Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Perhubungan
Nama Inovasi SITIRAKA (Aplikasi Titik Rawan Kecelakaan)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Ares Kusmawandy
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 23 May 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Tingginya angka kecelakaan yang terjadi juga dapat disebabkan oleh sarana dan prasarana yang tidak memenuhi kriteria standar keselamatan, misalnya jalan yang sudah rusak atau jalan berlubang yang dapat menyebabkan kendaraan kehilangan keseimbangan pada saat melewati lubang. Kondisi kendaraan yang sudah tidak laik jalan pun dapat menyebabkan kecelakaan, misalnya tidak sempurnanya rem, tidak layaknya lampu, serta kondisi telapak ban yang sudah halus. Kurangnya atau tidak adanya pemasangan rambu, tidak terlihatnya rambu akibat terhalang bangunan atau pepohonan, rambu yang sudah tidak layak pakai, tidak adanya lampu penerangan jalan pada saat malam hari dan tidak adanya marka pemisah arus juga salah satu penyebab tingginya tingkat  laka lantas.

Tujuan Inovasi

Kecelakaan yang terjadi di suatu daerah biasanya kebanyakan disebabkan oleh 2 faktor yaitu dari diri pengguna kendaraan dan juga dari lingkungan. Kebanyakan kecelakaan disebabkan oleh lingkungan terutama fasilitas jalan yang tidak berkeselamatan sehingga sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas.juga dapat disebabkan oleh sarana dan prasarana yang tidak memenuhi kriteria standar keselamatan, seperti misalnya Kurangnya atau tidak adanya pemasangan rambu, tidak terlihatnya rambu akibat terhalang bangunan atau pepohonan, rambu yang sudah tidak layak pakai, tidak adanya lampu penerangan jalan pada saat malam hari dan tidak adanya marka pemisah arus sehingga seandaianya tidak ada kehati-hatian dari pengendara pengendara maka akan menyebabkan kecelakaaan lalu lintas.

 

Manfaat Inovasi

 

Untuk Metode penggunaan aplikasi ini yaitu

1. Dilakukan Survey Oleh Admin untuk mengecek dan menginvetarisasi daerah rawan kecelakaan dan daerah yang berpotensi menjadi daerah rawan kecelakaan

2. Melakukan Analisis terkait daerah rawan kecelakaan dan daerah yang berpotensi menjadi daerah rawan kecelakaan tersebut

3. Melakukan input data pada aplikasi SITIRAKA terhadap rawan kecelakaan dan daerah yang berpotensi menjadi daerah rawan kecelakaan

4. Dan selanjutnya terus melakukan update data terkait rawan kecelakaan dan daerah yang berpotensi menjadi daerah rawan kecelakaan sesuai dengan survey dilapangan.

•      Data Inventaris prasarana menjadi lebih terkelola

•      Meminimalisir daerah rawan kecelakaan

 

Hasil Inovasi

 

Manfaat atau Dampak Hilir:

Keuntungan Aplikasi Untuk Daerah

•      Daerah menjadi tahu daerah-daerah yang rawan kecelakaan sehingga daerah melakukan tindakan dikawasan tersebut agar kawasan tersebut menjadi berkeselamatan

•      Data Inventaris prasarana menjadi lebih terkelola

•      Meminimalisir daerah rawan kecelakaan

Keuntungan Aplikasi Untuk Masyarakat

·         Memudahkan masyarakat untuk mengetahui daerah rawan kecelakaan melalui sebuah aplikasi sehingga menjadi lebih waspada

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/530/Kum Tahun
Tanggal Surat    :  23/05/2022
Tentang   :  SK Regulasi Inovasi Daerah
Dokumen  :  SK Regulasi.pdf

No Surat  :  96 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  Perbub Inovasi
Dokumen  :  perbub inovasi.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  800/145/Dishub-BLg/2
Tanggal Surat    :  1/11/2022
Tentang   :  Pembentukan Tim Pelaksana jejaring dan Aktor Inovasi Sitiraka
Dokumen  :  SK Inovasi SITIRAKA_Pelaksana.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-1 atau T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  DPA/A.1/2.15.0.00.0.
Tanggal Surat    :  2/1/2023
Tentang   :  Anggaran Inovasi
Dokumen  :  Anggaran Inovasi.pdf

No Surat  :   DPA/A.1/2.15.0.00.0
Tanggal Surat    :  3/1/2022
Tentang   :  Anggaran Inovasi
Dokumen  :  RKA.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja secara elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  IT SITIRAKA
Dokumen  :  IT dan Online System.jpeg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  073/1727/Bappedalitb
Tanggal Surat    :  26/10/2022
Tentang   :  Bimtek
Dokumen  :  Undangan Bimtek Inovasi 2022.pdf

No Surat  :  073/1549/Bappedalitb
Tanggal Surat    :  1/8/2023
Tentang   :  Pemberitahuan Monev Inovasi Daerah
Dokumen  :  31. Pemberitahuan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah (1)_compressed.pdf

No Surat  :  073/955/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  4/7/2022
Tentang   :  Pendampingan Penyusunan Profil Inovasi Daerah
Dokumen  :  undangan penyusunan proposal_compressed (2).pdf

No Surat  :  073/154/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  17/04/2023
Tentang   :  Undangan Bimtek Inovasi
Dokumen  :  22. Undangan_Bimtek_Inovasi_2023 (1)_compressed.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  32
Tanggal Surat    :  19/07/2021
Tentang   :  P-RKPD 2021
Dokumen  :  RKPD PERUBAHAN 2021 SITIRAKA_compressed.pdf

No Surat  :  34
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  RKPD 2022
Dokumen  :  RKPD KAB. BALANGAN TAHUN 2022 SITIRAKA_compressed.pdf

No Surat  :  65
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RKPD 2023
Dokumen  :  RKPD TAHUN 2023 KABUPATEN BALANGAN SITIRAKA_compressed.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  800/145/Dishub-BLg/2
Tanggal Surat    :  1/11/2022
Tentang   :  Pembentukan Tim Pelaksana jejaring dan Aktor Inovasi Sitiraka
Dokumen  :  SK Inovasi SITIRAKA_aktor.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  800/145/Dishub-BLg/2
Tanggal Surat    :  1/11/2022
Tentang   :  Pembentukan Tim Pelaksana jejaring dan Aktor Inovasi Sitiraka
Dokumen  :  SK Inovasi SITIRAKA_Pelaksana.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  800/145/Dishub-BLg/2
Tanggal Surat    :  1/11/2022
Tentang   :  Pembentukan Tim Pelaksana jejaring dan Aktor Inovasi Sitiraka
Dokumen  :  SK Inovasi SITIRAKA_jejaring.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Konten melalui Media Sosial

Bukti Pendukung

Tentang   :  Titik Rawan Kecelakaan
Dokumen  :  Sosialisasi Inovasi.jpeg

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman Teknis berupa buku dalam bentuk elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pedoman Teknis
Dokumen  :  Pedoman Teknis.png

Tentang   :  Pedoman Teknis
Dokumen  :  Pedoman Teknis.png

Tentang   :  Juknis Sitiraka
Dokumen  :  JUKNIS SITIRAKA.pdf

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kemudahan Mendapatkan Informasi
Dokumen  :  Layanan.jpeg

Tentang   :  Kemudahan Mendapatkan Informasi
Dokumen  :  ss.jpeg

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP
Dokumen  :  SOP Inovasi.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir <=50% (Tidak ada Pengaduan)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Layanan Pengaduan
Dokumen  :  PENGADUAN.jpeg

Tentang   :  Layanan Pengaduan
Dokumen  :  PENGADUAN.jpeg

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Dukungan Sosial Media
Dokumen  :  dukungan sosial media.jpeg

Tentang   :  Dukungan Sosial Media
Dokumen  :  dukungan sosial media.jpeg

Tentang   :  Aplikasi Sitiraka
Dokumen  :  IT dan Online System.jpeg

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  050/026/LB-bappelitb
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Replikasi Barito Kuala
Dokumen  :  Reflika Inovasi.pdf

No Surat  :  800/161.1/bappedalit
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  Reflikasi HSU
Dokumen  :  Reflika Inovasi2.pdf

No Surat  :  070/390-Litbang/Bapp
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Replikasi Inovasi Daerah Balangan - Banjarmasin
Dokumen  :  Replikasi Balangan-Banjarmasin Baru SITIRAKA_compressed.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal
Dokumen  :  Proposal Inovasi.pdf

Tentang   :  Proposal sitiraka
Dokumen  :  PROPOSAL SITI RAKA.pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kemanfaatan Inovasi
Dokumen  :  kemanfaatan inovasi.jpeg

Tentang   :  Daftar Penerima manfaat
Dokumen  :  Daftar Penerima Manfaat SITIRAKA.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil laporan monev eksternal berdasarkan hasil penelitian/kajian/analisis

Bukti Pendukung

Tentang   :  Laporan IKM
Dokumen  :  Laporan IKM Dinas.pdf

Tentang   :  LAPORAN PENELITIAN SITI RAKA
Dokumen  :  laporan penelitian inovasi SITI RAKA.pdf

Tentang   :  Laporan Penelitian SITIRAKA
Dokumen  :  laporan penelitian inovasi gabung chapter 6 (1) (1).pdf

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Sitiraka
Dokumen  :  SS.png

Tentang   :  cover video sitiraka
Dokumen  :  cover sitiraka.jpg