Detil Inovasi SINOVDA

Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Kantor Kecamatan Halong
Nama Inovasi Pelayanan Informasi Publik Berbasis Website (Pelik)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Novia Mutiasi, S.I.P
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 02 February 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

DASAR HUKUM

Dalam Undang - Undang Dasar 1945 Pasal 28 F disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang telah tersedia. oleh karena itu maka hak memperoleh informasi merupakan hak asasi bagi semua orang dan keterbukaan informasi - informasi publik yang merupakan salah satu ciri penting bagi organisasi pemerintah. Kantor Kecamatan Halong berkomitmen untuk membuka dan memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat luas secara mudah dan akurat sesuai amanat Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik yaitu dengan mengoptimalkan pelayanan informasi publik dengan berbasis website.

ISU STRATEGIS

Pentingnya memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dengan selalu melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dikabupaten Balangan , beberapa situs web yang dikelola oleh SKPD banyak pengelolaannya yang belum terlihat optimal seperti berita-berita yang kurang rutin, ada interaksi minim yang bahkan sangat jarang dikunjungi dan sebagainya. Dari penyaluran informasi 10 tahun belakangan ini bukan lagi hubungan penghubung antar individu, mealinkan berkembang menjadi pintu akses internet, sehingga mendorong ledakan penggunaan media sosial berbasis internet.

Tujuan Inovasi

Permasalahan Makro

Pelayanan publik sekilas mudah untuk dilakukan, namun pada kenyataannya dalam memberikan pelayanan informasi publik kadang masih belum maksimal  dikarenakan dilakukan hanya secara langsung/tatap muka mengingat pada masa sekarang ini teknologi informasi berubah drastis dengan diikuti perubahan perilaku masyarakat dalam hal mencari atau memperoleh informasi sehingga efektifitas dan efisiensi dalam pemberian layanan informasi masih rendah.

Permasalahan Mikro

Belum optimalnya pengelolaan website kantor kecamatan Halong dalam memberikan layanan informasi-informasi kepada masyarakat luas sehingga layanan informasi masih belum maksimal.

Manfaat Inovasi

METODE PEMBAHARUAN

Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi

Pelayanan informasi yang dilakukan sebelum adanya inovasi ini masih berfokus pada layanan informasi secara tatap muka sehingga kadang jika masyarakat yang datang ingin memperoleh informasi tetapi petugas yang membidangi masalah tersebut tidak ada dikarenakan berhalangan hadir maka mereka tidak dapat memperolah informasi yang mereka inginkan pada saat itu. Dan juga kurangnya informasi yang didapatkan masyarakat mengenai informasi-informasi terkini yang ada di kecamatan Halong.

Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi

Perubahan yang dihasilkan/dicapai setelah pelayanan informasi publik berbasis website dijalankan melalui dikelolanya website SKPD dengan aktif adalah:

1.         Data ataupun informasi yang ada pada website bisa terarsipkan dengan baik.

2.         Data yang dipublikasikan pada website dilakukan secara berkala dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan akurat.

3.         Memberikan informasi-informasi terkini yang ada di kecamatan Halong.

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Dengan adanya pelayanan informasi publik berbasis website ini informasi-informasi mengenai kecamatan Halong bisa didapatkan dengan mudah, dan bisa diakses oleh semua kalangan atau pihak.

TAHAPAN INOVASI

Tahapan inovasi pada aplikasi website kantor kecamatan Halong adalah sebagai berikut:

1.     Membuka website kecamatanhalong.balangankab.go.id

2.     Memilih menu. Menu yang tersedia ada menu Program, menu Media, menu Download, menu Gallery, menu Pemerintahan Desa, menu Informasi dan menu Profile.

Sedangkan untuk administrator pengelolaan informasi pada website kantor kecamatan Halong adalah sebagai berikut :

1.     Pengumpulan berita/informasi dari kontributor berita oleh editor

2.     Editor membuat/mengolah narasi

3.     Editor menyerahkan atau menyampaikan hasil narasi kepada redaktur untuk diperiksa atau diverifikasi

4.     Editor menyerahkan narasai berita atau informasi yang sudah diperiksa atau diverifikasi oleh redaktur kepada admin website

5.     Pengunggahan berita atau informasi pada website oleh admin

Hasil Inovasi

TUJUAN INOVASI

Tujuan dari pelayanan informasi publik berbasis website ini adalah :

1.    Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat;

2.    Terkelolanya website SKPD dengan baik, aktif dan maksimal; dan

3.    Semua informasi yang ada pada website menjadi arsip online.

MANFAAT INOVASI

Masyarakat luas dapat memperoleh informasi dengan mudah dan cepat yaitu dengan sistem online dengan cara mengakses website resmi kantor kecamatan Halong.

HASIL INOVASI

Adanya peningkatan jumlah pengunjung yang mengakses halaman website kantor kecamatan Halong sejak website kantor kecamatan Halong dikelola dengan aktif.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  047 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  12/7/2022
Tentang   :  SK Inovasi
Dokumen  :  SK Inovasi.pdf

No Surat  :  96 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  Perbup Penerapan Inovasi Daerah
Dokumen  :  Perbup TENTANG penerapan INOVASI DAERAH_compressed higlight_compressed.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  49 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  19/07/2022
Tentang   :  Pembentukan Tim Pelaksana dan Jejaring Inovasi Pelayanan Informasi Publik
Dokumen  :  Pembentukan tim pelaksana dan jejaring inovasi pelayanan informasi publik 2.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  7.01.05
Tanggal Surat    :  29/12/2022
Tentang   :  RKA 2023
Dokumen  :  RKA 2023_compressed.pdf

No Surat  :  7.01.05
Tanggal Surat    :  18/01/2022
Tentang   :  RKA Tahun 2022
Dokumen  :  RKA 2022_compressed.pdf

No Surat  :  7.01.05
Tanggal Surat    :  23/02/2021
Tentang   :  RKA Tahun 2021
Dokumen  :  RKA_2021_compressed-2.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja secara elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  Tampilan Web
Dokumen  :  IMG-20230328-WA0016.jpg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  140/ /CHL/IV/2022
Tanggal Surat    :  8/4/2022
Tentang   :  Undangan Sosialisasi
Dokumen  :  Undangan Sosialisasi.pdf

No Surat  :  073.1/ /CHL/IX/2
Tanggal Surat    :  1/8/2022
Tentang   :  Undangan FGD
Dokumen  :  Undangan FGD.pdf

No Surat  :  073/1474/Bappedalitb
Tanggal Surat    :  26/09/2022
Tentang   :  Bimtek Penyusunan Rancang Bangun Inovasi
Dokumen  :  bimtek penyusunan rancang bangun inovasi_compressed-1.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  67 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  20/07/2022
Tentang   :  RKPD Perubahan Tahun 2022
Dokumen  :  RKPD Perubahan 2022 Kab. Balangan_higlight.pdf

No Surat  :  34 Tahun 2021
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  RKPD Kab. Balangan Tahun 2022
Dokumen  :  RKPD KAB. BALANGAN TAHUN 2022_higlight.pdf

No Surat  :  32 Tahun 2021
Tanggal Surat    :  19/07/2021
Tentang   :  RKPD Perubahan Tahun 2021
Dokumen  :  RKPD PERUBAHAN 2021_higlight.pdf

No Surat  :  65 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RKPD Tahun 2023
Dokumen  :  RKPD TAHUN 2023 KABUPATEN BALANGAN_higlight.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan 4 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  51
Tanggal Surat    :  26/07/2022
Tentang   :  Pembentukan Jejaring dan Aktor Inovasi Pelayanan Informasi Publik pada Kantor Kecamatan Halong
Dokumen  :  Aktor Pelik.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  49 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  19/07/2022
Tentang   :  SK Tim
Dokumen  :  Pembentukan tim pelaksana dan jejaring inovasi pelayanan informasi publik 2.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  51
Tanggal Surat    :  26/07/2022
Tentang   :  Pembentukan Jejaring dan Aktor Inovasi Pelayanan Publik pada Kantor Kecamatan Halong
Dokumen  :  Jejaring Pelik.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  Media Sosialisasi_berita Grapena
Dokumen  :  Media Sosialisasi Berita_Grapena.jpg

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutoria

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pamflet
Dokumen  :  Pamflet.docx

Tentang   :  Link Pedoman Teknis Pelik
Dokumen  :  SS Link Pedoman Teknis.pdf

Tentang   :  Pamflet
Dokumen  :  3205567a9a7699f760299be7ab1ea664-1.pdf

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  SS Website
Dokumen  :  IMG-20230328-WA0016.jpg

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP Pelik
Dokumen  :  SOP Pelayanan Informasi publik (Web) 2.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Rasio Penyelesaian Pengaduan
Dokumen  :  Rasio Penyelesaian Pengaduan.pdf

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Tampilan Web
Dokumen  :  IMG-20230328-WA0016.jpg

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  050/211/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  Replikasi Pelik
Dokumen  :  Replikasi_Pelik.pdf

No Surat  :  050/026/LB-Bappelitb
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Replikasi Balangan - Batola
Dokumen  :  Replikasi Batola _ Balangan_Baru_compressed-1.pdf

No Surat  :  070/39-Litbang/Bappe
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Replikasi Banjarmasin
Dokumen  :  Replikasi Balangan-Banjarmasin_compressed_compressed_compressed-1-1-1.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal
Dokumen  :  Proposal inovasi.pdf

Tentang   :  Proposal Inovasi Pelik
Dokumen  :  PROFIL INOVASI PELIK baru.pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Rekap jumlah pengunjung
Dokumen  :  rekap Jumlah Pengunjung Website 2022.pdf

Tentang   :  Jumlah pengunjung web
Dokumen  :  Jumlah pengunjung.docx

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat

Bukti Pendukung

Tentang   :  Laporan SKM Pelik
Dokumen  :  Laporan SKM Pelik_compressed.pdf

Tentang   :  Laporan SKM Pelik
Dokumen  :  Laporan SKM Pelik-1_compressed.pdf

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  SS Cover Video
Dokumen  :  SS cover video.png