Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Kantor Kecamatan Paringin
Nama Inovasi LAPOR CAMAT (Inovasi Layanan Respon Cepat terhadap Laporan yang terjadi di Wilayah Kecamatan Paringin)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Kecamatan Paringin
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 01 August 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

DASAR HUKUM

Berdasarkan Peraturan Presiden No 78 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Maka Kecamatan Paringin hadir di tengah Masyarakat dalam menanggapi segala permasalahan yang ada di tengah masyarakat sehingga dapat terakomodir dan terselesaikan dengan cepat sehingga Masyarakat dapat merasa aman dan tentram dalam berkehidupan sehari-hari. Pelayanan Publik merupakan bentuk jasa pelayanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pada dasarnya, Pelayanan publik bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menanggulangi masalah yang ada di masyarakat. Pelayanan publik merupakan ranah tempat bergantung banyak pihak untuk menyelesaikan masalah publik secara rasional dan dapat diterima oleh berbagai kelompok kepentingan yang terlibat. 

 

ISU STRATEGIS

Pemerintah tidak dibangun untuk melayani kebutuhan dirinya sendiri, tetapi bertujuan untuk melayani kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Pelayanan publik oleh birorasi pemerintah merupakan salah satu penrujudan fungsi aparatur Negara sebagai abdi masyarakat dan abdi negara. Reformasi birokrasi dan pelayanan publik adalah sebuah keniscayaan. Perbaikan layanan publik adalah sesuatu yang tidak dapat ditawar dan ditunda lagi. Birokrasi yang panjang dan berbelit-belit harus segera disudahi. Kini era reformasi pelayanan publik telah lahir dan berbagai inovasi harus lebih didorong lebih kuat lagi. Muara dari kehadiran inovasi ini tidak lain adalah untuk memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Balangan mengambil jalan untuk menghadirkan inovasi pelayanan publik dalam penyelenggaran pelayanan perizinan dan non perizinan pada Kecamatan Paringin guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang pada gilirannya diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian dan meningkatkan daya saing daerah.

Tujuan Inovasi

Permasalahan Makro

Pelayanan publik sekilas mudah untuk dilakukan, namun pada kenyataannya dalam memberikan pelayanan informasi publik kadang masih belum maksimal  dikarenakan dilakukan hanya secara langsung/tatap muka mengingat pada masa sekarang ini teknologi informasi berubah drastis dengan diikuti perubahan perilaku masyarakat dalam hal mencari atau memperoleh informasi sehingga efektifitas dan efisiensi dalam pemberian layanan informasi masih rendah.

Permasalahan Mikro

Belum optimalnya pengelolaan pelayanan berbasis sistem informasi media elektronik (online) di  kantor kecamatan Paringin dalam memberikan layanan informasi-informasi kepada masyarakat luas sehingga layanan informasi masih belum maksimal.mulai dari aspek ekonomi, sosial, hingga kejadian yang terjadi dalam kehidupan masyarakat Kecamatan Paringin. Hal tersebut berdampak pula terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang berjalan lambat.

Manfaat Inovasi

METODE PEMBAHARUAN

Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi

Pelayanan informasi yang dilakukan sebelum adanya inovasi ini masih berfokus pada layanan informasi secara tatap muka sehingga kadang jika masyarakat yang datang ingin memperoleh serta menyampaikan informasi tetapi petugas yang membidangi masalah tersebut tidak ada dikarenakan berhalangan hadir maka mereka tidak dapat memperolah informasi atau menyampaikan informasi yang mereka inginkan pada saat itu. Dan juga kurangnya informasi yang didapatkan masyarakat mengenai informasi-informasi terkini yang ada di kecamatan Paringin.

Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi

Perubahan yang dihasilkan/dicapai setelah pelayanan informasi publik berbasis website dijalankan melalui dikelolanya website SKPD dengan aktif adalah:

1.    Data ataupun informasi yang di laporkan bisa terarsipkan dengan baik.

2.    Data yang dilaporkan dilakukan secara realtime dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan akurat.

3.    Memberikan informasi-informasi terkini yang ada di kecamatan Paringin.

4.    Ketepatan sasaran pemberian bantuan

5.    Kecepatan pemberian bantuan

6.    Laporan bulanan RT tepat waktu

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Dengan adanya inovasi pelayanan publik ini informasi-informasi mengenai Kejadian ataupun segala sesuatu yang membutuhkan respon cepat Pemerintah Kecamatan Paringin maka akan dapat segera di tindak lanjuti.

TAHAPAN INOVASI

Tahapan inovasi pada LAPOR CAMAT adalah sebagai berikut:

1.    Menyebarluaskan Pamflet dan Baliho yang bersikian Kontak Person Admin Lapor Camat

2.    Aktif dalam kampanye melalui media sosial Whatsapp, Instagram dan Facebook

Hasil Inovasi

TUJUAN INOVASI

Tujuan dari pelayanan informasi publik berbasis Media Sosial ini adalah :

1.    Memudahkan masyarakat untuk melaporkan informasi kejadian yang terjadi di Wilayah Kecamatan Paringin secara cepat dan akurat;

2.    Tersampaikan nformasi Kejadian yang cepat sehingga dapat segera untuk ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Paringin

3.    Semua laporan yang ada dapa direkap sesuai dengan permasalahan yang timbul di Wilyah Kecamatan Paringin sehingga kedepannya dapat di Evaluasi.

MANFAAT INOVASI

Masyarakat luas dapat melaporkan informasi dengan mudah dan cepat yaitu dengan sistem online dengan cara mengakses Call Center ataupun Media Sosial resmi kantor Kecamatan Paringin.

HASIL INOVASI

Tersalurkannya dengan cepat Santunan Kematian atas laporan yang di terima Pemerintah Kecamatan Paringin oleh Masayarakat serta kecepatan tanggap terhadap masyarakat yang mendapat kendala dan Kecepatan Laporan bulanan RT setempat terhadap Pemerintah Kecamatan Paringin sejak Inovasi ini di terapkan.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  Nomor 96 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  Penerapan Inovasi Daerah
Dokumen  :  Perbup Lapor Camat Mark.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/076/CPAR/2022
Tanggal Surat    :  1/8/2022
Tentang   :  SDM INOVASI LAPOR CAMAT
Dokumen  :  SDM Lapor Camat.pdf

No Surat  :  188.4/075/CPAR/2022
Tanggal Surat    :  1/8/2022
Tentang   :  SK INOVASI LAPOR CAMAT
Dokumen  :  SK Lapor Camat.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  3
Tanggal Surat    :  2/1/2023
Tentang   :  DPA TAHUN 2023
Dokumen  :  DPA 2023.pdf

No Surat  :  1
Tanggal Surat    :  4/1/2021
Tentang   :  DPA TAHUN 2021
Dokumen  :  DPA 2021.pdf

No Surat  :  2
Tanggal Surat    :  3/1/2022
Tentang   :  DPA TAHUN 2022
Dokumen  :  DPA 2022.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja secara elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  SCREENSHOT PENGGUNA MEDIA ELKTRONIK INOVASI LAPOR CAMAT
Dokumen  :  SCREENSHOT PENGGUNAAN IT LAPOR CAMAT.png

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  090/03.B/SPT/BKPSDM-
Tanggal Surat    :  24/01/2023
Tentang   :  BIMTEK PENINGKATAN kUALITAS KINERJA ROLE MODEL DAN AGEN PERUBAHAN
Dokumen  :  Bimtek Agen Perubahan-3-6_compressed_compressed.pdf

No Surat  :  073/1518/Bappedalitb
Tanggal Surat    :  3/10/2022
Tentang   :  Bimtek Penyusunan Profil Inovasi
Dokumen  :  BIMTEK INOVASI 1.pdf

No Surat  :  073/566/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  7/3/2023
Tentang   :  Pendampingan Penyusunan Profil dan Data Dukung Inovasi
Dokumen  :  BIMTEK INOVASI 2.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  Nomor 52 Tahun 2020
Tanggal Surat    :  15/07/2020
Tentang   :  RKPD TAHUN 2021
Dokumen  :  RKPD TAHUN 2021.pdf

No Surat  :  Nomor 34 Tahun 2021
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  RKPD TAHUN 2022
Dokumen  :  RKPD TAHUN 2022.pdf

No Surat  :  Nomor 65 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RKPD TAHUN 2023
Dokumen  :  RKPD TAHUN 2023.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/076/CPAR/2022
Tanggal Surat    :  1/8/2022
Tentang   :  SK SDM LAPOR CAMAT
Dokumen  :  SDM Lapor Camat.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/076/CPAR/2022
Tanggal Surat    :  1/8/2022
Tentang   :  SK PELAKSANA LAPOR CAMAT
Dokumen  :  SK Pelaksana Lapor Camat.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/076/CPAR/2022
Tanggal Surat    :  1/8/2022
Tentang   :  SK PELAKSANA YANG MELIBATKAN BEBERAPA PERANGKAT DAERAH
Dokumen  :  Perangkat Daerah yang Terlibat dalam Inovasi Lapor Camat.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  KONTEN YANG DI UPLOAD DI MEDIA SOSIAL KECAMATAN PARINGIN
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-03-31 at 21.31.48.jpg

Tentang   :  ScreenShoot Berita Media Online Lapor Camat
Dokumen  :  Berita-Inovasi 2.jpg

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutoria

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pedoman Teknis Lapor Camat
Dokumen  :  Pedoman-Teknis 2.jpg

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  MEDIS SOSIAL INOVASI LAPOR CAMAT
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-03-31 at 21.31.48.jpg

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  Screenshot Cepat Tanggap Inovasi Lapor Camat
Dokumen  :  Screenshot Cepat Tanggap Lapor Camat-min.png

Tentang   :  SOP Lapor Camat
Dokumen  :  SOP Lapor Camat.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Bukti Penyelesaian Lapor Camat
Dokumen  :  Bukte penyelesaian Lapor Camat.jpg

Tentang   :  SC Laporan Pengaduan dan Respon Cepat
Dokumen  :  SC Laporan.pdf

Tentang   :  Rekap Pengaduan Lapor Camat
Dokumen  :  Penyelesaian Layanan Pengaduan.pdf

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Whatsapp Lapor Camat
Dokumen  :  Screenshot Cepat Tanggap Lapor Camat-min.png

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  050/211/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  Replikasi Inovasi Daerah HSU-Balangan
Dokumen  :  Replikasi HSU-Balangan.pdf

No Surat  :  070/390-Litbang/Bapp
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Replikasi Inovasi Daerah Banjarmasin-Balangan
Dokumen  :  Replikasi Balangan-Banjarmasin.pdf

No Surat  :  050/026/LB-Bappelitb
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Replikasi Inovasi Daerah Batola-Balangan
Dokumen  :  Replikasi Batola-Balangan.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kecepatan Penciptaan Inovasi LAPOR CAMAT
Dokumen  :  PROPOSAL INOVASI DAERAH.pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Daftar Penerima Manfaat Inovasi lapor Camat
Dokumen  :  penerima manfaat lapor camat.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Monev Pelaksanaan Inovasi Lapor Camat dan Penjaringan Inovasi Baru di tahun 2023
Dokumen  :  Rapat Monev Internal Inovasi Lapor Camat dan Tambahan Inovasi Tahun 2023.jpg

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Screenshot Video Inovasi yang di Upload di Yotube Kecamatan paringin
Dokumen  :  Screenshot Video Inovasi Lapor Camat di Youtube-min.png