Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Nama Inovasi SI-PETES URIN (SISTEM INFORMASI PELAKSANAAN TES URINE ASN)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 03 October 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 yang salah satu aksinya adalah deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika yaitu terselenggaranya tes urine kepada seluruh ASN di Pemerintah Daerah. Deteksi Dini sendiri merupakan upaya untuk mencegah terjadinya atau berlanjutnya penyalahgunaan narkotika. Dalam deteksi dini, slogan “pencegahan lebih baik dari pada pengobatan” sangat bermakna. Dalam melakukan deteksi dini kita perlu membuat suatu strategi yang khusus sehingga penyalahguna merasa aman. Amanah dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Pemerintah Daerah berkewajiban melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan Narkotika bagi ASN dalam kurun waktu 5 (Lima) Tahun minimal 20 % ASN telah melaksanakan Tes Urine.

Tujuan Inovasi

Dalam Proses pelaksanaan  Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran  gelap narkotika (P4GN) Kabupaten Balangan  ada faktor-faktor yang menghambat serta menjadi permasalahan dari kegiatan tersebut menjadi tidak berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang ingin di capai diantaranya yaitu :

1.    Dalam Kegiatan tersebut harus ditingkatkan terkait dengan Anggaran Kegiatan yang masih dianggap belum memadai dalam upaya mencapai tujuan yang diinginkan.

2.    Masalah penyalahgunaan narkotika masih dianggap hal yang tidak terlalu penting bagi Pemerintah Daerah dan tidak termasuk dalam isu-isu strategis yang harus mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Daerah.

Pelaksanaan tes urine seringkali tidak sesuai dengan harapan dimana ASN yang melaksanakan tes urine adalah ASN yang sama tiap tahunnya sehingga pelaksanaan Rencana Aksi Daerah P4GN yang seharusnya dalam waktu 5 (Lima) Tahun paling tidak 20 % dari total ASN di Kabupaten Balangan melaksanakan tes urine menjadi tidak tercapai.

Manfaat Inovasi

Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi

Kegiatan Tes Urin dilaksanakan setiap tahun sesuai dengan Rencana Aksi Daerah P4GN melibatkan ASN di seluruh SKPD dengan pemberlakuan  batas minimal tiap tahunnya sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Pada pelaksanaanya tes urine dilaksanakan sesuai jumlah orang dan jadwal waktu pelaksanaan yang sudah ditetapkan tanpa melihat atau memilah data ASN yang sudah pernah melaksanakan tes urine di tahun sebelumnya sehingga seringkali yang mengikuti tes urine adalah orang yang sama setiap tahun nya.

 

 

Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi

SI-PETES URIN (Sistem Informasi Pelaksanaan Tes Urine ASN) dibentuk sebagai pusat data dan informasi tentang pelaksanaan tes Urine ASN di Kabupaten Balangan dari Tahun 2020-2024 sesuai dengan Rencana Aksi Daerah P4GN, melalui SI-PETES URIN data Seluruh ASN akan di kombinasikan dengan data ASN yang telah melaksanakan dan belum melaksanakn tes Urine selama 3 (Tiga) tahun terakhir sehingga bisa diketahui berapa persentase ASN yang sudah melaksanakan tes urine dalam kurun waktu tersebut.

Hasil Inovasi

1.    Seluruh ASN di kabupaten Balangan dapat melaksanakan Tes Urine.

2.    Meningkatkan kinerja penyelenggarahan pemerintahan Kabupaten Balangan.

3.    Meningkatkan wawasan terutama bagi ASN tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.

4.    Peraturan Daerah (PERDA) No 11 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif berjalan secara maksimal untuk meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkba terutama untuk ASN di Kabupaten Balangan.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/820/Kum Tahun
Tanggal Surat    :  26/09/2022
Tentang   :  Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkoba di Kabupaten Balangan
Dokumen  :  SK TIM TERPADU P4GN (1).pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/175/BAKESBANG
Tanggal Surat    :  6/2/2023
Tentang   :  Aktor/Jejaring Inovasi Si-PETES URINE
Dokumen  :  SK jejaring inovasi br.pdf

No Surat  :  188.45/174/BAKESBANG
Tanggal Surat    :  6/2/2023
Tentang   :  SK Pelaksana SI PETES URINE
Dokumen  :  SK jejaring_compressed.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  DPA/A.1/1.05.8.01.0.
Tanggal Surat    :  29/12/2022
Tentang   :  Ketersediaan Anggaran Si PETES URINE
Dokumen  :  Data Dukung Anggaran Si-Petis Urine (1).pdf

No Surat  :  1.05.03.01.10.04.1.2
Tanggal Surat    :  21/08/2021
Tentang   :  RKAP 2021
Dokumen  :  RKA Perubahan 2021_compressed.pdf

No Surat  :  DPA/A.1/1.05.8.01.0.
Tanggal Surat    :  3/1/2022
Tentang   :  DPA 2022
Dokumen  :  DPA Tahun 2022 (1)_compressed.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja secara elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  Foto Pelaksanaan Inovasi
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-03-31 at 09.21.58.jpeg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  220/113/HAN/Kesbangp
Tanggal Surat    :  8/3/2022
Tentang   :  Penyuluhan Pencegahan Peredaran Narkoba
Dokumen  :  Penyuluhan Pencegahan Peredaran Narkoba.jpeg

No Surat  :  062/118/Kesbangpol-W
Tanggal Surat    :  19/10/2021
Tentang   :  Undangan Koordinasi P4GN
Dokumen  :  Sosialisasi P4GN.jpeg

No Surat  :  220/113/HAN/Kesbangp
Tanggal Surat    :  8/3/2022
Tentang   :  Undangan
Dokumen  :  bimtek 2.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  NOMOR 65 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  1/7/2022
Tentang   :  RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2023
Dokumen  :  RKPD 2023 (Si Petis Oren) (1) (1).pdf

No Surat  :  NOMOR 34 TAHUN 2021
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022
Dokumen  :  RKPD 2022 SI PETIS.pdf

No Surat  :  NOMOR 32 TAHUN 2021
Tanggal Surat    :  19/07/2021
Tentang   :  PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2021
Dokumen  :  RKPD PERUBAHAN 2021 Inovasi Si Petis Oren (1) (1).pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/820/Kum Tahun
Tanggal Surat    :  26/09/2022
Tentang   :  Susunan Keanggotaan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Predaran Gelap Narkoba
Dokumen  :  Aktor Inovasi.jpeg

No Surat  :  188.45/174/BAKESBANG
Tanggal Surat    :  6/2/2023
Tentang   :  SK SI PETES URINE
Dokumen  :  SK jejaring_compressed.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/ /BAKESBA
Tanggal Surat    :  3/2/2023
Tentang   :  SK Aktor atau Jejaring Inovasi dan Pelaksana atau pengelola Inovasi Pelaporan Pelaksanaan Tes Urin ASN
Dokumen  :  SK Pelaksana Inovasi.jpeg

No Surat  :  188.45/174/BAKESBANG
Tanggal Surat    :  6/2/2023
Tentang   :  SK SIPETES URINE
Dokumen  :  SK jejaring_compressed.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/820/Kum Tahun
Tanggal Surat    :  26/09/2022
Tentang   :  SK Tim P4GN /Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat
Dokumen  :  Perangkat Daerah yang Terlibat.jpeg

No Surat  :  188.45/174/BAKESBANG
Tanggal Surat    :  6/2/2023
Tentang   :  SK Pelaksana SIPETES URINE
Dokumen  :  SK jejaring_compressed.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  SI-PETES URIN
Dokumen  :  SI-PETES URIN.jpeg

Tentang   :  IG SIPETES URINE
Dokumen  :  Tes Urin.jpg

Tentang   :  Sosialisasi Inovasi
Dokumen  :  Berita BNN_compressed.pdf

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutoria

Bukti Pendukung

Tentang   :  Juknis Sipetes urine
Dokumen  :  juknis sipetes urin.pdf

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Aplikasi SI-PETES URIN
Dokumen  :  SI-PETES URIN.jpeg

Tentang   :  IG BAKESBANGPOL
Dokumen  :  Tes Urin.jpg

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP Si- PETES URINE
Dokumen  :  SOP si petes urine-compressed.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir <=50% (Tidak ada Pengaduan)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pengaduan SIPETES URINE
Dokumen  :  pengaduan sipetes.jpg

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Aplikasi menggunakan Link Google Drive
Dokumen  :  Foto Aplikasi SI-PETES URIN.jpeg

Tentang   :  IG BAKESBANGPOL
Dokumen  :  Tes Urin.jpg

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  NOMOR : 070/390 – Li
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Surat Keterangan Replikasi Inovasi Daerah Balangan -Banjarmasin
Dokumen  :  Replikasi Balangan-Banjarmasin Baru_compressed.pdf

No Surat  :  Nomor :000.9.1/351/B
Tanggal Surat    :  28/02/2023
Tentang   :  Surat Keterangan Replikasi
Dokumen  :  Replikasi TALA - BALANGAN kompres.pdf

No Surat  :  88/352/SP/LID-INOVAS
Tanggal Surat    :  5/12/2022
Tentang   :  Replikasi Penerapan Inovasi Balangan – Sampang
Dokumen  :  replikasi sampang kecil.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Inovasi dapat diselesaikan dalam 1 Bulan
Dokumen  :  Foto Aplikasi SI-PETES URIN.jpeg

Tentang   :  proposal
Dokumen  :  Proposal Inovasi SI PETES_compressed.pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Seluruh ASN di Kabupaten Balangan
Dokumen  :  Foto penerima manfaat inovasi.jpeg

Tentang   :  Kemanfaatan Inovasi
Dokumen  :  BNNK BALANGAN (1).pdf

Tentang   :  Penerima Manfaat SIpetes Urine
Dokumen  :  KEMANFAATAN PELAKSANAAN INOVASI SIPETES URINE_compressed.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil laporan monev internal PD

Bukti Pendukung

Tentang   :  Monev Internal
Dokumen  :  Monev.pdf

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Screnshoot video aplikasi SI-PETES URIN
Dokumen  :  Screnshoot Video Aplikasi SI-PETES URIN.jpeg