Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Nama Inovasi E-BANGPOL ( Sistem Informasi Program dan Pelaporan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik )
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Miry Rusida, S.Ag, MM.
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 01 March 2023
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Rencana Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan Tahun 2022 disusun mengacu pada Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dengan tetap memperhatikan kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan.

Perumusan program, kegiatan, Sub Kegiatan, indikator kinerja, dana indikatif dan target kinerja pejabat dalam Badan Kesatuan bangsa dan Politik Kabupaten Balangan kepada rencana program prioritas pada rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan.

Pengukuran dan pelaporan kinerja dilakukan oleh setiap ASN yang menduduki suatu jabatan, dan memerlukan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan kegiatan serta penggunaan anggaran yang dibebankan kepadanya.

Tujuan Inovasi

Kesesuaian dan keseragaman dari segi pelaporan kinerja individu masih menjadi permasalahan sehingga dalam proses rekapitulasi data pada program dan pelaporan yang meliputi capaian kinerja per Triwulan menjadi terkendala/terjadi keterlambatan.

Manfaat Inovasi

Denagan berdasarkan kecepatan dan ketanggapan dalam pelaporan kinerja individu ASN yang menduduki suatu jabatan maka memerlukan suatu pemikiran yang sama dengan membuat laporan kinerja menjadi seragam serta tertampung dalam satu Bank data yang berbasis wesite sehingga dapat di akses setiap saat dan dimana saja.

Hasil Inovasi

Memudahkan pimpinan untuk mengambil suatu kebijakan/langkah dalam menjalankan suatu organisasi khususnya dari segi perencanaan dan pengendalian intern. selain itu juga memudahkan pengawasan dan penilaian kepada ASN yang menduduki suatu jabatan tentang kinerjanya apakah layak atau masih kurang.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  PERBUP 96 TAHUN 2020
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  PENERAPAN INOVASI DAERAH
Dokumen  :  perbup inovda.pdf

No Surat  :  188.45/138/BAKESBANG
Tanggal Surat    :  6/3/2023
Tentang   :  AKTOR/JEJARING INOVASI DAN PELAKSANA/PENGELOLA INOVASI PROGRAM DAN PELAPORAN KEGIATAN SERTA PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BALANGAN
Dokumen  :  SK EBANGPOL.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) 1-10 SDM

Bukti Pendukung

No Surat  :  NOMOR : 188.45 / 138
Tanggal Surat    :  6/3/2023
Tentang   :  AKTOR/JEJARING INOVASI DAN PELAKSANA/PENGELOLA INOVASI PROGRAM DAN PELAPORAN KEGIATAN SERTA PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BALANGAN
Dokumen  :  SKINOVASI_compressed (1).pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0 (Tahun Berjalan)

Bukti Pendukung

No Surat  :  KESBANGPOL
Tanggal Surat    :  2/1/2023
Tentang   :  RKA
Dokumen  :  RKA REN_compressed.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain

Bukti Pendukung

Tentang   :  RAPAT PERENCANAAN
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-03-31 at 16.42.06 (1).jpeg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah

Bukti Pendukung

No Surat  :  KESNBANGPOL
Tanggal Surat    :  10/1/2023
Tentang   :  DISKUSI PERENCANAAN DAN PELPORAN KINERJA
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-03-31 at 16.42.06.jpeg

6 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2)

Bukti Pendukung

No Surat  :  NOMOR : 188.45 / 138
Tanggal Surat    :  6/3/2023
Tentang   :  AKTOR/JEJARING INOVASI DAN PELAKSANA/PENGELOLA INOVASI PROGRAM DAN PELAPORAN KEGIATAN SERTA PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BALANGAN
Dokumen  :  SKINOVASI_compressed (1).pdf

7 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  NOMOR : 188.45 / 138
Tanggal Surat    :  6/3/2023
Tentang   :  AKTOR/JEJARING INOVASI DAN PELAKSANA/PENGELOLA INOVASI PROGRAM DAN PELAPORAN KEGIATAN SERTA PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BALANGAN
Dokumen  :  SKINOVASI_compressed (1).pdf

8 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 1 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  PENJARINGAN DATA PERMINTAAN KEBUTUHAN
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-03-31 at 16.42.04.jpeg

9 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 6 hari keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP E-Bangpol
Dokumen  :  SOP e-bangpol.pdf

10 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir

Bukti Pendukung

Tentang   :  PROSES REKAP DATA
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-03-31 at 16.42.04 (1).jpeg

11 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 5-8 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  PROPOSAL
Dokumen  :  PROPOSAL KECEPATAN CIPTA (1).docx

Tentang   :  proposal
Dokumen  :  proposal e bang.pdf

12 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan

Bukti Pendukung

Tentang   :  BERMANFAAT UNTUK SEMUA
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-03-31 at 16.42.06 (1).jpeg

13 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir)

Bukti Pendukung

Tentang   :  KEPUASAN LAYANAN
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-03-31 at 16.42.06 (1).jpeg

14 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 3 atau 4 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  COVER
Dokumen  :  COVER.jpg