Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Nama Inovasi SIDIK ( SISTEM INFORMASI DAN DATA DIGITAL KEBENCANAAN )
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Hidjrah Saputra, S.Pd
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 10 November 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Dalam upaya meningkatkan pelayanan data dan informasi Kebencanaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan meluncurkan program “SIDIK” (Sistem Data dan Informasi Digital Kebencanaan). Data dan Informasi mempunyai peran yang vital dalam menyampaikan suatu informasi, Melalui data seseorang dapat menganalisis, menggambarkan, atau menjelaskan suatu keadaan. Disamping itu, data dikumpulkan melalui cara-cara tertentu kemudian diolah menjadi suatu informasi yang jelas dan mudah dipahami setiap orang sedangkan informasi adalah sekumpulan pesan atau data atau fakta yang telah diposes dan diolah sedemikian rupa sehingga menghasilkan sesuatu yang dipahami dan memberikan manfaat bagi penerimanya. Data dan Informasi Kebencanaan mempunyai peran penting bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Balangan, terutama pada saat data dan informasi tersebut diperlukan sebagai salah satu informasi utama untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana dan Sub urusan Kebakaran

Tujuan Inovasi

Data dan Informasi Kebencanaan mempunyai peran penting bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Balangan, terutama pada saat data dan informasi tersebut diperlukan sebagai salah satu informasi utama untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana dan Sub urusan Kebakaran yang mana selama ini penyajiannya dilakukan secara manual, maka dengan adanya inovasi ini diharapkan data dan informasi kebencanaan tersebut diolah menjadi format digital sehingga lebih mudah untuk disimpan, dikelola dan disebarkan.

Sistem data dan informasi  digital kebencanaan ini dituntut agar segala macam informasi kebencanaan yang dihimpun dari tiga (3) Bidang yang ada dalam SOPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Balangan dikumpulkan menjadi satu kesatuan data informasi kebencanaan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.

Manfaat Inovasi

1.      Sebelum ada Inovasi SIDIK

-       Data dan Informasi yang diambil per masing-masing bidang urusan

-       Ada beberapa  kejadian bencana yang  informasinya tidak sampai kepada bidang kebencanaan.

-       Sistem pencatatan data kebencanaan kurang maksimal

-       Data dan Informasi yang mengacu pada SPM Urusan Bencana kurang maksimal

2.      Setelah SIDIK di luncurkan

-       Data dan Informasi kebencanaan baik itu pra bencana, saat dan pasca bencana bisa terintegrasi.

-       Tercapainya target Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana yang sudah di susun.

-       Dalam segi permintaan data kebencanaan dari SKPD yang berkaitan bisa lebih mudah disampaikan  .

-       Sistem pencatatan data dan informasi tentang kebencanaan bisa lebih efisien

-       Kesiapan Data dan Informasi Kebencanaan bisa lebih optimal

Hasil Inovasi

        SIDIK atau Sistem Informasi dan Data Digital Kebencanaan merupakan sistem  informasi dan pencatatan kebencanaan secara digital yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat ataupun Instansi Pemerintah Lainnya dalam mencari data dan Informasi berkaitan  kebencanaan. Sistem ini dijalankan oleh sub bagian Perencanaan dan Pelaporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Balangan. Hal ini tentunya menjadi kekhasan tersendiri yang mungkin tidak dimiliki oleh daerah lainnya.

           diharapkan dengan hadirnya  SIDIK ( Sistem Informasi dan Data Digital Kebencanaan ) di tengah kehidupan masyarakat Balangan, proses pencarian data dan informasi bencana dapat berjalan dengan cepat, tepat, efektif dan efisien, sehingga ketika data kebencanaan diperlukan maka operator dapat dengan mudah menyampaikan kepada pihak yenag meminta.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  NOMOR 188.45/885/Kum
Tanggal Surat    :  19/12/2022
Tentang   :  PENETAPAN INOVASI, PAMONG, ADMIN DAN INOVATOR INOVASI DAERAH KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2022
Dokumen  :  1.SK Bupati.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) 1-10 SDM

Bukti Pendukung

No Surat  :  090/ 175 /BPBD-BLG/S
Tanggal Surat    :  17/03/2023
Tentang   :  Surat Tugas tim SIDIK
Dokumen  :  ST SIDIK new.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0 (Tahun Berjalan)

Bukti Pendukung

No Surat  :  3
Tanggal Surat    :  29/12/2022
Tentang   :  Dokumen Dukungan Anggaran (DPA)
Dokumen  :  DPA SIDIK.pdf

4 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  360.2/ 97 /BPBD-BLG/
Tanggal Surat    :  31/03/2023
Tentang   :  Surat Keputusan Aktor Inovasi SIDIK
Dokumen  :  SK INOVASI.pdf

5 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP SIDIK
Dokumen  :  13. SOP SIDIK BPBD.pdf

6 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 9 bulan keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal inovasi SIDIK
Dokumen  :  Proposal SIDIK.pdf

7 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 1 atau 2 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Thumbnail SIDIK
Dokumen  :  Image.jpg