Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
Nama Inovasi BUS EKRAF ( BUMI SANGGAM EKONOMI KREATIF)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah ST., MS Tri Joko Mulyono,
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 11 March 2023
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Transformasi ekonomi sendiri adalah agar Struktur Ekonomi menjadi Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing.Untuk melakukan transformasi ekonomi di Kabupaten Balangan maka diperlukan Peningkatan kualitas Investasi. Kualitas investasi yang baik adalah investasi yang dapatmendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan dan mensejahterakan secara adil dan merata. Salah satu upaya yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Balangan adalah dengan menarik investasi untuk hilirisasi sumber daya alam terutama untuk sektor pertanian dan perkebunan dalam rangka meningkatkan nilai tambah di sektor pertanian dan perkebunan

Tujuan Inovasi

Perekonomian Kabupaten Balangan sampai dengan saat ini masih bertumpu pada sektor pertambangan dimana pada masa mendatang pertumbuhannya akan mengalami penurunan seiring dengan berkurangnya bahan baku batu bara yang ada di Kabupaten Balangan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Balangan perlu melakukan Transformasi struktural dalam perekonomian dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Balangan dari ketergantungan terhadap Sumber Daya Alam khususnya batu Bara menjadi sektor non Batu bara seperti pertanian, perkebunan , perikanan, sektor industri, sektor pariwisata dan perdagangan yang nilai tambahnya lebih tinggi. Hal ini sesuai dengan arahan dari RPJMN dimana nawacita Presiden RI adalah melakukan transformasi ekonomi dari ketergantungan SDA menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Manfaat Inovasi

Hal lain yang juga perlu ditingkatkan adalah Kinerja pariwisata serta ekonomi kreatif di Kabupaten Balangan mengingat potensi pariwisata di Kabupaten Balangan cukup besar. Seperti yang diketahui bahwa sektor pariwisata adalah sektor yang memiliki multiplier effect yang cukup tinggi. Jika sektor pariwisata di suatu daerah meningkat bisa meningkatkan sektor ekonomi kreatif di daerah tersebut.Untuk Peningkatan Ketahanan Pangan sendiri dapat dilakukan melalui Meningkatkan diversifikasi penganekaragaman pangan, peningkatan SDM tentang pelatihan tenaga pemantau ketersediaan dan konsumsi pangan serta sarana prasarana pendukung,  peningkatan SDM bagi kelompok masyarakat sebagai pelaku utama, koordinasi secara intensif dengan instansi terkait/stakeholder dalam rangka penanganan desa rawan pangan, Pengembangan teknologi diversifikasi pangan olahan dan Pemberdayaan Lumbung pangan, Toko Tani Indonesia dan Rumah Pangan Kita dalam penyediaan pangan sebagai antisipasi kelangkaan barang dan kenaikan harga

Hasil Inovasi

Pariwisata adalah salah satu jenis industri baru yang mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam penyediaan lapangan kerja, standar hidup serta menstimulasi sektor-sektor produktivitas lainnya. Aspek ekonomi pariwisata berhubungan dengan kegiatan ekonomi yang langsung berkaitan dengan kegiatan pariwisata, seperti usaha hotel dan restoran, transportasi, telekomunikasi, bisnis eceran, dan penyelenggaraan paket pariwisata. Sektor pariwisata di  Kabupaten Balangan banyak terdapat objek wisata alam yang tersebar di beberapa kecamatan. Jumlah lokasi obyek wisata alam yang potensial di Kabupaten Balangan adalah sebanyak sembilan lokasi  terdiri dari delapan lokasi obyek wisata alam dan satu lokasi obyek wisata religi. Kawasan wisata yang  ada  di Kabupaten Balangan jika dikelompokkan  dapat  dibagi  menjadi  tiga jenis,  yaitu wisata alam pegunungan,  wisata religi dan  wisata  budaya.  Potensi wisata terbaru yang akan dikembangkan adalah Air Terjun Batarius di Dusun Jajanang, Desa Mamigang, Kecamatan Halong, selain itu terdapat 10 objek wisata yang ada di Kabupaten Balangan dan telah mendapatkan SK Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis

 

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  556/341/SK/DISPORAPA
Tanggal Surat    :  31/05/2023
Tentang   :  Inovasi Ekonomi Kreatif pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata balangan tahun 2023
Dokumen  :  SK Inovasi Ekraf.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) 11-30 SDM

Bukti Pendukung

No Surat  :  556/342/Disporapar-B
Tanggal Surat    :  1/5/2023
Tentang   :  Pembentukan Aktor Inovasi Pelaksana ekonomi kreatif di dinas kepemudaan, olahraga dan pariwisata kabupaten Balangan
Dokumen  :  2. SK SDM.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0 (Tahun Berjalan)

Bukti Pendukung

No Surat  :  3.26.05.2.01 Pelaksa
Tanggal Surat    :  20/12/2022
Tentang   :  Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif
Dokumen  :  Promosi (Ekraf) 01.06.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pembinaan Ekonomi kreatif
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-06-07 at 12.43.06.jpeg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah 1 kali kegiatan transfer pengetahuan (bimtek, sharing, FGD, atau kegia

Bukti Pendukung

No Surat  :  902/0983-APBN/Dispar
Tanggal Surat    :  26/08/2022
Tentang   :  Undangan Pelatihan Gerakan Usaha Kreatif Bagi ASN
Dokumen  :  surat peserta satker ekraf_sign.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  Peraturan Bupati Bal
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  Rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2023
Dokumen  :  RKPD PARIWISATA.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2)

Bukti Pendukung

No Surat  :  566/342/DISPORAPAR-B
Tanggal Surat    :  31/05/2023
Tentang   :  Pembentukan aktor Inovasi pelaksana ekonomi Kreatif di Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Priwisata Balangan tahun 2023
Dokumen  :  SK Pembentukan Aktor Inovasi Ekraf_compressed.pdf

8 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios)

Bukti Pendukung

Tentang   :  https://disporapar.balangankab.go.id/
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-06-07 at 13.25.43.jpeg

9 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  Standar Oprasonal Prosedur (SOP)
Dokumen  :  SOP_EKRAF.pdf

10 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Standar Oprasonal Prosedur (SOP)
Dokumen  :  SOP_EKRAF.pdf

11 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1)

Bukti Pendukung

No Surat  :  000.9.1/251/Bappeda/
Tanggal Surat    :  28/02/2023
Tentang   :  Surat keterangan replikasi inovasi daerah
Dokumen  :  replikasi.pdf

12 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 9 bulan keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  proposal
Dokumen  :  proposal e kraf.pdf

13 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 1 atau 2 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Cover video Ekonomi Kreatif
Dokumen  :  BUS EKRAF_compressed.pdf