Detil Inovasi SINOVDA
Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | UPT Puskesmas Halong |
| Nama Inovasi | JUKUNG SI TEPAT PANJI (JempUt, KUnjuNGi dan awaSI, TEraPi obAT PAsieN JIwa ) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | M. FATKHUL HADI MUSLIH, S.Kep,Ns |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 03 January 2022 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Menurut Data dari WHO Tahun 2017 bahwa penyakit akibat gangguan jiwa adalah 2,463 per 100.000 penduduk , dan berdasarkan Riskesdas Tahun 2018 didapatkan data ODGJ Berat adalah 1,8 per 1.000 penduduk atau 429.332 ODGJ Berat . Masih adanya ODGJ Berat yang dipasung yakni 31,5 % dari jumlah sementara ODGJ yang teratur minum obatbhanya 48,9 % , adanya Depresi pada usia > 15 tahunadalah 6,1 per 100.000 penduduk dan gangguan mental emosional adalah 9,8 per 100.000 penduduk, sehingga sangat penting untuk kegiatan pencegahan dan pengendalian serta perencanaan obat gangguan jiwa. Berdasarkan data jumlah Kunjungan Pasien jiwa di Puskesmas dan Jumlah Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) Berat Tahun 2021 di Puskesmas Rawat Inap Halong terdapat lebih dari 50 orang Pasien ODGJ Berat yang berhak mendapatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa sesuai Standar tetapi mereka tidak rutin berobat , dan masih adanya Pasien ODGJ Berat yang putus obat , berobat tidak teratur sehingga mengalami kekambuhan. Hal ini dikarenakan tidak adanya Kunjungan Rumah , kurangnya Pemantuan / Pengawasan Minum Obat , kurangnya Edukasi dan konseling kesehatan jiwa sehingga Pengobatan jiwa dan proses kesembuhan pasien menjadi lambat, tidak sesuai standar dan terjadi putus obat / kekambuhan. adanya keterbatasan sarana transportasi pada keluarga pasien, dan kurangnya dukungan keluarga / masyarakat terhadap ODGJ atau pasien jiwa yang dianggap oleh masyarakat yakni bisa mengganggu ataupun meresahkan warga. Selain itu masih adanya Pasien ODGJ yang dipasung sehingga melanggar Hak Azasi Manusia ( HAM ) dan ODGJ terlantar . Hal ini lah yang melatar belakangi Inovasi JUKUNG SI TEPAT PANJI, agar kondisi Kesehatan Jiwa pasien dan pengobatan / terapi Obat Jiwa bisa terkontrol, terpantau, terawasi dan bagi Pasien Gangguan Jiwa/ ODGJ yang memerlukan perawatan lebih lanjut bisa dilakukan penjemputan oleh pihak tenaga kesehatan puskesmas untuk diberikan tindakan lebih lanjut seperti Dirujuk ke RSUD Balangan maupun RSJ Sambang Lihum maupun RS terdekat lainnya.
|
| Tujuan Inovasi | Berdasarkan data jumlah Kunjungan Pasien jiwa di Puskesmas dan Jumlah Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) Berat Tahun 2021 di Puskesmas Rawat Inap Halong terdapat lebih dari 50 orang Pasien ODGJ Berat yang berhak mendapatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa sesuai Standar dan masih adanya Pasien ODGJ Berat yang putus obat , berobat tidak teratur sehingga mengalami kekambuhan |
| Manfaat Inovasi | Untuk dapat memberikan pelayanan tersebut maka perlu dilakukan Upaya Pengobatan secara teratur di Puskesmas maupun rumah Sakit , dan dilanjutkan dengan kegiatan Pemantuan Pengawasan Minum Obat melalui Kunjungan Rumah untuk mengawasi, memantau, memberikan konseling kesehatan jiwa dan tindakan lainnya termasuk Penjemputan pasien kerumah bila diperlukan sehingga proses kesembuhan pasien dapat lebih cepat dan sesuai standar. Hal ini lakukan karena adanya keterbatasan sarana transportasi pada keluarga pasien, kurangnya dukungan keluarga dan masyarakat terhadap ODGJ atau pasien jiwa yang dianggap oleh masyarakat yakni bisa mengganggu ataupun meresahkan warga. untuk itu perlu dijalankan Inovasi JUKUNG SI TEPAT PANJI ( JempUt, KUnjuNGi dan awaSI, TEraPi obAT PAsieN JIwa , meliputi : ? Jemput yaitu melakukan Penjemputan Pasien ODGJ Berat yang memerlukan Penanganan lebih lanjut ke RS / RSj seperti Pasien yang terpasung, pasien yang mengalami Kekambuhan, Agresif ? Kunjungi yaitu Melakukan Kunjungan Rumah ( Edukasi Kesehatan , Konseling Kesehatan , Pemeriksaan Kesehatan dan Tindakan sesuai Instruksi atau Indikasi Medis. ? Awasi Terapi Obat Pasien Jiwa yaitu Melakukan Pengawasan Minum Obat , Pemantauan dalam terapi Obat Jiwa agar diminum dan berobat secara teratur sesuai Standar.
|
| Hasil Inovasi | 1. untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal peningkatan Pelayanan Kesehatan Jiwa yaitu Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) Berat di wilayah kerja UPTD Puskesmas Rawat Inap Halong. 2. Meningkatkan Target Capaian Program Kesehatan jiwa sesuai standar Pelayanan Minimal. 3. Untuk mencegah terjadinya kekambuhan Penyakit Gangguan jiwa akibat pasien berobat kurang teratur dan sesuai standar melalui Kunjungan rumah dan Pengawasan Minum obat pasien jiwa serta konseling kesehatan jiwa. 4. Menjalin kerjasama dan Sinergisitas dengan seluruh sektor terkait dalam penanganan ODGJ Berat dimasyarakat. |