Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Kantor Kecamatan Halong |
| Nama Inovasi | JEMPUT BOLA MONITORING DAN EVALUASI PENGGUNAAN DANA DESA ( JEMPOL MELI PEDAS ) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Hardiansyah,S.Pd |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 27 March 2023 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | DASAR HUKUM 1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 2. Peraturan Presiden Nomor 59 tentang Pelaksaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136) 3. Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2020 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 192)
PERMASALAHAN Kecamatan Halong merupakan kecamatan yang mempunyai wilayah kerja yang sangat luas,dengan jumlah desa sebanyak 24 desa dan beberapa anak desa yang berada di sekitar pegunungan meratus. Ada beberapa permasalahan yang dialami oleh Desa diantaranya, yaitu : 1. Ketidaktransparan: Salah satu permasalahan utama yang sering muncul adalah kurangnya transparansi dalam penggunaan dana desa. Ada laporan tentang penyalahgunaan dana desa oleh oknum pejabat desa atau kelompok tertentu. Hal ini dapat mengakibatkan ketidakadilan dalam alokasi dana dan merugikan masyarakat. 2. Kurangnya akuntabilitas: Terkait dengan ketidaktransparan, akuntabilitas yang rendah juga menjadi permasalahan dalam penggunaan dana desa. Tidak adanya mekanisme yang memadai untuk memantau dan mengevaluasi penggunaan dana desa dapat mengakibatkan penyalahgunaan dan pemborosan. 3. Kurangnya partisipasi masyarakat: Dalam beberapa kasus, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan dana desa masih rendah. Hal ini dapat mengakibatkan ketidaksesuaian antara program yang didanai oleh dana desa dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. 4. Kurangnya pemahaman dan kapasitas: Beberapa desa mungkin menghadapi kesulitan dalam mengelola dana desa secara efektif karena kurangnya pemahaman tentang tata cara pengelolaan dana tersebut. Pelatihan dan pendampingan yang kurang memadai dapat menjadi faktor penyebab rendahnya kapasitas dalam mengelola dana desa dengan baik. 5. Keterbatasan sumber daya: Banyak desa di Indonesia masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, teknis, dan infrastruktur. Keterbatasan ini dapat menghambat kemampuan desa dalam mengelola dana desa secara efektif dan efisien.
|
| Tujuan Inovasi | PERMASALAHAN Kecamatan Halong merupakan kecamatan yang mempunyai wilayah kerja yang sangat luas,dengan jumlah desa sebanyak 24 desa dan beberapa anak desa yang berada di sekitar pegunungan meratus. Ada beberapa permasalahan yang dialami oleh Desa diantaranya, yaitu : 1. Ketidaktransparan: Salah satu permasalahan utama yang sering muncul adalah kurangnya transparansi dalam penggunaan dana desa. Ada laporan tentang penyalahgunaan dana desa oleh oknum pejabat desa atau kelompok tertentu. Hal ini dapat mengakibatkan ketidakadilan dalam alokasi dana dan merugikan masyarakat. 2. Kurangnya akuntabilitas: Terkait dengan ketidaktransparan, akuntabilitas yang rendah juga menjadi permasalahan dalam penggunaan dana desa. Tidak adanya mekanisme yang memadai untuk memantau dan mengevaluasi penggunaan dana desa dapat mengakibatkan penyalahgunaan dan pemborosan. 3. Kurangnya partisipasi masyarakat: Dalam beberapa kasus, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan dana desa masih rendah. Hal ini dapat mengakibatkan ketidaksesuaian antara program yang didanai oleh dana desa dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. 4. Kurangnya pemahaman dan kapasitas: Beberapa desa mungkin menghadapi kesulitan dalam mengelola dana desa secara efektif karena kurangnya pemahaman tentang tata cara pengelolaan dana tersebut. Pelatihan dan pendampingan yang kurang memadai dapat menjadi faktor penyebab rendahnya kapasitas dalam mengelola dana desa dengan baik. 5. Keterbatasan sumber daya: Banyak desa di Indonesia masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, teknis, dan infrastruktur. Keterbatasan ini dapat menghambat kemampuan desa dalam mengelola dana desa secara efektif dan efisien. |
| Manfaat Inovasi | ISU STRATEGIS a. Membentuk Tim Jemput Bola Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa (JEMPOL MELI PEDAS) untuk mempermudah pembinaan dan pengawasan pengelola keuangan desa. b. Membentuk klinik desa di tingkat kecamatan dalam melayani penyelenggaraan pemerintah desa yang berfungsi sebagai pusat konsultasi, koordinasi dan pusat belajar. c. Menyusun Rencana dan jadwal kegiatan pembinaan dan berkoordinasi dengan d. Melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada perangkat desa dan masyarakat. e. Dalam pelaksanaan inovasi JEMPOL MELI PEDAS ini semua perangkat desa agar lebih mengutamakan pelayanan prima terhadap masyarakat. e. Dalam pelaksanaan inovasi GAPTEK ini semua perangkat desa agar lebih mengutamakan pelayanan prima terhadap masyarakat. |
| Hasil Inovasi | MANFAAT INOVASI Memperlancar dan mempermudah dalam penyaluran pelayanan kegiatan serta mempermudah Penggunaan Siskeudes sehingga tidak ada keterlambatan untuk kelangkapan LPJ dan kesalahan dalam pembuatan tersebut sesuai dengan SOP (Standar Operasinal Prosedur) inovasi JEMPOL MELI PEDAS |