Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Kantor Kecamatan Paringin
Nama Inovasi SIBASOS (Sistem Informasi Bantuan Sosial)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Eko Sriwidodo, S.Sos
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 01 January 2023
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Kabupaten Balangan merupakan salah satu daerah yang berpotensi mengalami dampak bencana yang cukup tinggi, baik bencana alam dan bencana sosial, yang terkadang membawa efek yang cukup serius dari bencana tersebut yang berakibat pada rusaknya hunian warga. Dalam satu tahun, di Kabupaten Balangan sering terjadi bencana alam baik itu berupa tanah longsor, banjir, angin puting beliung yang dapat membuat pepohonan disekitar pemukiman tumbang dan menimpa hunian warga, serta bencana sosial berupa kebakaran. Tempat Tinggal merupakan salah satu aspek yang sangat mendasar bagi warga, dan apabila bencana tersebut menimpa, maka akan berpengaruh kepada aspek yang lain, apalagi kejadian tersebut menimpa keluarga pra sejahtera, maka hal tersebut akan membawa keluarga tersebut kedalam garis kemiskinan.

Tujuan Inovasi

Kabupaten Balangan merupakan salah satu daerah rawan bencana, penduduk Balangan sebagian besar bermata pencarian sebagai bermata pencarian sebagai petani karet, saat ini harga karet per kilogram berada pada kisaran angka Rp. 10.000, hal ini membuat keadaan ekonomi masyarakatnyamasih belum menguntungkan. Status Kabupaten Balangan yang merupakan daerah rawan bencana dan keadaan ekonomi masyarakatnyayang masih berada dalam masa ekonomi berkembang, maka situasi ini akan semakin berat bagi warga yang mengalami bencana. Kabupaten Balangan merupakan salah satu daerah penghasil emas hitam yang saat ini dikelola oleh salah satu perusahaan besar nasional, tingginya permintaan membuat perusahaan tersebut berupaya memperluas cakupan operasionalnya, hal ini berdampak pada penebangan pohon yang cukup tinggi sehinggamembuat resapan air menjadi berkurang.

Manfaat Inovasi

Salah satu upaya mempercepat penyampaian informasi dampak kebencanaan dengan harapan korban bencana dapat terlayani dengan baik oleh Pemerintah Daerah, maka korban dapat menggunakan aplikasi whatsapp untuk melaporkan kejadian tersebut ke Desa atau Kelurahan dan kemudian informasi tersebut ke Desa atau kelurahan dan kemudian informasi tersebut diteruskan ke Kantor Kecamatan dengan melampirkan fot kejadian dan lokasinya, kemudian pihak Kecamatan kan mengkoordinasikan dengan Dinas terkait untuk penanganan jangka pendek dan jangka panjang.

Hasil Inovasi

Manfaat inovasi sibasos:

1. membantu mempercepat informasi kebencanaan dari korban bencana ke instansi terkait.

2. Membantu meringankan beban korban bencana alam dan sosial yang rumahnya mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut

3. Membantu warga korban bencana agar keadaan tersebut tidak membuat merekaterperangkap kedalam jurang kemiskinan.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/063/CPAR/2023
Tanggal Surat    :  4/1/2023
Tentang   :  Inovasi Sistem Informasi Bantuan Sosial Kebencanaan pada Kecamatan Paringin
Dokumen  :  REGULASI SIBASOS.pdf

No Surat  :  nomor 2 tahun 2021
Tanggal Surat    :  3/5/2021
Tentang   :  perbup sibasos
Dokumen  :  PERBUP 18 PEMBERIAN BANSOS YANG TIDAK DIRENCANAKAN KEPADA KORBAN BENCANA ALAM DAN BENCANA SOSIAL (3).pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/065/cpar/2023
Tanggal Surat    :  4/1/2023
Tentang   :  pembentukan aktor inovasi sibasos
Dokumen  :  SDM SIBASOS.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0 (Tahun Berjalan)

Bukti Pendukung

No Surat  :  DPAAI/7.01.0.00.0.00
Tanggal Surat    :  29/12/2022
Tentang   :  INOVASI SIBASOS
Dokumen  :  18 Penumbuhan Kesadaran PKK Kesra.pdf

4 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah 1 kali kegiatan transfer pengetahuan (bimtek, sharing, FGD, atau kegia

Bukti Pendukung

No Surat  :  073/554/Bappedaliban
Tanggal Surat    :  6/3/2023
Tentang   :  pendampingan penyusunan profil dan data dukung inovasi
Dokumen  :  Rapat rabu 8 maret (1).pdf

5 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  1188.4/065/CPAR/2023
Tanggal Surat    :  4/1/2023
Tentang   :  PEMBENTUKAN AKTOR DAN PELAKSANA INOVASI SIBASOS
Dokumen  :  SIBASOS (1).pdf

6 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 1-2 Perangkat Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/065/CPAR/2023
Tanggal Surat    :  4/1/2023
Tentang   :  Pembentukan Aktor dan Pelaksana Inovasi SIBASOS pada Kecamatan Paringin
Dokumen  :  AKTOR SIBASOS.pdf

No Surat  :  188.4/073/cpar/2023
Tanggal Surat    :  30/04/2023
Tentang   :  daftar nama-nama tim jejaring inovasi sibasos
Dokumen  :  TIM JEJARING SIBASOS.pdf

7 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman Teknis berupa buku manual

Bukti Pendukung

Tentang   :  juknis sibasos
Dokumen  :  JUKNIS SIBASOS.PDF

Tentang   :  sop sibasos
Dokumen  :  SOP SIBASOS (2).PDF

8 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 6 hari keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP SIBASOS
Dokumen  :  SOP SIBASOS.pdf

9 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 5-8 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  proposal sibasos
Dokumen  :  PROPOSAL SIBASOS (2).pdf

10 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 1-200 orang / Unit Sebesar 5%-20% / Efisiensi Belanja 0,01% - 10%

Bukti Pendukung

Tentang   :  screenshot bansos
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-06-06 at 11.07.43.jpeg

11 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  screenshot video sibasos
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-06-06 at 11.13.07.jpeg