Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
| Nama Inovasi | LASUNGKU TALU (Layanan Langsung Kuterima Tiga Dokumen) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Nety Herawati, S.Sos, M.AP |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 22 July 2021 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | DASAR HUKUM Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009, Permendagri 108 tahun 2019 tentang pelaksanaan Perpres 96 tahun 2018, Permendagri 109 tahun 2019 tentang petunjuk formulir dan blanko yang digunakan. Berawal perubahan tatanan kehidupan akibat covid 19 dituntut pelayanan secara online yang memudahkan pengurusan dapat dilakukan dirumah saja tanpa datang langsung ke kantor Dukcapil. |
| Tujuan Inovasi | PERMASALAHAN Cakupan Akta kelahiran di Kabupaten Balangan secara target Nasional sudah tercapai dengan pembandingan antara jumlah anak usia 0-18 tahun yang memiliki Akta Kelahiran dibagi dengan jumlah penduduk usia 0-18 tahun dikali 100% yaitu 97,48 % dari Target nasional 97 %. Berdasarkan data Dinas kesehatan tahun 2020 bayi lahir hidup sebanyak 2.253 dan yang memiliki akta kelahiran kisaran 800 bayi sedangkan yang belum memiliki sebesar kurang lebih 1.453 bayi. Tidak semua bayi yang lahir langsung diregistrasikan atau dimasukkan dalam kartu keluarga dan dibuatkan akta kelahiran oleh orang tuanya karena ada beberapa kendala antara lain : 1. Belum siap berkas -berkas yang diminta seperti Buku nikah 2. Belum disiapkan nama sejak dari dalam kandungan awal pemeriksaan kehamilan , masih menunggu hitung hitungan nama yang baik, menunggu acara akikah dulu 3. Membuat akta kelahiran ketika anak mau masuk sekolah saja atau ketika sakit dan dirawat perlu berobat yang menggunakan NIK atau BPJS dan mesti terdaftar / terigister dalam Kartu Keluarga. 4. Mesti mengurus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, jika minta bantuan orang lain atau calo maka ada biaya yang dikeluarkan. 5. Sebagian Penduduk kurang mengetahui akan persyaratan membuat akta kelahiran.
Berdasarkan permasalahan di atas, inovasi pelayanan akta kelahiran sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran kepada bayi baru lahir agar terigister langsung memiliki tiga dokumen mempunyai Nik pada Kartu Keluarga , Akta Kelahiran sekaligus memiliki KIA Kartu Identitas Anak dengan sekali pengurusan atau dengan sebutan nama inovasi LASUNGKU TALU (layanan langsung ku terima tiga dokumen). Adapun inovasi ini dilaksanakan melalui kerjasama dengan Rumah Sakit Swasta dan Daerah serta Fasilitas Kesehatan lainnya seperti Polindes dan Praktek Bidan Mandiri, maka setiap bayi lahir di fasilitas kesehatan tersebut di atas akan teregister dan langsung atau cepat memiliki akta kelahiran tanpa mengurus sendiri. Melalui inovasi ini diharapkan ibu hamil dapat menyiapkan berkas -berkas persyaratan pembuatan akta kelahiran dan sudah menyiapkan nama bayi jauh jauh hari sebelum melahirkan.
ISU STRATEGIS Kepemilikan Akta Kelahiran 0-18 berdasarkan RPJMN /RKP tahun 2021 sebesar 95 %. Kota Layak Anak menuntut agar semua anak teregister dan memiliki akta kelahiran, berdasarkan hal tersebut di atas maka Dinas Dukcapil berupaya melakukan perubahan baru dalam memberikan pelayanan akta kelahiran. Berdasarkan data bayi baru lahir dari Dinas kesehatan dengan mencocokkan kepemilikan akta kelahiran pada database kependudukan, maka masih banyak bayi baru lahir yang belum memiliki akta kelahiran.Terdapat beberapa alasan, mengapa penyelenggara layanan harus berinovasi. Pertama, sudah begitu banyak regulasi yang mengatur, antara lain UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PermenpanRB nomor 30 PP nomor tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik, Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE, dll. Semakin hari terus dilakukan perbaikan dalam kualitas pelayanan adminduk. |
| Manfaat Inovasi | METODE PEMBAHARUAN Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Balangan dilakukan dengan cara tatap muka dating ke kantor, dan pembuatan akta kelahiran dilakukan oleh aparat desa. Penduduk mengajukan permohonan akta kelahiran ketika diperlukan atau mendesak seperti mau masuk sekolah usia lebih 3 tahun ataupun ketika masuk rumah sakit yang diminta NIK pada Kartu keluarga otomatis harus memiliki nama dulu. KIA masih belum mengetahui manfaat dan fungsinya bagaimana cara mengurusnya.
Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi Inovasi LASUNGKU TALU sebagai bentuk terobosan baru terhadap pola layanan akta kelahiran. Dalam pelaksanaan nya melibatkan beberapa actor dan jejaring yaitu: Dinas kesehatan, RSIA Permata Bunda, RSUD Balangan, Puskesmas, Polindes dan Praktek Bidan Mandiri.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN Keunggulan dan kebaharuan dari inovasi LASUNGKU TALU adalah: 1. Semua bayi lahir di fasilitas Kesehatan dapat terigister pada Database Kependudukan. 2. Semua bayi lahir di fasilitas Kesehatan dapat langsung memiliki tiga dokumen yaitu KK, Akta Kelahiran dan KIA dengan sekali pengurusan. 3. Anak usia sekolah sudah memiliki Akta Kelahiran dan KIA
TAHAPAN INOVASI 1. Persiapan - Tahapan pertama adalah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Dinkes dan RSUD serta RSIA Permata Bunda - Ujicoba penerapan inovasi tanggal 08 Juni 2021
2. Penetapan Telah dilaksanakan PKS dengan RSIA , RSUD dan Sekolah PAUD/TK Telah ditetapkan SK Kepala Dinas Nomor 470/ /TAHUN 2021 tanggal 24 Juni 2021
3. Pelaksanaan 22 Juli 2021 Tahapan pelaksanaan terdiri dari: a. Sosialisasi Inovasi dengan bidan koordinator, Puskesmas, Petugas RSUD, RSIA b. Pelatihan bagi operator c. Publikasi, d. Monitoring dan evaluasi. |
| Hasil Inovasi | TUJUAN INOVASI Inovasi LASUNGKU TALU bertujuan : 1. Meningkatkan kualitas pelayanan akta kelahiran selain datang langsung ke Dukcapil 2. Memudahkan ibu hamil ataupun orang tua bayi untuk pengurusan Akta Kelahiran, KK dan KIA tanpa datang ke Dukcapil 3. Agar semua bayi lahir dapat terigister dan memiliki dokumen kependudukan 4. Dokumen kependudukan kecuali KIA dapat dicetak secara mandiri oleh Penduduk. 5. Meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun.
MANFAAT INOVASI 1. Meningkatnya kualitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil , khususnya Akta Kelahiran. 2. Bayi baru lahir langsung dapat tiga dokumen Akta kelahiran, KK dan KIA. 3. Meningkatnya cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA 4. Menghindari Calo dalam pengurusan Akta Kelahiran 5. Memudahkan pengurusan layanan akta kelahiran secara gratis dan cepat. 6. Tepat guna dan tepat sasaran.
HASIL INOVASI 1. Tingkat kepemilikan dokumen kependudukan meningkat dari 91,58% di Tahun 2021 menjadi 97,87% pada Tahun 2022, 2. Predikat indeks kepuasan masyarakat meningkat dari nilai 3,32 pada Tahun 2021 menjadi 3,37 di Tahun 2022. 3. Persentase Akta kelahiran dan KIA meningkat dari akta kelahiran 96, 13 %dan KIA 55,37 % tahun 2021 dan Tahun 2022 akta kelahiran 97, 50 % dan KIA 63,85%. |