud berupa Pelaporan Penyelenggaraan Pemerinatah desa akhir tahun anggaran, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa akhir masa jabatan, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan desa akhir tahun anggaran dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan desa. Dalam praktek nya pelaporan Kepala desa telah dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa namun belum disosialisasikan secara luas kepada masyarakat, sehingga kadang kala terjadi disinformasi tentang penyelenggaraan pemerintahan Desa. Di era globalisasi digitalisasi merupakan hal yang lumrah dalam masyarakat kita, hal ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintahan desa dalam menyebarluaskan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa melalui media sosial. Media sosial dimaksud dapat berupa platform yang ada, seperti : Facebook, Instagram, Youtube, Twitter, Linkend, Line dan whatsapp. |
| Tujuan Inovasi | Permasalahan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yaitu : 1. Dalam menyebarluaskan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa masih dilakukan secara tradisional melalui papan informasi di desa. 2. Belum menyebarluaskan informasi pemerintahan desa secara masif. 3. Penyebarluasan informasi belum menggunakan media sosial. 4. Pelaporan Kepala Desa belum dapat diakses secara umum. karena itu diperlukan media yang dapat di akses pemerintahan desa dam masyarakat dalam memperoleh informasi penyelenggaraan pemerintahan desa serta dapat melakukan feedback atas keluahan atau tanggapan masyarakat sehingga pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi trasparan. |
| Manfaat Inovasi | Metode dan strategi yang digunakan 1. Melaksanakan monitoring tentang proses pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa berupa LPPD akhir tahun, LPPD akhir masa jabatan, LKPPD dan LPJ serta informasi lainnya. 2. Desa mengungaah informasi penyelengaraan pemerintah desa menjadi konten yang menarik di media sosial. 3. Membagikan laman/akun media sosial ke masyarakat. 4. Memberi tanggapan atau jawaban atas pertanyaan ataupun pernyataan dan keluhan dari masyarakat dengan baik dan santun. |
| Hasil Inovasi | kemudahan akses informasi bagi masyarakat tentang kegiatan pembangunan di desa dan realisasi APBDes. masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi tanggapan serta pertanyaan terhadap pelaporan pemerintahan desa melalui konten di media sosial. |