Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Kantor Kecamatan Paringin |
| Nama Inovasi | SIAMAT(Sistem Informasi Bantuan kematian) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Eko Sriwidodo, S., Sos |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 01 January 2023 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | kematian adalah merupakan kejadian tidak terduga yang semua orang akan mengalaminya, apabila hal ini terjadi pada keluarga pra sejahtera dimana sebagai Kepala Keluarga yang menanggung beban keluarga, maka hal tersebut akan berdampak besar dan berpotensi membawa keluarga tersebut kedalam keluarga rawan sosial. berdasarkan hal tersebut maka Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Pemerintah Kecamatan mengadakan program SIAMAT (Sistem Informatika Bantuan Kematian) yaitu bantuan yang diberikan kepada anggota keluarga atau ahli waris penduduk pra sejahtera yang meninggal dunia dan tercatat dalam administrasi kependudukan sebagai warga Kecamatan Paringin. Hal ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang terkena musibah. Santunan kematian diberikan kepada penduduk pra sejahtera, bayi berusia lebih dari satu bulan dilahirkan dari seorang ibu yang merupakan penduduk pra sejahtera, |
| Tujuan Inovasi | Dari program yang kami jalankan ini kami menemui permasalahan-permasalahan sebagai berikut : 1. Keterlambatan proses pembuatan akta kematian karena akta dibuat berdasarkan antrian yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Apabila desa cepat melaporkan maka akan cepat juga pembuatan akta tersebut tetapi jika sebaliknya desa terlambat melaporkan maka prosesnya akan memperlambat akta itu dikeluarkan. 2. Pengelolaan kelengkapan administrasi berkas santunan kematian dari desa seringkali tidak lengkap. 3. Pengumpulan berkas kelengkapan administrasi sering terhambat, karena keterlambatan pengumpulan berkas tersebut menyebabkan proses verifikasi berkaspun menjadi terhambat. 4. pencairan dana santunan kematian belum dapat dinikmati pada saat melakukan proses kematian mulai dari berlangsungnya perkabungan jenazah sampai pada acara doa arwah hari ketujuh. |
| Manfaat Inovasi | 1. Memaksimalkan penggunaan aplikasi whaatshap dimana keluarga almarhum mengirimkan data fotcopy ktp dan kartu keluarga ke Desa/Kelurahan, kemudian Desa/Kelurahanmeneruskan ke Kecamatan. 2. pihak Kecamatan berkoordinasi dengan pihak Disdukcatpil untuk memverifikasi data tersebut. 3. apabila hasil verefikasi dinyatakan bahwa almarhum termasuk warga Kecamatan Paringin, maka pihak Kecamatan akan Menyalurkan bantuan tersebut. |
| Hasil Inovasi | Manfaat inovasi SIAMAT 1. Dapat membantu biaya pemakaman 2. Meringankan beban ahli waris/keluarga atas beban biaya terkait dengan kepentingan almarhum/almarhumah 3. Meningkatkan partisipasi ahli waris atau keluarga atau masyarakat dalam melaporkan terjadinya peristiwa kematian |