Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Inspektorat Daerah |
| Nama Inovasi | Digitalisasi Agenda Penomoran Hasil Pemeriksaan (LHP dan Surat Tugas) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Muhammad Baihaqi, S.E. |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 02 January 2023 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah menyebutkan kedudukan Inspektorat Daerah merupakan unsur pengawas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dipimpin oleh Inspektur yang dalam melaksanakan tugasnya membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah. Permenpan Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Pelaksanaan Audit menyebutkan Auditor harus membuat laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan penugasannya yang disusun dalam format yang sesuai segera setelah selesai melakukan pemeriksaan. Laporan hasil pemeriksaan merupakan hasil akhir dari proses audit. Laporan hasil pemeriksan harus tepat waktu, lengkap, akurat, obyektif, meyakinkan, serta jelas, dan seringkas mungkin. Tepat Waktu Agar suatu informasi bermanfaat secara maksimal, maka laporan pemeriksaan harus tepat waktu. Laporan yang dibuat dengan hati-hati tetapi terlambat disampaikan, nilainya menjadi kurang bagi pengguna laporan hasil audit. Oleh karena itu, auditor harus merencanakan penerbitan laporan tersebut secara semestinya dan melakukan audit dengan dasar pemikiran tersebut. |
| Tujuan Inovasi | Berdasarkan wawancara dengan Inspektur Pembantu Wilayah I, untuk menghadapi ketepatan waktu pelaporan hasil pemeriksaan, kondisi Inspektorat Kabupaten Balangan saat ini terkendala oleh masih menggunakan nya agenda penomoran manual. Dimana penomoran Laporan Hasil Pemeriksaan kurang efektif dikarenakan masih manual dengan buku agenda yang mengakibatkan buku agenda tersebut rawan tercecer, sehingga mengakibatkan tertunda nya penomeran karena harus mencari buku agenda nya terlebih dahulu. Agenda penomoran manual juga dapat mengakibatkan kesalahpahaman antar pegawai. |
| Manfaat Inovasi | Inovator bermaksud membantu membuat agenda penomoran laporan hasil pemeriksaan yang dapat membantu dalam hal terlaksana nya ketepatan waktu dalam pelaporan hasil pemeriksaan. Yaitu dengan cara merubah penomoran yang sebelum nya hanya dalam bentuk manual ke dalam bentuk digital. Sehingga siapapun yang membutuhkan dapat mengakses dengan mudah. Sehingga dapat terlaksana secara efesien. |
| Hasil Inovasi | Digitalisasi agenda penomoran ini diharapkan dapat mempermudah pekerjaan tim, meminimalisir kesalahpahaman antar pegawai, serta dapat meningkatkan kapasitas SDM dan organisasi untuk mencapai kualitas pelayanan terbaik. |