Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Nama Inovasi SISTEM INFORMASI PENGUSULAN, PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT GURU (SIPULPEN PAKGURU)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Puryanto
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 04 October 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Penilaian Kinerja Guru merupakan salah satu komponen penilaian dalam penentuan Angka
Kredit Guru yang diperoleh melalui pengusulan DUPAK. Daftar Usul Penetapan Angka Kredit
(DUPAK) adalah kumpulan berkas yang sesuai dengan peraturan, dijilid dan disampaikan ke
Sekretariat tim penilai berisi daftar penilaian kinerja guru melalui angka kredit yang diajukan
oleh setiap guru atau tenaga pendidik yang telah menjadi pegawai negeri yang berguna sebagai salah satu persyaratan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dan/atau gaji atau kesejahteraan guru sebagai jabatan fungsional serta sebagai bahan penilaian kinerja guru atau tenaga pendidik tersebut. Berdasarkan Permenpan Nomor 16 tahun 2009 Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir- butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.
Kendala yang dihadapi saat ini adalah mekanisme penerbitan DUPAK masih bersifat
manual terutama dalam proses penilaian oleh Tim Penilai PAK. Sehingga dalam proses penilaian di lembar berita acara penilaian dilakukan di formulir dengan cara ditulis tangan,
dimungkinkan terjadi kesalahan atau kekeliruan pada saat entry ke aplikasi PAK. Pemahaman
Guru mengenai mekanisme penetapan PAK masih rendah, serta terbatasnya jumlah personil untuk pengolahan data. Pengajuan, penilaian dan penetapan usul DUPAK guru yang selama ini
dilakukan secara manual dan tidak terintegrasi. Proses tersebut menyebabkan terjadi banyak
kesalahan data, akurasi, identifikasi, keterlabatan penerbitan PAK yang berdampak pada
keterlambatan pengajuan kenaikan pangkat dan kesejahteraan guru. Kesalahan-kesalahan tersebut pada akhirnya akan merugikan PNS terutama guru yang bersangkutan.

Tujuan Inovasi

Beberapa kendala yang dihadapi dalam penanganan Angka Kredit Guru diantaranya adalah :

1.       Kesalahan penjumlahan/perhitungan dan kesalahan distribusi Angka Kredit ke daftar DUPAK, dikarenakan perhitungan dilakukan secara manual dengan komponen penilaian yang banyak maka dibutuhkan ketelitian yang tinggi apabila tidak dapat berakibat pada kesalahan penjumlahan / perhitungan angka kredit serta kesalahan distribusi Angka Kredit ke daftar DUPAK,

2.       Identifikasi history data PAK / Inpassing PAK tidak ada. Hal ini sering dijadikan alasan belum menerima atau hilang padahal PAK terakhir adalah kunci untuk proses inpassing dan penetapan PAK berikutnya,

3.       Informasi hasil penilaian PAK / Inpassing PAK terbatas, hanya petugas kepegawaian saja yang bisa mengecek status penilaian PAK atau guru yang datang langsung mengkonfirmasi ke pegelola kepangkatan pada SKPD,

 

4.       Keterlambatan penerbitan PAK kadang terjadi, hal ini diakibatkan keterlambatan penandatanganan PAK guru. Proses penerbitan PAK guru saat ini masih menggunakan aplikasi dari Microsoft Office Excel, serta untuk pengesahan atau penandatanganan dari pejabat yang berwenang sering mengalami keterlambatan dikarenakan banyaknya jumlah berkas yang harus ditandatangani oleh Kadisdikbud Kabupaten Balangan,

5.       Pemahaman mekanisme penilaian angka kredit kurang, terkadang guru datang ke Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) atau sekarang bernama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) melalui Pengelola Kepangkatan di SKPD untuk mengecek status usul PAK-nya, padahal hal tersebut dapat dilakukan oleh pihak sekolah. Ada juga guru yang masih belum memahami antara usul  PAK dengan usul Kenaikan Pangkat, mereka menganggap ketika sudah mengusulkan PAK otomatis naik pangkat, padahal PAK adalah salah satu syarat untuk proses Kenaikan Pangkat,

6.       Kesulitan menyusun DUPAK, belum semua guru dapat mengusulkan PAK secara rutin setiap tahun, dengan banyaknya jumlah guru dimungkinkan masih ada guru yang belum menerima secara lengkap tentang informasi dan sosialiasi mekanisme atau prosedur pengusulan PAK. Dikarenakan keterabatasan  tim dalam melakukan sosialisasi ke sekolah- sekolah;

7.       Terbatasnya jumlah personil pada Pengelola Kepangkatan di SKPD khususnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Tim Penilai PAK untuk petugas pengolah data dan terbatasnya waktu Tim Penilai PAK mengingat tugasnya rangkap sebagai Guru.

 

Manfaat Inovasi

Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi

Kegiatan pengusulan dan penilaian angka kredit jabatan fungsional guru masih belum terarah dan masih manual. Proses pengusulan dan penilaian angka kredit masih menggunakan aplikasi dari Microsoft office excel sehingga menyulitkan pengelola kepangkatan maupun Tim Penilai PAK untuk bisa sekaligus atau sharing dalam mengerjakan penilaian PAK yang setiap periode (april maupun oktober) setiap tahunnya, rata-rata ada dua ratus orang guru yang mengusulkan kenaikan pangkatnya. Berdasarkan data pendidik dan tenaga kependidikan per Februari 2023 jumlah guru ada sebanyak 1492 orang terdiri dari guru Tk, SD dan SMP. Dengan banyaknya jumlah guru tersebut sehingga diperlukan suatu inovasi untuk memudahkan pengelola kepangkatan maupun Tim Penilai PAK untuk bisa lebih cepat ,tepat serta efisien dalam menilai dan menetapkan angka kredit guru.

 

Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi

SIPULPEN PAK GURU (Sistem Informasi Pengusulan, Penilaian Dan Penetapan Angka Kredit Guru (Sipulpenpakguru) dibentuk sebagai sistem informasi yang dapat memudahkan setiap guru dalam mengusulkan kenaikan pangkat serta memudahkan Pengelola Kepangkatan dan Tim Penilai PAK untuk menilai, menetapkan serta menerbitkan PAK setiap guru yang usul pangkat. Bentuk inovasi yang dikembangkan ini sesuai kebutuhan guna memudahkan pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayan, Bidang Ketenagaan, khususnya dalam menangani usul kenaikan pangkat bagi ASN yang dibinanya. SIPULPEN PAK GURU dibentuk pada Tahun 2022 tepatnya pada bulan oktober. Pelaksana pada SIPULPEN PAK GURU bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan pelaksanaan penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional guru, memberikan bimbingan, fasilitasi dan konsultasi pelaksanaan usul kenaikan pangkat jabatan fungsional guru, melakukan evaluasi terhadap progress dan capaian kegiatan pelaksanaan usul kenaikan pangkat jabatan fungsional guru.

Aktor dan Jejaring pada SIPULPEN PAK GURU bertugas melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait pelaksanaan usul kenaikan pangkat jabatan fungsional guru di Kabupaten Balangan, Memberikan arahan, saran dan masukan dalam pelaksanaan usul kenaikan pangkat. Implementasi SIPULPEN PAK GURU ini diharapkan pelayanan menjadi lebih cepat, tepat dan akuntabel.

Hasil Inovasi

 

1.    Terciptanya iklim inovasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan

2.    Meningkatkan pelayanan proses kenaikan pangka guru di Kabupaten Balangan

 

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/885/Kum TAHUN
Tanggal Surat    :  19/12/2022
Tentang   :  SK bupati
Dokumen  :  19. SK INOVASI, ADMIN DAN INOVATOR INOVASI 2022 BARU.pdf